ANIES BASWEDAN GRATIS PBB SEKOLAH DAN MAJELIS
TAKLIM
Oleh:
Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.
Gubernur Jakarta.
Periode 2017-2022
Soal aturan gratis.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bagi lahan untuk:
1)
Keagamaan.
2)
Pendidikan.
Dibuat saat jadi Gubenur.
Menurut Anies Baswedan.
Kebijakan ini sangat bermanfaat.
Bagi warga Jakarta.
Yang manfaatkan lahannya.
Untuk kepentingan bersama.
Gebyar Muharam
Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT).
Di Jatiwaringin, Bekasi.
Selasa (30/7/2024).
"Yang punya majelis taklim di
Jakarta.
Sudah dibikin aturan.
Bahwa rumah untuk.
1)
Majelis taklim.
2)
Kegiatan agama.
Boleh didaftarkan.
Bisa gratis
Pajak PBB," ujar Anies.
Peraturan Gubernur (Pergub)
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Nomor 26 Tahun 2022.
Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan.
Atas Objek Yang Digunakan.
Untuk Melayani Kepentingan Umum.
Bidang Keagamaan.
Anies Baswedan cerita.
Dia buat kebijakan.
Sebab terima laporan.
Pemilik majelis taklim.
Tebet, Jakarta Selatan.
Keberatan harus bayar PBB.
Tiap tahun Rp75 juta.
Padahal.
Lahan miliknya itu.
Untuk kegiatan agama.
Pemilik majelis taklim.
Pajak PBB yang dikenakan.
Terus naik.
Sebab Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Terus meningkat.
Majelis taklim.
Sudah beroperasi.
Sebelum Indonesia merdeka.
"Dulu Tebet tempatnya di ujung.
Sekarang Tebet di tengah kota.
Harga tanahnya mahal.
Majelis taklim.
Tak cari untung.
Tapi harus bayar pajak Rp75
juta," tutur Anies Baswedan.
Anies Baswedan.
Koordinasi Kementerian Agama.
Verifikasi lahan.
Untuk kegiatan agama.
Maka gratis pajak PBB.
Anies Baswedan jelaskan.
Bahwa rumah itu menjaga:
1)
Islam.
2)
Iman.
3)
Akhlak.
Mestinya negara bilang terima kasih.
Tak malah pungut pajak." Imbuh Anies
Baswedan.
Anies Baswedan mengaku.
Kebijakan tetap diteruskan.
Jika jadi Gubenur.
(Sumber Anies Baswedan)
0 comments:
Post a Comment