TENDA DI MINA
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang tenda di Mina Mekah dalam musim haji tahun
218?” Kementerian Agama menjelaskannya
1.
Mulai tahun 2017 tenda-tenda yang telah berumur 100 tahun di Arafah
dan Mina mulai diganti dengan tenda-tenda yang baru.
2.
Tenda-tenda yang baru tersebut dibuat dari terpal tebal berbahan
fiber yang didesain menyerap panas sinar matahari, tahan api, antisipasi angin
kencang, dan tempat berlindung dari curahan air hujan.
3.
Seluruh tenda yang berada di Arafah dan Mina dilengkapi dengan
aliran listrik yang dapat digunakan untuk mengakfifkan semua penyejuk
udara yang berupa air cooler, kipas
angin, fan, dan colokan listrik untuk mengisi baterai HP.
4.
Alas tidur di dalam tenda di Arafah berupa hambal tanpa bantal.
5.
Selama wukuf di Arafah, para jamaah haji Indonesia akan mendapatkan
fasilitas konsumsi 4 (empat) kali makan dengan menu yang disiapkan oleh pihak
maktab dengan cita rasa lidah orang Indonesia.
6.
Lokasi dapur yang dipakai untuk tempat memasak dan menyiapkan
makanan untuk para jamah haji berada dalam lingkunganyang berdekatan dengan
tenda-tenda para jamaah di Arafah.
7.
Di sekitar tenda-tenda para jamaah di Arafah dilengkapi dengan
kamar mandi, toilet, dan tempat berwudu yang dibersihkan oleh petugas secara
rutin tiga kali sehari.
8.
Fasilitas tempat wudu, kamar mandi, dan toilet jumlahnya sangat
terbatas dan dipakai bergantian, sehingga para jamaah yang memerlukan harus
antre secara tertib dan bersabar.
9.
Jamaah yang keluar masuk kamar mandi dan toilet harus menutup
auratnya.
10. Jamaah
dilarang menyalakan api dan membuang puntung rokok sembarangan agat tidak
terjadi kebakaran.
11. Jamaah jangan
memaksakan diri pergi ke Jabal Rahmah atau wukuf di luar tenda, jika kondisi
badannya kurang sehat.
12. Jamaah agar tetap
menjaga kesehatan dengan makan, minum, dan istirahat yang cukup.
13. Angkutan bis
dari Arafah, Muzdalifah, ke Mina menggunakan sistem taraddudi (shuttle) yaitu
armada bis datang berkelompok menjemput dan mengantar menumpang dari perkemahan
ke tempat tujuan, kemudian bis balik berputar lagi sampai jamaah habis
terangkut semuanya.
14. Selama di Mina
jamaah berteduh dalam tenda besar tahan api yang dilengkapi alat pendingin
udara, setiap tendanya dilengkapi alas tidur berupa karpet tanpa bantal.
15. Jamaah tinggal
di tenda Mina sejak tanggal 10 sampai 13 Zulhijah, tetapi bagi jamaah yang
nafar awal meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah setelah melontar tiga
jumrah.
16. Selama tinggal
di Mina, jamaah mendapatkan konsumsi makanan sebayak 11 (sebelas) kali makan
dengan menu masakan Indonesia yang diurus oleh maktab.
17. Jamaah
dilarang mencorat-coret dengan tulisan/cat/spidol di tenda, batu, dinding
jumrah, dan fasilitas lainnya.
18. Jamaah
melontarkan jumrah dengan beregu dan berombongan, kemudian segera balik lagi masuk
ke dalam tendanya.
19. Jamaah harus
mematuhi jadwal melontar jumrah yang diatur oleh panitia haji untuk kebaikan
bersama.
20. Jamaah harus
menjaga kesehatan dengan makan, minum, dan istirahat yang cukup.
21. Pelayanan
jamaah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina dikoordinasikan oleh organisasi
khusus yang disebut SATOP ARMUZNA (Satuan Operasional Arafah, Muzdalifah, dan
Mina).
22. SATOP
ARMUZNA dibagi menjadi tiga satgas,
yaitu:
a.
Satgas Arafah.
b.
Satgas Muzdalifah.
c.
Satgas Mina.
23. Setiap satgas mempunyai
pos pelayanan, yaitu:
a.
Pos Komando.
b.
Pos Pelayanan.
c.
Pos Pembantu.
24. Setiap pos
mempunyai jenis pelayanan yang sama, yaitu:
b.
Pelayanan kesehatan.
c.
Pelayanan ibadah.
Daftar Pustaka
1. Rasjid,
Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).
Penerbit Sinar Baru Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2. Panduan
Perjalanan Haji, 2018, Departemen Agama RI
3. Bimbingan
Manasik Haji, 2018, Departemen Agama RI
4. Hikmah
Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
5. Tuntunan
Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
6. Haji,
Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
0 comments:
Post a Comment