ORANG AMAT MISKIN BOLEH MINTA SEKADAR UNTUK HIDUP
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Ada 3 orang yang boleh meminta-minta
kepada orang lain, yaitu:
1)
Pria yang menanggung beban di luar
kemampuannya.
Boleh meminta-minta sekadar cukup.
2)
Pria ditimpa musibah yang menghabiskan
semua hartanya.
Dia boleh meminta-minta sekadar untuk
kebutuhan hidupnya.
3)
Orang yang sangat miskin.
Dengan bukti ada 3 orang berakal sehat.
Yang menyatakan dia memang sangat miskin.
Dia boleh meminta-minta sekadar untuk
kebutuhan hidupnya.
Selain yang 3 orang di atas.
Maka meminta-minta hukumnya haram.”
Rasulullah bersabda,
"Sesungguhnya meminta-minta itu sama
dengan luka-luka.
Orang yang meminta-minta berarti orang
itu melukai mukanya sendiri.”
Qabishah bin Mukhariq berkisah.
"Saya menanggung beban berat.
Kemudian saya datang kepada Rasulullah
untuk meminta-minta.
Rasulullah bersabda,
“Tinggallah di sini, sampai ada sedekah
datang kepada saya.
Saya akan perintahkan sedekah itu untuk
diberikan kepadamu.”
Rasulullah bersabda,
“Hai Qabishah! Sesungguhnya minta-minta
itu tidak halal.
Selain 1 dari 3 orang ini, yaitu:
1.
Seorang pria yang menanggung beban sangat berat.
Dia boleh meminta-minta sehingga dapat
mengatasinya.
Kemudian sesudah itu dia berhenti.
2.
Seorang pria ditimpa musibah sehingga
semua hartanya habis.
Dia boleh meminta-minta sekadar untuk
hidup.
3.
Orang yang sangat miskin.
Dibuktikan ada 3 orang berakal sehat
menyatakan bahwa dia memang miskin.
Dia boleh meminta-minta sekadar untuk
hidup.
Selain yang 3 orang di atas.
Maka meminta-minta hukumnya haram.
Orang yang meminta-minta.
Artinya dia makan barang haram.”
(Sumber Yusuf Qardhawi)
0 comments:
Post a Comment