MASJID DI KUBURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salat di masjid yang
terdapat kuburan?” Syekh Abdul Somad, Lc. M.A. menjelaskannya.
1. Perlu dibedakan.
a. Menjadikan kuburan sebagai masjid.
b. Salat menghadap ke arah kuburan.
c. Salat di masjid yang terdapat kuburan di
sekitarnya.
2. Ketiga
hal tersebut berbeda dan tidak sama, sehingga tidak dapat disatukan, karena
akan mengacaukan hukum yang dihasilkan.
3. Rasulullah melarang menjadikan kuburan sebagai
masjid.
4. Rasulullah bersabda,”Allah melaknat orang
Yahudi dan Nasrani karena telah menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai
tempat ibadah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
5. Nabi Muhammad memperingatkan umat Islam
agar tidak memperlakukan kuburan seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi
dan Nasrani terhadap kuburan para nabi mereka.
6. Orang-orang Yahudi dan Nasrani telah
menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat sujud.
7. Umat Islam dilarang bersujud menghadap ke
kuburan.
8. Umat Islam dilarang mengagungkan kuburan
atau menjadikan kuburan sebagai arah dalam beribadah, tetapi sebagian ulama
berpendapat tidak dilarang membangun masjid di sebelah kuburan orang-orang yang
salih untuk mengambil berkahnya.
9. Imam Baidhawi berkata, “Ketika
orang-orang Yahudi dan Nasrani sujud ke arah kuburan para nabi mereka,
karena mengagungkan mereka dan menjadikan kuburan itu sebagai arah
kiblat dan menjadikan kuburan itu sebagai berhala-berhala, maka Rasulullah melaknatnya
dan melarang umat Islam untuk melakukan seperti itu.
10. Adapun orang yang membangun masjid karena
berikut ini, tidak termasuk yang
dilarang.
a. Masjid yang dibangun di sebelah makam
orang-orang yang salih untuk berkah dan kedekatan.
b. Bukan menyembah makam.
c. Bukan untuk pengagungan.
d. Bukan sebagai arah ibadah.
11. Imam Turbasyti berkata, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani
sujud ke arah kuburan para nabi mereka karena mengagungkan dan berniat ibadah,
cara seperti ini adalah syirik yang jelas kepada Allah, sedangkan sikap yang
berlebihan terhadap kuburan para nabi dan orang saleh lainnya adalah mengandung
sikap menyekutukan Allah secara tersembunyi.”
12. Rasulullah bersabda,”Janganlah kalian
jadikan kuburanku sebagai berhala, karena Allah amat murka terhadap orang-orang
yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah.”
13. Rasulullah bersabda,”Janganlah kamu salat
ke arah kuburan dan janganlah kamu duduk di atas kuburan.” (HR. Muslim).
14. Imam Syafii berpendapat bahwa salat menghadap
ke arah kuburan orang-orang yang saleh
maupun kuburan orang-orang yang tidak
saleh, hukumnya makruh.
15. Kesimpulannya, mengerjakan salat di
masjid yang terdapat kuburan di sekitarnya tidak dilarang, apalagi terdapat dinding
dan jarak antara kuburan dengan masjid.
16. Yang dilarang adalah menjadikan kuburan
sebagai masjid, yaitu salat menyembah kuburan, karena mengandung unsur syirik
menyekutukan Allah.
Daftar Pustaka
1.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online













0 comments:
Post a Comment