GUBERNUR ANIES BASWEDAN
GRATIS PAJAK PBB TEMPAT BELAJAR AGAMA
Oleh: Drs HM. Yusron Hadi, MM
Gubernur Jakarta.
Anies Baswedan.
Bebaskan PBB P2.
Bagi rumah agama Jakarta
Gubernur Jakarta.
Anies Baswedan.
Acara:
'Pajak Adil dan Merata untuk Semua'.
Di Mangga Dua Selatan.
Sawah Besar.
Jakarta Pusat.
Rabu, 17 Agustus 2022.
Banyak kegiatan di rumah keagamaan.
Yang menjaga moral warga.
Seperti majelis taklim.
Dan tempat untuk pendidikan agama sore.
Bagi anak yang paginya sekolah umum.
Selain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik (e-SPPT) PBB-P2.
Tahun 2022.
Kepada 25 wajib pajak.
Gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan.
Menggratiskan PBB P2.
Untuk rumah kegiatan keagamaan.
Anies Baswedan menilai.
Banyak kegiatan di
rumah keagamaan.
Yang menjaga moral
warga.
Seperti majelis
taklim.
Dan tempat untuk
pendidikan agama sore.
Bagi anak yang
paginya sekolah umum.
Dan sorenya sekolah
agama di rumah.
“Kita menyaksikan.
Banyak sekali kegiatan.
Seperti majelis
taklim.
Yaitu aktivitas
menjaga moral warga.
Yang dilakukan di
rumah-rumah.
Dan sudah dikerjakan
puluhan tahun,” kata Anies.
Dalam acara ‘Pajak
Adil dan Merata untuk Semua’.
Di Mangga Dua
Selatan.
Sawah Besar.
Jakarta Pusat.
Rabu, 17 Agustus
2022.
Anies Basedan.
Mantan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan.
Mengaku kegiatan
tempat agama.
Sangat membantu
peran pemerintah.
Dalam memajukan.
Dan mencerdaskan warga.
“Rumah itu membantu peran pemerintah.
Dalam memajukan.
Dan mencerdaskan
masyarakat.
Pemerintah memang
harus menyelenggarakan pendidikan.
Tapi warga ‘kan
tidak harus.
Jadi kita itu harus
berterima kasih,” jelasnya.
Anies Baswedan menuturkan.
Pengurus rumah
kegiatan agama.
Harus mendaftar ke
Kementerian Agama.
Jika ingin mendapat
bebas pajak.
“Caranya yaitu mereka harus mendapat verifikasi dari Kementerian
Agama.
Melakukan verifikasi benar.
Bahwa tempat ini dipakai.
Untuk kegiatan pendidikan agama,” pungkas Anies.
(sumber kba)
0 comments:
Post a Comment