Friday, February 23, 2024

32665. TUNJANGAN DINAS AHY MENTERI ATR 5 JUTA PERHARI

 


TUNJANGAN DINAS AHY MENTERI ATR 5 JUTA PER HARI

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

 Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

 

 

PP 50 Tahun 1980.

Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.


Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60

 Tahun 2000.

 

Semua Menteri Negara.

 

1)        Gaji pokok Rp5.040.000 per bulan.

2)        Rumah dinas.

 

3)        Mobil dinas, sopir, perawatan.

4)        Biaya perjalanan dinas.

 

5)        Tunjangan dinas.

6)        Tunjangan jabatan.

 

7)        Tunjangan bagi PNS.

8)        Rehab saat sakit atau kecelakaan.

 

9)        Dana pensiun.

10)  Tunjangan lain.

 

Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001.

 

Tunjangan Menteri.

Hingga Rp13.608.000 per bulan.

Dana operasional Rp100-150 juta.

 

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Melakukan perjalanan dinas pertama.

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

Temani Presiden Jokowi.

Meresmikan Bendungan Lolak.

Sulawesi Utara.


Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012.

 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023.


Para Menteri Negara berhak.

 

1)        Uang harian.

2)        Biaya transport.

3)        Biaya menginap.

 

4)        Uang representasi.

5)        Sewa kendaraan.


Peraturan Menteri Keuangan

Nomor 49 Tahun 2023.

 

 Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.



1)        Uang Harian Dalam Negeri Rp370.000 per hari.

 

2)        Uang Representasi Perjalanan Dinas Dalam Negeri Rp 250.000 per hari.

 

3)        Biaya menginap Rp4.919.000 per hari.

 

4)        Total Rp5.539.000 per hari.

 

 

 

(Sumber detik)

0 comments:

Post a Comment