Friday, May 26, 2023

18190. RIZAL RAMLI BEBAS BICARA DIBATASI DIANCAM HUKUMAN

 


RIZAL RAMLI BEBAS BICARA DIBATASI DIANCAM HUKUMAN

Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, MM

 

 

 

 Ekonom Indonesia.

Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman.

Rizal Ramli menilai.

 

Bahwa rezim saat ini.

Lebih kejam daripada Orde Baru. 

 

Amanah reformasi.

Yaitu bebas berpendapat.

Dibatasi regulasi .

Berujung sanksi hukum.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dipereteli.

 

UU KUHAP.

Jadi ancaman serius.

Bagi pengkritik penguasa.

 

“Di KUHAP baru.

Jika ada mahasiswa.

Dan rakyat kritik:

 

1)                Menteri.

2)                Gubernur.

 

3)                Bupati.

4)                Anggota DPR.

Maka dia bisa dipenjara.

 

Hal itu.

Jauh lebih sadis.

Daripada  zaman Soeharto.

 

Peringatan 25 tahun reformasi ,’

Universitas Indonesia (UI).

 

Depok, Jawa Barat.

Rabu (24/5/2023.

 

Rizal Ramli sebut

Demokrasi saat ini mundur.

 

Praktik KKN.

Korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Makin tak terkendali.

 

Anak Presiden berbisnis.

Modal diduga dari pengusaha hitam.

 

Hal itu.

Ditengarai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

“Gurita bisnis anak presiden.

Baru 6 tahun berkuasa.

Punya 60 perusahaan. 

 

Tommy Soeharto bisnis.

Ketika Soeharto .

Sudah berkuasa 15 tahun,” tuturya.

 

Rizal Ramli ajak para Mahasiswa.

Fokus perbaikan sistem:

1)                Demokrasi.

2)                Keadilan.

 

“Para mahasiswa jangan tergiring Copras-Capres.

 

Fokus perbaiki system.

Wujudkan demokrasi dan keadilan,” pesan Rizal Ramli. 

 

(Sumber holopis)

0 comments:

Post a Comment