JUAL AGAMA DAN IMBALAN KERJA DI QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, MM
A.
Apakah perbedaan.
1)
Menjual agama.
2)
Imbalan kerja?.
Jawaban.
1)
Bedanya tak sekadar ada uang atau
tidak ada uang.
2)
Tapi terutama niatnya dan apa yang
dijual.
3)
Apakah uang itu
a.
Imbalan pekerjaan halal.
b.
Agama jadi komoditas.
B.
Artinya KOMODITAS.
Komoditas
1)
Barang atau sesuatu
2)
Dapat diperjualbelikan
3)
Untuk dapat keuntungan.
Contoh komoditas:
1)
Beras, gula, kopi
Komoditas perdagangan.
2)
Minyak bumi, emas
Komoditas ekonomi.
3)
Jasa
Bisa diperjualbelikan.
4)
Meskipun disebut jasa.
Bukan barang komoditas.
1.
Agama jadi komoditas.
Berarti:
1)
Agama diperlakukan seperti barang
dagangan.
2)
Untuk dapat untung duniawi.
Contohnya:
1)
Ceramah
Hanya untuk dapat uang.
2)
Ayat Quran.
Untuk menjual produk.
3)
Kebenaran agama diubah
Karena ada yang membayar.
Tapi menerima upah
Karena bekerja bidang agama.
1)
Tak otomatis
2)
Agama jadi komoditas.
Penjelasan.
C.
“Menjual agama” maksudnya apa?
Dalam Al-Qur'an.
1)
Yang tercela
a.
Menukar kebenaran agama
b.
Dengan untung dunia.
2)
Misalnya
a.
Sembunyikan kebenaran.
b.
Putar balik ayat.
c.
Katakan hal agama.
Demi dapat untung.
QS. Al-Baqarah 2:41
“Janganlah kamu menukarkan
ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit.”
QS. Al-Baqarah 2:41
Juga:
“Janganlah kamu campuradukkan yang
benar dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang benar.”
QS. Al-Baqarah 2:42
Contoh “menjual agama”:
1)
Mengatakan hukum agama A.
a.
Padahal tahu yang benar B.
b.
Karena dibayar.
2)
Beri fatwa sesuai keinginan orang kaya.
Takut hilang bayaran.
3)
Menakuti ancaman agama tak berdasar.
Agar beli sesuatu.
4)
Pakai ayat menipu orang.
Agar memberi uang.
5)
Sembunyikan kebenaran
Sebab sponsor tidak suka.
6)
Klaim “ini pasti kehendak Allah”
Padahal pendapat pribadi.
7)
Agama jadi alat cari
a.
Kekuasaan.
b.
Popularitas.
c.
Kekayaan.
D.
Menerima imbalan pekerjaan
Tak otomatis “menjual agama”
1)
Ini penting.
2)
Guru mengajar Al-Qur'an.
a.
Dia dapat gaji
b.
Belum tentu jual agama.
3)
Ustaz diundang isi kajian.
a.
Dia dapat honor
b.
Belum tentu jual agama.
4)
Khatib salat Jumat
a.
Dapat honor dari masjid.
b.
Belum tentu jual agama.
5)
Penulis buku agama.
a.
Dapat royalty.
b.
Belum tentu jual agama.
6)
Pembuat video dakwah
a.
Dapat penghasilan
b.
Belum otomatis jual agama.
Logikanya
1)
Sama seperti profesi lain.
2)
Orang beri tenaga, waktu, ilmu, dan keahlian.
3)
Imbalan kompensasi pekerjaan.
Yang jadi masalah
1)
Kebenaran agama dikorbankan.
2)
Demi uang.
Misalnya
Guru Al-Qur'an.
1)
Kasus A:
a.
“Saya mengajar mengaji 2 jam tiap
hari.
b.
Saya dapat gaji Rp2 juta per bulan.”
Ini imbalan pekerjaan.
2)
Kasus B:
a.
“Kalau Anda bayar Rp5 juta.
b.
Saya katakan amalan Anda pasti
diterima Allah.”
Ini bermasalah.
Menjual kepastian tidak dimiliki.
3)
Kasus C:
a.
“Saya dibayar untuk katakan
b.
Produk ini dijamin sembuhkan semua
penyakit.
c.
Berdasar Al-Qur'an.”
Ini lebih berat lagi:
Agama untuk klaim tidak benar.
Ustaz terima honor
1)
Ustaz dapat honor Rp1 juta
Setelah ceramah.
2)
Tidak tepat dikatakan:
“Ustaz itu menjual agama.”
Pertanyaan logis:
1)
Apakah isi ceramahnya benar?
2)
Apakah palsukan agama demi uang?
a.
Dia sampaikan kebenaran.
b.
Honor kompensasi pekerjaan.
c.
Beda orang ubah kebenaran.
d.
Karena dibayar.
Al-Qur'an bahas tak minta imbalan dakwah
1)
QS. Asy-Syu'ara (26:109, 127, 145,
164, dan 180).
1)
Beberapa Nabi katakan:
“Aku tidak minta imbalan padamu atas
dakwahku.”
a.
Teladan para rasul.
b.
Sampaikan risalah
c.
Bukan dakwah transaksi pribadi.
Tapi harus dibedakan
1)
Risalah Nabi.
2)
Profesi manusia setelah zaman nabi.
a.
Guru, penceramah, penulis, penerjemah,
pengelola lembaga pendidikan, dan pekerja media.
b.
Semua butuh biaya hidup.
Al-Qur'an akui pekerjaan dan upah
1)
Prinsip imbalan kerja.
2)
Tal melawan Al-Qur'an.
QS. Al-Qasas 28:26
“Sesungguhnya orang paling baik yang
kamu ambil untuk bekerja adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”
QS. At-Talaq 65:6
Beri upah pada orang menyusui anak.
Dalam logika Qur'ani:
1)
Kerja → ada jasa → manfaat → boleh ada
imbalan.
Tetapi:
1)
Kebenaran → tak diubah → tak sembunyikan
→ tak dipalsu demi uang.
Banyak contoh
Guru agama
1)
Mengajar
Dapat gaji = imbalan kerja.
2)
Ubah nilai siswa karena diberi uang
Suap, tak sekadar imbalan.
Khatib Jumat
1)
Dapat honor
Karena waktu dan jasanya = imbalan.
2)
Sengaja ubah isi khutbah.
Agar sesuai pesanan orang bayar
Jual prinsip agama.
Penulis buku Islam
1)
Menulis buku → dapat royalti = imbalan
karya.
2)
Sengaja masukkan hadis palsu
Dibayar penerbit
Salahgunakan agama.
YouTuber dakwah
1)
Buat video
Dapat uang iklan
Imbalan aproduksi konten.
2)
Mengarang hadis
Agar videonya viral
Hasilkan uang
Bisnis bohong agama.
Ujian menurut logika
Pakai 5 pertanyaan:
1)
Apakah yang dibayar adalah pekerjaan
atau kebenaran agama?
2)
Apakah orang itu tetap mengatakan yang
benar kalau tidak dibayar?
3)
Apakah dia ubah ajaran karena uang?
4)
Apakah dia pakai ayat/hadis jujur?
5)
Apakah imbalan transparan dan wajar
kompensasi pekerjaan?
Kalau jawabannya:
1)
“Saya dibayar untuk waktu, tenaga,
ilmu, dan pekerjaan saya.
2)
Tapi kebenaran tidak saya ubah.”
Ini imbalan kerja.
Kalau:
“Saya dibayar ucapkan sebenarnya tidak
benar atau sembunyikan kebenaran.”
Dekat “menjual agama”
Yang tercela.
Kesimpulan
1)
Menerima uang ≠ otomatis jual agama.
Yang membedakan:
1)
Imbalan kerja
Uang untuk jasa/tenaga/waktu/keahlian.
2)
Menjual agama
a.
Kebenaran agama dipalsukan,
disembunyikan atau diubah.
b.
Demi keuntungan.
Kesimpulan.
1)
Ustaz menerima honor.
Belum tentu jual agama.
2)
Seperti dokter dibayar.
Tak jual kesehatan.
3)
Yang jadi masalah.
a.
Orang ubah kebenaran,
b.
Demi uang
Sumber
1)
Tafsir Quran Perkata DR
M Hatta.
2)
Tafsirq.com
3)
ChatGPT.



