HABIB
ACEH CERDAS PUNYA HOTEL MEKAH TAHUN 1800
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
A. Habib Aceh
cerdas
Berpikir jauh ke depan
1.
Sejarah “Hotel Wakaf Aceh” di Mekah
1)
Terkait Wakaf Baitul Asyi (Baitul Aceh)
2)
Didirikan ulama dan saudagar Aceh
3)
Bernama Habib Bugak Al-Asyi
4)
Sekitar awal tahun 1800-an.
1)
Ia wakafkan tanah dan rumah di Mekkah
2)
Untuk
bantu jamaah haji asal Aceh
3)
Yang datang ke Tanah Suci.
2.
Awal mula wakaf
1)
Pada masa itu.
a.
Perjalanan haji dari Aceh ke Mekah
b.
Sangat jauh dan mahal.
2)
Habib Bugak Al-Asyi beli tanah di Mekkah
a.
Mewakafkan jadi tempat singgah
b.
Bagi
orang Aceh yang berhaji
c.
Atau belajar agama di Mekah.
3.
Perkembangan jadi hotel
1)
Seiring perkembangan Kota Mekah.
a.
Tanah wakaf itu sangat strategis
b.
Dekat Masjidil Haram.
2)
Para nazir (pengelola wakaf)
a.
Bekerja sama dengan investor.
b.
Membangun hotel-hotel modern
c.
Di atas tanah wakaf
4.
Aset Wakaf Baitul Asyi
Antara lain:
1)
Elaf Al Mashaer Hotel
2)
Ramada Hotel Ajyad
3)
Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di kawasan
Aziziyah.
4)
Gedung dan perumahan untuk warga keturunan
Aceh di Mekah.
5.
Manfaat untuk jamaah Aceh
1)
Keuntungan aset wakaf
2)
Dibagikan pada jamaah haji Aceh
3)
Pada tiap musim haji.
4)
Dalam beberapa tahun terakhir.
5)
Ribuan jamaah Aceh
a.
Terima
bantuan uang wakaf
b.
Mushaf
Al-Qur'an
Hasil pengelolaan aset itu.
6.
Mengapa disebut “Hotel Wakaf Aceh”?
Jawaban.
1)
Aset wakaf berbentuk hotel di Mekah.
2)
Hotel dikelola professional.
3)
Tanahnya berstatus wakaf
4)
Manfaatnya bagi masyarakat Aceh
5)
Sesuai amanah Habib Bugak Al-Asyi.
1)
Kisah ini sering jadi contoh
2)
Wakaf tak hanya masjid.
3)
Tapi juga wakaf produktif.
a.
Menghasilkan manfaat ekonomi
b.
Selama ratusan tahun
c.
Bagi generasi berikutnya.
B. Pada
musim haji 2026 (1447 H).
1)
Jemaah haji Aceh
a.
Terima Rp9,3 juta perorang
b.
Hasil hotel Aceh di Mekah
1)
Jamaah haji asal Aceh
2)
Terima dana Wakaf Baitul Asyi
3)
Sebesar 2.000 riyal Saudi per orang.
4)
Sekitar Rp9,2 juta–Rp9,3 juta per jamaah.
Selain
itu
1)
Jamaah juga menerima living cost
2)
Sebesar 750 riyal Saudi.
C.
Ayat Quran ibadah haji
boleh sambil bisnis
QS Al-Baqarah (2:198)
فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ
الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ
قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ
Tidak ada dosa
bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka
apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berzikirlah kepada Allah di
Masy'arilharam. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah seperti ditunjukkan-Nya
kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang
yang sesat.
Catatan.
1)
"Tidak ada dosa
bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu..."
2)
Pada masa awal Islam.
a.
Sebagian sahabat ragu
b.
Apakah boleh berdagang
c.
Pada saat musim haji
d.
Khawatir kurangi nilai
ibadah.
3)
Allah menurunkan ayat ini
1)
Mencari rezeki
2)
Melalui perdagangan
3)
Pada musim haji
4)
Tak berdosa.
5)
Tapi tujuan utama
6)
Tetap ibadah pada Allah.
Versi logika modern
1)
Islam tak pisah ibadah
dan pekerjaan secara mutlak.
2)
Manusia butuh biaya
hidup, transportasi, makanan, dan lainnya saat berhaji.
3)
Aktivitas ekonomi jujur
4)
Bantu masyarakat dan
jamaah lain.
5)
Yang dilarang
6)
Jika urusan bisnis
7)
Buat lalai ibadah
hajinya.
Pesan ayat
1)
Ibadah prioritas utama.
2)
Mencari rezeki halal diperbolehkan.
3)
Islam ajarkan seimbang
4)
Urusan dunia dan
akhirat.
Sumber
1) Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2) Tafsirq.com
3) ChatGPT





0 comments:
Post a Comment