IMM
PERCAYA PENEGAK HUKUM TAK MAIN HAKIM SENDIRI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Dewan
Pimpinan Daerah
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM)
DKI
Jakarta.
Kritik
keras peneliti BRIN.
Terkait
posting.
Di
media social.
Mencela
warga Muhammadiyah.
Ketua
Umum
Dewan
Pimpinan Daerah
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta.
Ari
Aprian Harahap.
Agar
yang bersangkutan.
Tak
membuat manuver.
Seolah
dirugikan.
Atau
play victim
.
Dalam
kasus peneliti BRIN.
Sebagai
tersangka.
DPD
IMM menilai.
Tak
berkaca.
Penetapan status tersangka.
Pada Andi Pangerang.
Karena postingan.
Ancam
bunuh warga Muhammadiyah.
Sebaliknya.,
Thomas
buat gaduh lagi.
Bertanya
apakah Muhammadiyah.
Akan
dicatat sejarah.
Organisasi
pembungkam kritik.
Dia minta pakai akal sehat.
Upaya
yang ditempuh.
DPD
IMM minta.
Tak
posisikan diri.
Sebagai
korban.
Jumat
(5/5/2023).
Menurut
DPD IMM DKI Jakarta.
Upaya
warga Muhammadiyah.
1)
Konstitusional.
2)
Tak
main hakim sendiri.
3)
Percaya
penegak hukum.
Jika
Thomas Djamaluddin.
Anggap
upaya Muhammadiyah.
Termasuk
membungkam.
Artinya.
Dia
tak percaya penegak hukum.
Di
Indonesia," sambungnya.
"Kami
memaafkan pernyataan.
Dan
tuduhan beliau.
Bernada
benci.
Pada
Muhammadiyah.
Tapi
proses hukum .
Harus
berlanjut.
Sebagai
pembelajaran ke depan," tutupnya.
(sumber tribun)
0 comments:
Post a Comment