Monday, July 23, 2018

1002. TANYA 5



CATATAN HAJI 2018
(Seri ke-27e)
(Oleh : M. Yusron Hadi bin HM. Tauchid Ismail, Sidoarjo, Jawa Timur)
(Regu 23, rombongan 6, kloter 71 Surabaya)

TANYA JAWAB HAJI DAN UMRAH (5)


19.  Ibadah apa saja yang boleh dikerjakan oleh wanita haid selama ibadah haji?
Semua ibadah boleh dilakukan oleh wanita yang sedang haid, yang dilarang hanya salat dan tawaf.
20. Apakah pria dan wanita yang sedang berihram boleh melepaskan pakaian ihramnya?
      Boleh, melepas pakaian ihramnya di tempat tertutup, misalnya di dalam kamar mandi atau toilet, tetapi dilarang membuka pakaian ihram di tempat terbuka.

21. Apakah boleh berihram haji atau umrah sebelum mikat?
Jamaah pria dan wanita boleh berihram haji atau umrah sebelum mikat.

22. Jika jamaah pria/wanita tidak berihram haji/umrah melewati mikat makani (tempat) karena lupa atau tidak tahu, bagaimana hukumnya?
a.    Kembali balik ke tempat mikat makani yang dilewati dan langsung mulai berihram haji/umrah.
b.    Pergi ke tempat mikat makani untuk ihram haji yang terdekat, misalnya di Rabigh, Jeddah (bukan di Masjid Tan’im, Masjid Jikrona, atau Masjid  Hudaibiyah (karena Tan’im, Jikrona, dan Hudaibiyah adalah mikat makani untuk ihram umrah, bukan ihram haji).
c.    Tidak balik kembali ke tempat batas mikat makani, tetapi langsung berniat ihram haji di tempat dia menyadari kesalahannya. Cara ini terkena dam isaah (denda kesalahan) dengan menyembelih seekor kambing.

(Sumber: Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, 2018)

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment