GOOD GOVERNMENT CUMA DI
NEGARA MAJU BUKAN NEGARA JAHILIAH
Oleh: Drs HM Yusron
Hadi, MM
Ada 5 penyebab Indonesia.
Tertinggal dari negara lain.
Yang disebut:
PANCASALAH.
Atau 5 SALAH.
Yaitu:
1)
Salah Kaprah.
2)
Salah Lihat.
3)
Salat Asuh.
4)
Salah Tafsir.
5)
Salah Tata Kelola.
1.
SALAH KAPRAH.
Yaitu ada kelompok
yang ingin mengubah Pancasila.
Hal itu bisa menyebabkan
perang saudara.
Jangan sampai kita diadu domba oleh negara adidaya.
2.
SALAH LIHAT.
Salah lihat bisa terjadi.
Karena sensor dan rekayasa.
Sehingga menghasilkan stabilitas semu.
Padan zaman kini.
Orang bisa salah lihat.
Dan salah persepsi.
Karena buzzer dan hoaks.
Sehingga:
Yang salah dianggap benar.
Dan yang benar dianggap salah.
Akibatnya salah pilih pemimpin.
3.
SALAH ASUH.
Rakyat lndonesia salah asuh.
Karena warga Indonesia.
Lewat organisasi pemerintah dan politik.
Sejak awal diasuh untuk cari uang.
Misalnya.
1)
Jika ingin jadi pejabat.
Maka harus bayar.
2)
Rakyat diasuh jadi feodal
Yaitu harus patuh.
Pada semua kata pemimpin.
3)
Rakyat diasuh jadi egois.
Yaitu lawan politik.
Harus dizalimi dan dihukum.
Diasuh agar menganggap.
Kelompok kami lebih baik daripada kelompok lain.
4)
Diasuh jalan pintas.
Dengan cara menjilat, menendang, dan menyikut.
Dan boleh lakukan segala cara.
Untuk capai tujuannya.
5)
Diasuh cari gelar instan dan cepat.
Tapi tak ada ilmunya.
6)
Diasuh cari uang cepat.
Dengan menghalalkan segala cara.
Jika ada orang tak cari uang.
Dengan segala cara.
Maka dianggap dungu.
4.
SALAH TAFSIR
Yang orang mengangggap.
Karena tujuannya tercapai.
Dengan segala cara.
Meskipun tak lihat halal dan haram.
Dia merasa diridai Tuhan.
5.
SALAH TATA KELOLA
Tata kelola yang baik.
Hanya dikenal di negara maju.
Yaitu good government.
Di negara modern.
Kekuasaan dilarang berpusat.
Dilarang kekuasaan di satu tangan.
Dilarang kekuasaan pada kelompok orang.
Tapi bangsa barbar dan jahiliah.
Tak kenal good goverment.
Dulu.
Indonesia
lebih maju dibanding Cina.
Kini.
Cina
di langit.
Indonesia
tetap di bumi.
Kemudian.
Indonesia
setara dengan:
1) Korea
Selatan.
2) Taiwan.
Kini.
Korea
Selatan dan Taiwan di depan.
Indonesia
tetap di tempat.
Sekarang.
Indonesia
sejajar dengan:
1) Vietnam.
2) Kamboja.
3) Bangladesh.
Mungkin.
Mereka
akan meninggalkan lndonesia.
Apakah
sebabnya?.
Salah
satu jawabnya,
Yaitu
adanya PANCASALAH.
Atau
5 SALAH.
Yaitu:
1) Salah
Kaprah.
2) Salah
Lihat.
3) Salah
Asuh.
4) Salah
Tafsir.
5) Salah
Tata Kelola.
Salah
Tata Kelola.
Berbeda
dengan: Salah Kelola.
Salah
Tata Kelola.
Lebih
merusak daripada Salah Kelola.
Padahal.
Yang
terjadi dalam berbagai bidang.
Di
lndonesia.
Yaitu
:
Salah
Tata Kelola.
Salah
tata kelola.
Yang
dikelola dengan baik.
Hasilnya
justru lebih bahaya.
Contoh.
SALAH
TATA KELOLA
Yang
sederhana.
Seorang
ibu punya:
1) 1
anak kandung.
2) 1
anak tiri.
Si
ibu sulit berbuat adil.
Jika
membagi 1 pisang.
Untuk
2 anak itu.
Sebaiknya
si ibu.
Jangan
diberi tugas membagi pisang.
Hal
itu disebut:
TATA
KELOLA YANG BAIK.
Harus
ada orang lain.
Yang
memotong pisang itu.
Yang
tidak ada kepentingan apa pun.
Dengan 2
anak itu.
Atau
cara lain.
Jika
salah 1 anak.
Boleh
memotong pisang itu.
Maka
anak yang lain.
Harus
diberi hak memilih lebih dulu.
Maka
yang memotong pisang.
Akan
lebih hati-hati.
Jika
memotongnya besar sebelah.
Maka
potongan lebih besar.
Akan
dipilih lebih dulu.
Maka
yang memotong rugi sendiri.
Hal
itu disebut:
TATA
KELOLA YANG BAIK
Tata
kelola sebuah negara harus baik.
Jika
ada penyelewengan.
Dalam
pengelolaan.
Bisa
dikembalikan ke tata kelola yang baik.
Jika
lndonesia belum maju.
Maka harus
dilihat tata kelolanya.
Misalnya.
SOAL
DEMOKRASI
Bagaimana
bisa.
Aturan
soal partai.
Dibuat
sendiri oleh DPR.
Yang
dikendalikan partai.
Hal
itu.
Sama
saja dengan ibu tiri.
Membagi
pisang:
Si
ibu yang memotong pisangnya.
Tapi
si ibu juga :
1) Yang
memilihkan.
2) Yang
membagikan.
Tata
kelola seperti itu.
Sekarang
dilakukan.
Dengan
sungguh-sungguh.
Justru
karena mengelolanya sungguh-sungguh.
Maka
tata kelola yang salah.
Maka
salahnya jadi tambah parah.
Contoh
lainnya.
Salah
tata kelola.
Ada
kasus:
1) Polisi
membunuh polisi.
2) Di
rumah polisi.
3) Diperiksa
oleh polisi.
Hal
itu disebut:
Salah
tata kelola.
Jika
salah tata kelola.
Dikelola
dengan baik.
Maka
tambah parah salahnya.
Contoh
salah tata kelola.
Jika
DPR mengatur besar gajinya sendiri.
Dan
besarnya uang pensiunnya sendiri.
Hal
itu salah tata kelola.
(Sumber
FB)
0 comments:
Post a Comment