Tuesday, March 11, 2025

39910. BESARNYA ZAKAT RUMAH 5 PERSEN HASIL SEWA

 









BESARNYA ZAKAT RUMAH 5 PERSEN HASIL SEWA

Oleh: Drs. HM Yusron Hadi, MM

 

 

Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 141.

 

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

 

Dan Dia yang menjadikan kebun-kebun berjunjung dan tidak berjunjung, pohon kurma, tanaman bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikan haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan jangan kamu berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.

 

Rumah tempat tinggal.

Dan perabot lengkapnya.

 

Disebut “amwaal al-qun-yah”.

Yaitu harta milik untuk kebutuhan hidup.

 

Maka tak wajib bayar zakat.

 

Tapi rumah yang disewakan.

Wajib dibayar zakatnya.

 

Jika sudah memenuhi nisab.

 

Salah satu syarat harta wajib zakat.

Yaitu “an-namaa’.

 

Artinya: Bersifat produktif .

 

Atau punya potensi menghasilkan kekayaan.

Dalam bentuk lain (biasanya uang).

 

Misalnya:

 

1)        Emas simpanan.

2)        Tabungan.

 

3)        Rumah disewakan.

4)        Dan semacamnya.

 

Rumah tempat tinggal dan perabotnya.

Tak punya syarat itu.

 

Maka tak perlu bayar zakatnya.

 

Rumah disewakan.

Nilai zakatnya dihitung:

 

Berdasarkan:

1)        Hasil sewa.

2)        Bukan harga rumah.

 

Rumah disewakan menghasilkan pemasukan.

Nisabnya dikiaskan pertanian.

 

Atau hasil tanaman produktif.

Yaitu 653 kilogram beras.

 

Persentase zakat.

Yaitu 5 persen dari hasil sewa rumah.

 

Rumah disewakan.

Butuh biaya perawatan dan lainnya.

 

Sama dengan 5 persen zakat pertanian.

Dari hasil penjualan bersih.

 

Jangka waktu bayar zakat.

Yaitu tiap haulnya.

Atau tiap 1 tahun sekali.

 

Jika bayar sewa per bulan.

Maka dikumpulkan dalam 1 tahun.

Baru dihitung zakatnya.

 

Contoh menghitung zakat rumah.

Yang disewakan.

 

Pak Ali punya rumah kontrakan.

Harga sewa Rp2 juta per bulan.

 

Dipakai Rp500 ribu.

Untuk kebutuhan bulanan.

 

Berapa besar zakat yang harus dibayar oleh Pak Ali?.

 

Jawaban.

 

Hasil sewa 1 tahun

Yaitu: Rp2 juta – Rp500 ribu = Rp1,5 juta.

 

Atau Rp1.500.000,- (per bulan)

 

Jumlah dalam 1 tahun.

Yaitu: Rp1,5 juta x 12 = Rp18 juta

 

Hitungan nisab zakat.

Harga beras standar PIHPS Nasional.

Per 22 Januari 2020 = Rp12.050,-

 

Yaitu: 653 x Rp12.050,- = Rp7.868.650,-

 

Maka Pak Ali sudah wajib bayar zakat.

Dari rumahnya yang disewakan.

 

Perhitungan zakat:

5 % x Rp18 juta = Rp900 ribu

 

Pak Ali wajib bayar zakat.

Dari hasil rumah disewakan.

Dalam 1 tahun Rp900 ribu.

 

 

(Sumber YSDF)

0 comments:

Post a Comment