Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label EDARAN PENGERAS SUARA MASJID. Show all posts
Showing posts with label EDARAN PENGERAS SUARA MASJID. Show all posts

Monday, August 24, 2026

60040. EDARAN PENGERAS SUARA MASJID

 







EDARAN ATURAN PENGERAS SUARA MASJID

 Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM

 

 

ATURAN PENGERAS SUARA MASJID

 

 

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Pengeras suara masjid adalah sarana untuk syiar dan pelayanan umat. Karena itu, penggunaannya hendaknya memperhatikan ibadah, ketenangan masyarakat, kesehatan, dan adab bertetangga.

 

Pertama, suara azan boleh dan memang bertujuan agar masyarakat mengetahui masuknya waktu salat.

 

Kedua, suara bacaan Al-Qur’an, pengajian, khutbah, dan ceramah hendaknya digunakan secara bijaksana. Suaranya cukup terdengar oleh jamaah dan masyarakat sekitar tanpa berlebihan.

 

Ketiga, setelah salat, bacaan, doa, atau kegiatan masjid melalui pengeras suara sebaiknya tidak terlalu keras, terutama ketika masyarakat sedang beristirahat atau ketika dapat mengganggu orang yang sedang salat, belajar, bekerja, atau tidur.

 

Keempat, untuk kegiatan malam hari, pengurus masjid perlu lebih memperhatikan volume suara dan waktu penggunaannya agar tidak mengganggu warga sekitar.

 

Kelima, jangan menjadikan pengeras suara sebagai sarana untuk berlomba keras-kerasan. Masjid bukan tempat untuk menunjukkan siapa yang memiliki suara paling keras, tetapi tempat untuk beribadah dan menghadirkan ketenangan.

 

Allah mengingatkan dalam Al-Qur’an:

 

QS. Al-Isra’ (17:110)

 

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَٰنَ ۖ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا

Katakan: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai asmaaul husna (nama-nama yang terbaik) dan jangan kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan jangan pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu".

 

Catatan.

 

“Jangan kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan jangan pula merendahkannya, tapi carilah jalan tengah di antara keduanya.”

 

 

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan agar orang yang sedang membaca Al-Qur’an tidak mengganggu orang lain dengan suaranya.

 

Jadi, pengeras suara masjid sebaiknya digunakan dengan prinsip: jelas, cukup, tidak berlebihan, dan tidak mengganggu.

 

Mari kita jadikan masjid sebagai tempat yang membuat masyarakat merasa nyaman, tenang, dan dekat dengan Allah, bukan justru merasa terganggu.

 

Masjid yang baik bukan yang suaranya paling keras, tetapi yang syiarnya paling bermanfaat dan adabnya paling baik.

 

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Sumber

 

1)                Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.

2)                Tafsirq.com

3)                ChatGPT.