SISTEM PILIHAN PRESIDEN AMERIKA SERIKAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Pemilihan Presiden di Amerika Serikat.
Selasa, 3 November 2020
Warga Amerika Serikat memilih Presiden untuk 4 tahun ke depan.
Pilpres di Amerika
Serikat digelar pada Selasa pertama bulan November.
Tahapan pemilihan Presiden Amerika Serikat:
1. Negara bagian
melakukan pemilihan pendahuluan (kaukus) untuk menentukan calon dari partai
yang akan mengikuti Konvensi Nasional.
2. Peaksanaan Konvensi Nasional
yaitu seleksi untuk menentukan calon presiden.
3. Calon Presiden berkampanye
ke seluruh negara bagian untuk pemilu bulan November.
4. Kandidat
presiden yang mendapat popular
vote pada pemilu bulan November tidak otomatis memenangkan pemilu.
5. Konstitusi AS
mensyaratkan dilakukannya proses Electoral
college.
6. Yaitu tiap negara
bagian menentukan elector (sekelompok
orang terpilih) untuk memilih Presiden dan Wakilnya setelah pemilihan popular vote dilakukan.
7.
Presiden
terpilih sebenarnya ditentukan oleh Badan
Electoral College.
8.
Electoral
College adalah satu-satunya sistem pemilihan yang menentukan Presiden.
9.
Jumlah
electors dalam "Electoral College" tiap negara bagian sama dengan
jumlah anggota kongresnya.
10.
Tiap
elektor memberi satu suara.
11.
Totalnya
ada 538 suara elector.
12.
Agar bisa
memenangkan pemilihan, kandidat Presiden harus mendapat lebih dari setengah
suara, yaitu 270 suara elector.
13.
Sistem
pemilihan di 48 negara bagian di AS, ditambah wilayah khusus ibu kota District
of Columbia menerapkan prinsip winner takes all.
14.
Winner takes
all artinya kandidat yang mendapat suara
terbanyak akan mengambil seluruh suara di negara bagian itu.
Pemenang Suara Mayoritas Bisa Kalah.
1.
Dengan sistem
pemilu Amerika ini, seorang kandidat dapat kalah meskipun mendapat suara
mayoritas.
2.
Tahun 2016,
Trump memenangkan pemungutan suara di Electoral College, padahal kalah jauh
dari Hillary Clinton pada pemungutan hasil suara rakyat.
(Sumber
internet)
0 comments:
Post a Comment