HUKUMNYA BAIAT JANJI SETIA
PADA PEMIMPIN DALAM ISLAM
Oleh: Drs.
HM. Yusron Hadi, M.M.
Kata “baiat”.
Berasal dari kata Arab.
1)
Baa’a.
2)
Baya’a.
Artinya:
1)
Jual beli.
2)
Janji setia.
Dari segi istilah.
Baiat.
Yaitu janji setia pada pemimpin.
Dalam sejarah.
Baiat atau janji setia.
Dilakukan umat Islam
kepada:
1)
Rasulullah.
2)
Khulafaur Rasyidin.
Nabi pernah beri contoh
baiat.
Kesimpulan.
Baiat.
Yaitu janji setia pada
khalifah.
Sepanjang tak maksiat
kepada Allah.
Baiat zaman Rasulullah.
Para sahabat membaiat Nabi.
Sebagai pemimpin.
Tapi baiat zaman
sekarang.
Justru terbalik.
Yaitu pemimpin membaiat
anggotanya.
Baiat dipakai untuk kelompok.
Bisa dampak negatif.
Dalam hidup beragama.
Seperti menuduh kafir.
Di luar kelompoknya.
Bahkan menghalalkan
darah.
Orang di luar kelompoknya.
(Sumber Muhammadiyah)
0 comments:
Post a Comment