MENKO POLKAM UUD 1945 JAMIN BEM UI BEBAS BICARA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam)
Merespons pengakuan
Melki Sedek Huang.
Yang mengatakan.
Bahwa orang tuanya.
Dapat dugaan intimidasi
Dari aparat TNI dan Polri.
Dugaan intimidasi.
Tak hanya dialami orang tuanya.
Tapi juga dia sendiri.
Melki katakan.
Dugaan intimidasi.
Usai dia kritisi.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menko Polhukam
Mahfud MD.
Tanggapi hal itu.
Jika benar.
Ada intimidasi oleh polisi dan TNI.
Maka melanggar konstitusi.
Melanggar UUD 45.
Sikap aparat itu.
Tak profesional.
"Kalau benar terjadi .
Aparat TNI Polri.
Melakukan intimidasi.
Maka:
1)
Tak profesional.
2)
Melanggar konstitusi.
Jangankan orang tuanya.
Melki protes seperti itu.
Dilindungi UUD 45.
Hak menyatakan berpendapat dan
bersikap," kata Mahfud .
Kamis, 9 November 2023.
Mahfud sebut.
Aparat diduga intimidasi.
Telah melanggar asas profesional.
Melki dan orang tuanya.
Harus segera dilindungi.
Jika benar ada intimidasi.
"Pelanggaran atas asas professional.
Tak tidak boleh terjadi di NKRI.
NKRI punya konstitusi.
Yang sangat ketat untuk itu.
Melki dan orang tuanya.
Harus dilindungi,"
ungkapnya.
(Sumber portal)
0 comments:
Post a Comment