HUKUMNYA
MENGKRITIK PEMERINTAH
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Pemerintah yang baik adalah jika sistem pengawasan berjalan
dengan baik.
Salah satu yang berfungsi sebagai pengawas adalah
rakyat.
Dan
salah satu bentuk pengawasan
rakyat adalah memberi
kritik.
Jika
keliru atau membuat
kebijakan yang kurang berpihak pada rakyat.
Umat
lslam perlu aktif dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Tidak boleh apatis (masa bodoh) dalam kehidupan
politik.
Lewat
berbagai saluran secara positif sebagai wujud
bermuamalah.
Seperti
dalam bidang kehidupan lainnya.
Dengan
prinsip etika dan akhlak Islam yang baik.
Tujuannya ikut membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Ada
tuntunan dasar seperti ketaatan kepada pemimpin.
Asalkan
sejalan dengan perintah Allah dan Rasulullah.
Menjalankan
amar makruf dan nahi mungkar.
Menjaga
hubungan baik antara pemimpin,
warga, dan lainnya.
Warga
perlu mengkritik pemerintah jika
dibutuhkan.
Pada dasarnya, umat Islam diperintahkan taat
kepada pemerintah atau pemimpin.
Al-Quran
surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang beriman, taati Allah dan taati Rasul (Nya), dan
ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunah), jika
kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Quraish Shihab dalam tafsirnya “Al-Misbah” menyebutkan.
Bahwa “Ulî (أولي)” adalah bentuk jamak dari “wali (ولى)” .
Yang berarti pemilik atau yang mengurus dan
menguasai.
Bentuk jamak menunjukkan bahwa mereka itu banyak.
Kata al-amr (الأمر) adalah perintah atau urusan.
Ulil amri adalah orang yang berwewenang mengatur
urusan umat lslam.
Yaitu orang yang menangani masalah masyarakat.
Ada 3 macam ulil amri, yaitu:
1.
Umarâ’ dan hukâm dalam arti luas.
Yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif dengan perangkat
dan wewenangnya.
2.
Semua pemimpin masyarakat dalam bidangnya
masing-masing.
3.
Para ulama secara pribadi atau lembaga.
KESIMPULAN
1.
Dalam konteks bernegara, yang menjadi ulil amri
adalah Pemerintah.
Maka rakyat wajib menaati pemerintah, asalkan tidak
menyalahi syariat Allah.
Jika kebijakan yang dibuat pemerintah untuk bermaksiat dan melanggar
syariat Allah.
Maka kebijakan itu tidak boleh ditaati.
Rasulullah bersabda,
“Tidak boleh taat dalam kemaksiatan.
Ketaatan hanya dalam hal yang makruf.”
Rasulullah bersabda,
“Mendengar dan taat adalah wajib bagi tiap muslim.
Baik yang dia sukai maupun tidak dia sukai.
Asalkan tidak diperintah melakukan maksiat.
Jika diperintah melakukan maksiat, maka tidak ada hak
mendengar dan menaati.”
Tapi, jika pemerintah membuat kebijakan atau aturan
yang tak berpihak pada rakyat.
Atau bahkan merugikan dan menzalimi rakyat.
Maka mengingatkan atau mengkritik pemerintah perlu
dilakukan.
Karena amar makruf dan nahi mungkar harus ditegakkan.
Ada 3 cara mengkritik pemerintah.
1.
Nasihat.
2.
Amar makruf nahi mungkar.
3.
Jihad.
SALING MEMBERI NASIHAT
Al-Quran surah Al-Asri (surah ke-103) ayat 1-3.
وَالْعَصْرِ
Demi
masa.
إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ
Sesungguhnya
manusia benar-benar dalam kerugian.
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Kecuali
orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati agar menaati
kebenaran dan saling menasihati agar menetapi kesabaran.
Rasulullah bersabda,
“Agama adalah nasihat.”
AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR
Yaitu mengajak pada kebajikan dan mencegah
kemungkaran.
Al-Quran surah AlI Imran (surah ke-3) ayat 104.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar;
mereka orang-orang yang beruntung.
Rasulullah bersabda,
“Siapa saja yang melihat kemungkaran, hendaknya dia mengubahnya dengan
tangannya.
Jika tidak
mampu, maka ubahlah dengan lisannya.
Jika tidak mampu, maka (ubahlah) dengan hatinya.
Dan yang demikian itu selemah-lemahnya iman.”
JIHAD
Jihad dalam konteks ini bukan jihad berperang.
Tetapi menyampaikan kebenaran, meskipun pada pemimpin
yang zalim.
Rasulullah bersabda,
“Jihad paling utama adalah menyampaikan kebenaran
kepada penguasa atau pemimpin yang zalim.”
Cara menyampaikan kritik harus dengan cara baik dan sopan.
Dilarang menghina,
merendahkan, mencaci maki.
Dan dilarang memfitnah.
Rasulullah bersabda,
“Siapa yang menghinakan pemimpin Allah di muka bumi,
maka Allah akan menghinakannya.”
Mengkritik pemerintah dibolehkan demi kebaikan
bersama.
Rakyat boleh menyalurkan aspirasinya dan memberi
saran pada pemerintah.
Jika kritik dilakukan di muka umum.
Seperti demonstrasi, maka harus tetap menjaga
ketertiban umum.
Tidak merugikan dan dilakukan dengan izin pihak berwenang.
Rasulullah bersabda,
“Tidak boleh berbuat madarat (merugikan) dan tidak
boleh saling berbuat madharat.”
Saran dan kritik yang disampaikan lewat media massa atau
lainnya.
Tetap harus memperhatikan aturan, nilai, dan norma
yang berlaku.
Saran dan kritik hendaklah bersifat membangun disertai
solusinya.
(Sumber suara muhammadiyah)
0 comments:
Post a Comment