IKHTILAF SAAT RASUL WAFAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
1. Kata “khilaf” dan “ikhtilaf” dapat diartikan
“adanya perbedaan” atau “terdapat perbedaan”.
2. Sebagian ulama berpendapat bahwa kata
“khilaf” dan “ikhtilaf” mengandung makna yang sama.
3. Tetapi sebagian ulama yang lain
berpendapat bahwa “khilaf” adalah “perbedaan tanpa dalil”, sedangkan “ikhtilaf”
adalah “perbedaan dengan dalil”.
4. Terdapat ungkapan, “Dalam masalah ini
terdapat khilafiah.” Artinya para ulama tidak satu pendapat dalam masalah
tersebut atau pendapat para ulama berbeda-beda
dalam masalah tersebut.
5. Ikhtilaf para sahabat ketika Rasulullah
wafat.
6. Jenazah Rasulullah telah siap untuk
dikebumikan pada hari Selasa, dan jenazah Rasulullah diletakkan di tempat
tidurnya di dalam rumah beliau.
7. Kaum muslimin ikhtilaf (berbeda pendapat)
dalam hal pemakaman jenazah beliau.
8. Sebagian sahabat berpendapat, “Kita
makamkan di dalam Masjid Nabawi.”
9. Sebagian sahabat lain berpendapat, “Kita
makamkan bersama para sahabat Nabi di pemakaman Baqi.”
10. Abu Bakar berkata, “Saya pernah mendengar
Rasulullah bersabda: Tidak seorang pun dari nabi itu yang meninggal dunia,
melainkan ia dimakamkan di mana ia meninggal’.
11. Maka kasur tempat Rasulullah meninggal
pun diangkat dan dipindahkan ke tempat lain, kemudian makam Rasulullah digali
di bawah kasur tersebut.
12. Hal itu membuktikan para sahabat ikhtilaf
(berbeda pendapat), ketika Rasulullah masih hidup dan setelah Rasulullah wafat.
13. Tetapi kedua ikhtilaf (perbedaan
pendapat) diselesaikan dengan tuntunan sunah Rasulullah.
Daftar Pustaka
1.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment