Thursday, August 25, 2022

14578. TIM GUBERNUR JABATAN DI JAKARTA SISTEM MERIT

 

 


 

TIM GUBERNUR PEMPROV JABATAN DI JAKARTA SISTEM MERIT

Oleh: Drs HM Yusron Hadi, MM

 

 

 

 

Sistem merit untuk pegawai.

 

Yaitu sistem:

1)        Pengangkatan pegawai.

2)        Mutasi.

 

3)        Promosi.

4)        Gaji.

 

5)        Penghargaan.

6)        Pengembangan karir.

 

Dilakukan berdasar:

1)Kualifikasi kompetensi.

2)Kinerja pegawai.

 

TGUPP:

Pemprov DKI Jakarta.

Menerapkan sistem merit.

 

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

 Herry Dharmawan.

 

 “Assesmen pegawai Jakarta.

Berdasar Pergub tahun 2021.

 

Yaitu berdasar talenta dan pola karier,” kata Herry Dharmawan.

 

 Kamis 25 Agustus 2022.

 

Gubernur DKI Jakarta.

 Anies Baswedan.

 

Diserang isu jual beli jabatan.

 

Anggota  Tim Gubernur.

Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

 

 Herry Dharmawan mengatakan.

 

Bahwa Gubernur Jakarta.

Selalu menerapkan sistem merit.

 

Sistem Merit.

Yaitu sistem manajemen sumber daya manusia.

 

Yang menjadikan:

1)        Kualifikasi.

2)        Kompetensi.

3)        Kinerja.

 

Sebagai pertimbangan utama.

Dalam proses:

1)        Perencanaan.

2)        Perekrutan.

 

3)        Penggajian.

4)        Pengembangan.

 

5)        Promosi.

6)        Retensi.

 

7)        Disiplin.

8)        Pensiun pegawai.

 

“Assesmen pegawai DKI.

Berdasar Pergub tahun 2021.

 

Hal ini berdasar talenta dan pola karier,” kata Herry Dharmawan.

 

Kamis 25 Agustus 2022.

 

 

Saat pegawai Jakarta.

Ingin naik jabatan.

Berdasarkan penilaian objektif.

 

Yaitu menerapkan sisi kompetensi dan performa.

 

“Di Jakarta ingin gaji 100 persen.

Maka harus kerja keras.

 

RPJMD dicek tiap 3 bulan.

Hal ini jadi basis penilaian.

Termasuk naik jabatan,” ujar Herry.

 

Sebelum dibentuk TGUPP.

Proses penilaian pegawai.

Pakai sistem berjenjang.

 

Dulunya proses mulai dari pijakan Permenpan.

 

Tiap penilaian pegawai.

Harus lewat seleksi.

 

 Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan DKI

(Baperjab DKI).

 

“Sekarang dengan pergub.

Kita dorong agar berbasis penilaian dan kompetensi.

 

Tiap 2 tahun ada assesmen,” ujar Herry.

 

Pegawai yang ikut assessmen.

Jika dia ingin jual beli jabatan.

Maka tidak akan lolos.

 

Keputusan naik turun jabatan.

Secara bertingkat, yaitu:

1)             Gubernur.

2)             Sekretaris Daerah.

3)             Asisten.

 

“Jika ada yang merasa jual beli jabatan.

Dalam pemerintah DKI Jakarta.

Mohon diberi fakta,” kata dia.

 

Pada masa pemerintahan.

Sebelum Anies Baswedan.

Terkenal istilah “Jumat keramat”.

 

Yaitu ratusan pegawai Pemprov DKI dimutasi dan dicopot.

 

Menurut Herry.

Hal itu kental nuansa suka dan tidak suka.

 

“Sekarang semua prosesnya berjenjang dan bertahap.

 

Dilakukan assessment dulu.

Jika ditemukan bersalah.

 

Maka ada hukuman disiplin.

Dulu tidak ada,” ujar Herry.

 

(Sumber kba)

0 comments:

Post a Comment