Monday, November 16, 2020

6638. AYAT HARAMNYA RIBA TURUN 9 HARI SEBELUM RASUL WAFAT

 


AYAT HARAMNYA RIBA TURUN 9 HARI SEBELUM RASUL WAFAT

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

Semua ulama sepakat riba hukumnya haram berdasar ayat Al-Quran dan ijmak seluruh ulama Islam.

 

Semua mazhab atau aliran dalam Islam sepakat riba hukumnya haram.

 

Ijmak adalah kesesuaian pendapat atau kata sepakat para ulama mengenai suatu hal atau peristiwa.

 

4Muncul pertanyaan, “Apakah yang dimaksudkan sesungguhnya oleh Al-Quran dengan riba yang diharamkannya?”

 

Para ulama sejak zaman dahulu hingga sekarang, ketika membahas riba, tidak melihat esensi riba guna sekadar tahu.

 

Tetapi para ulama melihat dan membahas beberapa praktik transaksi ekonomi yang terjadi.

 

 

Para ulama ingin tahu dan menetapkan praktik ekonomi yang berlaku.

 

 ”Apakah dalam praktiknya sama dengan riba yang diharamkan, sehingga menjadi haram, atau tidak sama?”

 

 

Perbedaan pendapat tentang riba pada transaksi ekonomi  berlangsung sejak para sahabat.

 

Dan diperkirakan terus berlangsung selama muncul bentuk baru transaksi ekonomi.

 

Wahyu tentang riba turun kepada Nabi Muhammad mendekati beliau wafat.

 

Bahkan ada yang meriwayatkan ayat tentang riba turun 9 hari sebelum  Rasulullah wafat.

 

Umar bin Khaththab berkata.

 

“Sesungguhnya ayat tentang riba termasuk bagian akhir Al-Quran yang turun, sebelum Rasulullah  menjelaskannya.

 

Sebaiknya tinggalkan saja sesuatu yang meragukanmu.

 

Dan pilih sesuatu yang tidak meragukanmu.”

 

Umar bin Khattab berkata,”Karena khawatir terjerumus riba yang diharamkan, para sahabat meninggalkan 90 persen yang halal.”

 

 

 

 

Daftar Pustaka

1.  Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.

2.  Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2017.

3.  Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2017.

4.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.  Tafsirq.com online.

 

 

0 comments:

Post a Comment