HUBUNGAN
ALQURAN DAN HADIS NABI
Oleh:
Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.
Hadis (menurut KBBI V) adalah sabda,
perbuatan, dan takrir (ketetapan) Nabi Muhammad yang diriwayatkan atau
diceritakan oleh para sahabat untuk menjelaskan hukum Islam.
Hadis adalah segala sesuatu yang
dinisbahkan kepada Nabi Muhammad tentang ucapan, perilaku, perbuatan, dan ketetapan
yang bersifat fisik dan psikis sebelum menjadi Nabi dan sesudahnya.
Ulama Ushul Fiqih batasi pengertian.
Hadis adalah perkataan Nabi Muhammad terkait hukum
Islam.
Sunah
adalah perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi terkait hukum Islam.
Perintah
patuh pada Allah dan Rasul-Nya.
Ditemukan
dalam Al-Quran.
Dengan
2 redaksi berbeda.
Yaitu:
1)
Athi’u Allah wa Rasul.
Patuhi Allah dan Rasul.
2)
Athi’u Allah wa athi’u Rasul.
Patuhi Allah dan patuhi Rasul.
Perintah
1.
Wajib patuh
pada Nabi.
Dalam
hal sejalan perintah Allah.
Redaksi
yang dipakai.
Cukup
1 kali saja.
Pakai kata
“Athi’u”.
Artinya
“Patuhi”.
Perintah
2.
Wajib patuh
pada Nabi.
Meskipun
tak disebut eksplisit.
Oleh
Allah dalam Al-Quran.
Bahkan
wajib patuh pada Nabi.
Dilakukan
lebih dulu.
Dalam
kondisi tertentu.
Meskipun
orang sedang melakukan perintah Allah.
Misalnya.
Kasus
Ubay bin Kaab.
Ubay
bin Kaab sedang salat.
Tapi di
tengah salat.
Ubay
bin Kaab dipanggil oleh Rasul.
Dan menghentikan
salatnya.
Ubay bib
Kaab mendatangi Nabi.
Meskipun
salatnya belum selesai.
Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى
اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ
ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang beriman, taati Allah dan taati Rasul (Nya), dan
ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikan pada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunah), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya.
Al-Quran
surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 65.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا
تَسْلِيمًا
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga
mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap
putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
Orang beriman.
Terima semua ketetapan Nabi.
Dengan
penuh sadar dan rela.
Tanpa perasaan
enggan.
Tanpa membangkang
sedikit pun.
Itu
syarat absah iman seseorang.
Tapi, di sisi lain.
Ada beda
menonjol.
Antara
hadis dan Al-Quran.
Dalam segi
redaksi.
Dan
cara penyampaian atau penerimaannya.
A. Wahyu Allah
Al-Quran.
Dari segi redaksi.
Diyakini
wahyu Al-Quran .
Disusun
langsung oleh Allah.
Malaikat
Jibril hanya menyampaikan pada Nabi Muhammad.
Nabi langsung menyampaikan pada umatnya.
Demikian
seterusnya.
Dari
satu ke generasi berikut.
Redaksi
wahyu Al-Quran.
Dipastikan
tidak berubah apa pun.
Sejak diterima
Nabi.
Disampaikan
pada para sahabat.
Ditulis
dan dihafal banyak sahabat.
Disampaikan
mutawatir.
Oleh banyak
orang.
Mustahil
sepakat berbohong.
Atas
dasar ini.
Wahyu dalam
Al-Quran.
Bersifat
“Qath’i Wurud”.
Artinya
“dalil meyakinkan”.
Datang
dari Allah berupa Al-Quran.
Berasal
dari Nabi berupa hadis mutawatir.
Hadis mutawatir.
Sifat
hadis punya banyak sanad.
Diriwayatkan
banyak perawi.
Pada
tingkat sanadnya.
Para perawi
mustahil sepakat.
Untuk
berdusta.
Atau
memalsukan hadis.
B. Hadis
Nabi.
Pada umumnya hadis Nabi.
Disampaikan orang per orang.
Dan sering redaksi agak
berbeda.
Dengan redaksi diucapkan Nabi.
Para ulama hadis jelaskan.
Para sahabat sudah ada yang menuliskan teks
hadis.
Tapi umumnya
penyampaian atau penerimaan kebanyakan hadis yang ada sekarang.
Hanya
berdasar hafalan para sahabat dan tabiin.
Sahabat.
Para
pemeluk Islam
Hidup
sezaman Nabi Muhammad.
Tabiin.
Penganut
ajaran Nabi Muhammad.
Generasi
kedua setelah para sahabat.
Posisi
hadis.
Segi autentiknya.
Bersifat
“Zhanni Wurud”.
Artinya.
Dalil
hanya memberi “kesan kuat” .
Atau “perkiraan
kuat”.
Bahwa
datangnya dari Nabi.
Tapi tak
ada keraguan.
Pada keabsahan
hadis.
Sebab banyak
faktor dalam diri:
1)
Nabi.
2)
Para sahabat.
3)
Kondisi sosial warga.
Saat itu
saling menopang.
Membuat
generasi berikutnya.
Merasa
tenang dan yakin.
Bahwa
hadis Nabi.
Sangat
terjaga aslinya.
Daftar
Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran
.bmp)
.bmp)
.bmp)
0 comments:
Post a Comment