HEWAN DIBERI MAKAN TAK
WAJIB BAYAR ZAKAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M
Zakat.
Salah satu rukun Islam.
Hukumnya “fardu ain”.
Wajib perorangan.
Bagi yang penuhi syarat.
Nisab.
Jumlah harta benda
minimal.
Yang dikenakan zakat.
Haul.
Jangka waktu 1 tahun.
Batas wajib bayar zakat.
Bagi pemilikan harta
kekayaan.
Seperti bisnis, emas,
ternak.
Menurut ijtimak ulama.
Hewan ternak wajib dibayar
zakat.
1) unta.
2) sapi.
3) kerbau.
4) kambing.
Haulnya zakat
hewan.
Setelah 1 tahun.
Syarat pemilik
hewan ternak.
Wajib bayar zakatnya.
1)
Islam.
2)
Merdeka.
3)
Jadi milik sempurna.
4)
Cukup nisab.
5)
Dimiliki 1 tahun.
6)
Dilepaskan bebas.
1.
Orang Islam.
Orang bukan Islam.
Punya unta, sapi, kerbau, dan kambing.
Tak wajib bayar zakat.
2.
Orang merdeka.
Budak tak wajib
berzakat.
3.
Hewan jadi milik
sempurna.
Yang belum jadi milik sempurna.
Tak wajib bayar zakatnya.
4.
Hewan cukup nisab.
5.
Hewan dimiliki 1 tahun
penuh.
6.
Hewan digembalakan di
rerumputan bebas.
Hewan yang diberi makanan.
Tak wajib bayar zakatnya.
Hewan ternak.
Untuk membajak sawah.
Menarik gerobak.
Membantu bekerja.
Tak wajib bayar zakatnya.
Batas nisab sapi 30 ekor.
Kurang dari 30 ekor.
Tak wajib bayar zakat sapinya.
Besarnya zakat sapi.
Jumlah sapi 30 - 39
ekor.
Zakatnya 1 ekor sapi
umur 1 tahun lebih.
Jumalh sapi 40 - 49
ekor.
Zakatnya 1 ekor sapi
umur 2 tahun lebih.
Sapi 60 - 69 ekor.
Zakatnya 2
ekor sapi umur 1 tahun lebih.
Sapi 70 - 79 ekor.
Zakatnya 1 ekor sapi
umur 2 tahun lebih.
Tambah 1 ekor sapi umur
1 tahun lebih.
Sapi 80 - 89 ekor.
Zakatnya 2 ekor sapi
umur 2 tahun lebih.
Sapi 90 - 99 ekor.
Zakatnya 3
ekor sapi umur 1 tahun lebih.
Sapi 100 - 109 ekor.
Zakatnya 2 ekor sapi
umur 1 tahun lebih ditambah 1 ekor sapi umur 2 tahun lebih.
Jumlah sapi 110 - 119 ekor.
Zakatnya 2 ekor
sapi umur 2 tahun lebih ditambah 1 ekor sapi umur 1 tahun lebih.
Jumlah sapi 120 - 129 ekor.
Zakatnya 3 ekor sapi
umur 2 tahun lebih.
Jumlah sapi 130 ekor ke atas
Tiap 30 ekor sapi.
Zakatnya 1 ekor sapi
umur 1 tahun lebih.
Tiap setiap 40 ekor sapi.
Zakatnya 1 ekor sapi
umur 2 tahun lebih.
Daftar Pustaka
1.
Rasjid, Sulaiman. Fikih
Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan
ke-80, Bandung. 2017.
2.
Al-Quran Digital, Versi
3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.
Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment