RIZAL RAMLI BEBAS BICARA
DIBATASI DIANCAM HUKUMAN
Oleh: Drs. H.M. Yusron
Hadi, MM
Ekonom Indonesia.
Mantan Menteri
Koordinator bidang Kemaritiman.
Rizal
Ramli menilai.
Bahwa rezim saat ini.
Lebih kejam daripada Orde
Baru.
Amanah reformasi.
Yaitu bebas berpendapat.
Dibatasi regulasi .
Berujung sanksi hukum.
Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Dipereteli.
UU KUHAP.
Jadi ancaman serius.
Bagi pengkritik
penguasa.
“Di KUHAP baru.
Jika ada mahasiswa.
Dan rakyat kritik:
1)
Menteri.
2)
Gubernur.
3)
Bupati.
4)
Anggota DPR.
Maka dia bisa dipenjara.
Hal itu.
Jauh lebih sadis.
Daripada zaman Soeharto.
Peringatan 25 tahun
reformasi ,’
Universitas Indonesia
(UI).
Depok, Jawa Barat.
Rabu (24/5/2023.
Rizal Ramli sebut
Demokrasi saat ini mundur.
Praktik KKN.
Korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
Makin tak terkendali.
Anak Presiden berbisnis.
Modal diduga dari pengusaha
hitam.
Hal itu.
Ditengarai tindak pidana
pencucian uang (TPPU).
“Gurita bisnis anak presiden.
Baru 6 tahun berkuasa.
Punya 60
perusahaan.
Tommy Soeharto bisnis.
Ketika Soeharto .
Sudah berkuasa 15
tahun,” tuturya.
Rizal Ramli ajak para
Mahasiswa.
Fokus perbaikan sistem:
1)
Demokrasi.
2)
Keadilan.
“Para mahasiswa jangan tergiring
Copras-Capres.
Fokus perbaiki system.
Wujudkan demokrasi dan
keadilan,” pesan Rizal Ramli.
(Sumber
holopis)
0 comments:
Post a Comment