BESARNYA ZAKAT RUMAH 5
PERSEN HASIL SEWA
Oleh:
Drs. HM Yusron Hadi, MM
Al-Quran surah Al-An’am
(surah ke-6) ayat 141.
وَهُوَ الَّذِي
أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ
مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ
مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ
حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Dan Dia yang menjadikan
kebun-kebun berjunjung dan tidak berjunjung, pohon kurma, tanaman bermacam-macam
buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama
(rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikan haknya di hari memetik
hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan jangan kamu berlebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.
Rumah tempat tinggal.
Dan perabot lengkapnya.
Disebut “amwaal
al-qun-yah”.
Yaitu harta milik untuk
kebutuhan hidup.
Maka tak wajib bayar zakat.
Tapi rumah yang
disewakan.
Wajib dibayar zakatnya.
Jika sudah memenuhi nisab.
Salah satu syarat harta
wajib zakat.
Yaitu “an-namaa’.
Artinya: Bersifat
produktif .
Atau punya potensi
menghasilkan kekayaan.
Dalam bentuk lain
(biasanya uang).
Misalnya:
1)
Emas simpanan.
2)
Tabungan.
3)
Rumah disewakan.
4)
Dan semacamnya.
Rumah tempat tinggal dan
perabotnya.
Tak punya syarat itu.
Maka tak perlu bayar zakatnya.
Rumah disewakan.
Nilai zakatnya dihitung:
Berdasarkan:
1)
Hasil sewa.
2)
Bukan harga rumah.
Rumah disewakan menghasilkan
pemasukan.
Nisabnya dikiaskan pertanian.
Atau hasil tanaman
produktif.
Yaitu 653 kilogram
beras.
Persentase zakat.
Yaitu 5 persen dari
hasil sewa rumah.
Rumah disewakan.
Butuh biaya perawatan
dan lainnya.
Sama dengan 5 persen
zakat pertanian.
Dari hasil penjualan
bersih.
Jangka waktu bayar zakat.
Yaitu tiap haulnya.
Atau tiap 1 tahun sekali.
Jika bayar sewa per
bulan.
Maka dikumpulkan dalam 1
tahun.
Baru dihitung zakatnya.
Contoh menghitung zakat
rumah.
Yang disewakan.
Pak Ali punya rumah
kontrakan.
Harga sewa Rp2 juta per
bulan.
Dipakai Rp500 ribu.
Untuk kebutuhan bulanan.
Berapa besar zakat yang
harus dibayar oleh Pak Ali?.
Jawaban.
Hasil sewa 1 tahun
Yaitu: Rp2 juta – Rp500
ribu = Rp1,5 juta.
Atau Rp1.500.000,- (per
bulan)
Jumlah dalam 1 tahun.
Yaitu: Rp1,5 juta x 12
= Rp18 juta
Hitungan nisab
zakat.
Harga beras standar
PIHPS Nasional.
Per 22 Januari 2020 = Rp12.050,-
Yaitu: 653 x Rp12.050,-
= Rp7.868.650,-
Maka Pak Ali sudah wajib
bayar zakat.
Dari rumahnya yang disewakan.
Perhitungan zakat:
5 % x Rp18 juta = Rp900
ribu
Pak Ali wajib bayar zakat.
Dari hasil rumah disewakan.
Dalam 1 tahun Rp900
ribu.
(Sumber YSDF)
0 comments:
Post a Comment