JUTAAN UMAT TAK MINUM KHAMR MUKJIZAT MODERN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Mukjizat Zaman Modern
Nabi Muhammad ﷺ:
1)
Mampu Membuat Jutaan Umat Islam
2)
Tidak Minum Khamr
Di zaman modern
1)
Salah satu mukjizat Nabi Muhammad
2)
Yang masih terus terjadi
3)
Yaitu sukses membuat jutaan.
4)
Bahkan miliaran umat Islam.
5)
Meninggalkan khamr
6)
Atau minuman keras.
7)
Padahal khamr sangat digemari.
8)
Menguntungkan ekonomi.
9)
Sulit ditinggalkan
10) Dalam banyak peradaban.
A.
Larangan Khamr Tidak Dipaksakan
Tapi Mengubah Kesadaran
1)
Al-Qur’an tak langsung haramkan khamr.
2)
Tapi menurunkannya bertahap:
Yaitu tahap:
1)
Pengenalan risiko
2)
Pembatasan perilaku
3)
Pengharaman total
1.
Tahap pengenalan risiko
QS. Al-Baqarah (2:219)
۞ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ
وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ
مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ
الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Mereka bertanya kepadamu
tentang khamar dan judi. Katakan: "Pada keduanya ada dosa yang besar dan
beberapa manfaat bagi manusia, tapi dosa keduanya lebih besar daripada
manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka infakkan.
Katakan: "Yang lebih dari keperluan". Demikian Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
Catatan.
1)
“Pada khamr dan judi ada dosa besar
dan beberapa manfaat bagi manusia, tapi dosanya lebih besar daripada
manfaatnya.”
2.
Tahap pembatasan perilaku
QS. An-Nisa (4:43)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ
حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ
تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ
مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً
فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ
اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Hai orang-orang beriman, jangan kamu salat, sedangkan kamu
dalam keadaan mabuk, sehingga kamu paham apa yang kamu ucapkan, (jangan pula
hampiri masjid) sedangkan kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu
saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau musafir atau datang dari
tempat buang air atau kamu menyentuh
perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamum kamu dengan tanah
yang baik (suci); sapu mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi
Maha Pengampun.
Catatan.
1)
“Jangan kamu salat sedangkan kamu
dalam keadaan mabuk.”
3.
Tahap pengharaman total
QS. Al-Ma’idah (5:90)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ
وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang beriman,
sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi
nasib dengan panah termasuk perbuatan setan. Maka jauhi perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan.
Catatan.
1)
“Sesungguhnya khamr, judi… adalah
perbuatan keji dari perbuatan setan, maka jauhi.”
2)
Hasilnya: umat Islam meninggalkan
khamr dengan sadar.
3)
Bukan paksaan negara.
4)
Bukan kekerasan hukum.
B.
Tidak Ada Tokoh Lain yang Mampu
Melakukan Ini
1)
Hingga hari ini:
2)
Kampanye anti-alkohol modern.
3)
Gagal total
4)
Negara maju kesulitan mengurangi
konsumsi alcohol
5)
Alkohol tetap legal
6)
Meskipun merusak fisik, mental, dan social
Tapi Islam:
1)
Tak butuh rehabilitasi massal
2)
Tak butuh iklan anti-alkohol
3)
Tidak butuh aparat khusus
4)
Cukup iman dan keyakinan
5)
Pada risalah Nabi Muhammad ﷺ
6)
Tak bisa dijelaskan hanya dengan
sosiologi.
Karena:
1)
Islam menyebar ke berbagai budaya
2)
Tanpa tekanan politik
3)
Dalam rentang 1400 tahun.
C.
Mukjizat Terus Berjalan Hingga
Sekarang
1)
Mukjizat Nabi Muhammad
2)
Tak hanya di masa lalu
3)
Tapi terjadi setiap hari
4)
Terlihat pada tiap masjid
5)
Dialami tiap Muslim yang taat
6)
Seorang Muslim:
a.
Bisa membeli khamr
b.
Bisa meminumnya
c.
Tak ada polisi yang melarang
7)
Namun ia memilih tidak minum.
8)
Sebab taat pada Allah dan Rasul-Nya.
9)
Ini mukjizat hidup
10) Pada zaman modern.
D.
Al-Qur’an Menjawab Akal dan Hati
Larangan khamr:
1)
Masuk akal → karena merusak akal
2)
Menenangkan hati → karena menjaga
kehormatan
3)
Menyelamatkan masyarakat → karena
mencegah kejahatan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr,
dan setiap khamr adalah haram.”
(HR. Muslim)
Kesimpulan
1)
Mukjizat Nabi Muhammad ﷺ di zaman
modern
2)
Mampu mengubah perilaku manusia.
3)
Secara global.
4)
Tanpa paksaan.
5)
Jutaan umat Islam.
6)
Meninggalkan khamr
7)
Sebab beriman pada Nabi Muhammad.
8)
Salah satu bukti
9)
Islam tak sekadar agama ritual.
10) Tapi kekuatan peradaban
11) Hidup hingga hari ini.
Mukjizat Zaman Modern Nabi Muhammad ﷺ
Versi siswa
1)
Jutaan Umat Islam Tidak Minum Khamr
2)
Salah satu mukjizat Nabi Muhammad
3)
Masih terasa sampai sekarang.
4)
Yaitu banyaknya umat Islam.
5)
Tak minum khamr
6)
Tak minum minuman keras.
7)
Padahal di zaman modern.
8)
Khamr sangat mudah ditemukan.
9)
Banyak orang meminumnya.
Islam melarang khamr
1)
Tak tiba-tiba.
2)
Tapi bertahap.
Pertama,
1)
Al-Qur’an jelaskan
2)
Khamr mudaratnya lebih besar daripada
manfaatnya
3)
(QS. Al-Baqarah: 219).
Kedua.
1)
Umat Islam dilarang salat.
2)
Dalam keadaan mabuk
3)
(QS. An-Nisa: 43).
Ketiga
1)
Khamr diharamkan secara tegas
2)
(QS. Al-Ma’idah: 90).
Larangan ini berhasil
1)
Sebab menyentuh akal dan hati.
Umat Islam meninggalkan khamr
1)
Bukan takut polisi.
2)
Tapi beriman dan taat
3)
Kepada Allah dan Rasul-Nya.
Hingga kini
1)
Jutaan umat Islam
2)
di seluruh dunia
3)
Memilih tidak minum khamr
4)
Meskipun tak ada yang memaksa.
Hal ini bukti.
1)
Ajaran Nabi Muhammad.
2)
Mampu mengubah perilaku manusia .
3)
Secara damai.
4)
Dan berkelanjutan.
5)
Ini salah satu bukti
6)
Islam membawa kebaikan
7)
Menjaga akal manusia.
Kesimpulan:
1)
Mukjizat Nabi Muhammad
2)
Pada zaman modern
3)
Yaitu ajarannya masih hidup.
4)
Mampu membuat jutaan umat Islam
5)
Menjauhi khamr
6)
Sampai hari ini.
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.
7)
Meta AIa

0 comments:
Post a Comment