SEJARAH AL-QURAN MUSHAF
USMANI
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Sejarah perkembangan
mushaf Al-Quran.
ZAMAN NABI MUHAMMAD
Al-Quran adalah sumber
utama dan pertama agama Islam.
Al-Quran diwahyukan
dari Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara mutawatir ketika
terjadi suatu peristiwa.
Mutawatir ialah
sifat hadis yang punya banyak sanad.
Yang diriwayatkan
banyak perawi pada sanadnya.
Mustahil banyak orang
akan sepakat berdusta.
Atau memalsukan hadis.
Sanad adalah
rentetan perawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai.
Perawi ialah orang
yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
Nabi Muhammad menghafal
ayat-ayat Al-Quran secara pribadi.
Rasulullah
mengajar ayat Al-Quran kepada para sahabat.
Untuk dipahami,
dihafalkan, dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika wahyu turun
Nabi Muhammad menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya.
Agar mudah dihafal
oleh para sahabat.
Zaid bin Tsabit adalah
salah seorang sahabat Nabi yang sangat cerdas.
Zaid bin Tsabit
diperintah Nabi Muhammad untuk belajar bahasa asing.
Agar Nabi dapat
mengirim surat kepada para pemimpin bangsa lain.
Zaid bin Tsabit
yang masih muda, mampu menguasai bahasa asing dengan sangat cepat.
Para sahabat secara
rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri.
Para sahabat
menyodorkan Al-Quran kepada Nabi Muhammad.
Dalam bentuk hafalan
dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
Pada zaman Nabi
Muhammad alat tulis menulis sangat terbatas.
Para sahabat menulis
naskah tulisan teks Al-Quran.
Pada pelepah kurma,
lempengan batu, kepingan tulang hewan, dan lainnya.
Pada zaman Nabi
Muhammad naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan.
Tetapi masih
berserakan.
Dan belum terkumpul
dalam sebuah buku atau mushaf.
Nabi Muhammad memerintahkan
para sahabat menghafal ayat-ayat Al-Quran yang turun.
Karena wahyu masih
akan terus turun.
Sebagian sahabat
yang pintar menulis.
Mereka menghafalnya
dan menulisnya sendiri.
Ada ayat Al-Quran yang
“nasikh” (mengganti) dan “mansukh” (diganti).
Artinya ayat nasikh
adalah ayat Al-Quran yang dihapus, dibatalkan, atau ditiadakan.
Ayat mansukh adalah
ayat yang menghapus, membatalkan, atau meniadakan.
Pada zaman Nabi
Muhammad Al-Quran belum dibukukan.
Karena wahyu dari
Allah melalui malaikat Jibril masih terus turun.
Ayat Al-Quran turun
untuk menjawab pertanyaan.
Dan menerangkan suatu
kejadian atau peristiwa.
ZAMAN KHALIFAH ABU BAKAR
Pada tahun 632 Masehi,
Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan Perang Yamahah.
Dipimpin Khalid bin
Walid berhasil menumpas Musailamah Al-Kazzab (yang mengaku nabi baru).
Dalam Perang Yamamah,
banyak para sahabat penghafal Al-Quran yang gugur.
Umar bin Khattab
mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar.
Agar tulisan ayat-ayat
Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku.
Khalifah Abu Bakar
enggan melakukannya.
Karena Nabi Muhammad
tidak pernah mengerjakannya.
Umar bin Khattab
berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran.
Khalifah Abu
Bakar membentuk Tim Pengumpulan Al-Quran.
Dengan ketua Zaid bin
Tsabit (penulis zaman Rasulullah).
Zaid bin Tsabit
menerima tugas itu, meskipun awalnya menolak.
Khalifah Abu Bakar
memerintahkan para sahabat.
Mengumpulkan naskah
tulisan Al-Quran kepada panitia di Masjid Nabawi.
Syarat yang harus dipenuhi
para penyetor naskah tulisan ayat Al-Quran:
1.
Naskah tulisan ayat
Al-Quran yang dikumpulkan harus sesuai hafalan para sahabat lain.
2.
Naskah tulisan ayat
Al-Quran memang diperintah oleh Nabi Muhammad dan dituliskan dihadapan Nabi.
3.
Karena beberapa
sahabat Nabi menulis naskah ayat-ayat Al-Quran atas inisiatifnya sendiri.
4.
Naskah tulisan
ayat-ayat Al-Quran harus dibuktikan dengan 2 saksi jujur, adil, dan kuat
ingatannya.
Tim Penyusun Mushaf
Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik.
Zaid bin Tsabit (ketua
tim) menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar.
ZAMAN KHALIFAH UMAR BIN
KHATTAB
Pada zaman Khalifah
Umar Bin Khattab tidak terjadi penyusunan dan masalah mushaf Al-Quran.
Naskah mushaf Al-Quran
sudah selesai dikumpulkan pada masa Khalifah Abu Bakar.
Khalifah Umar bin
Khattab lebih konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah.
Khalifah Umar bin
Khattab wafat.
Kumpulan mushaf Al-Quran
disimpan Khalifah Usman bin Affan.
ZAMAN KHALIFAH USMAN BIN
AFFAN
Khalifah Umar bin
Khattab wafat.
Kumpulan mushaf
Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin Affan.
Pada zaman Khalifah
Usman Bin Affan wilayah penyebaran Islam semakin luas.
Beragam suku bangsa masuk Islam.
Terjadi perbedaan
logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran yang berlainan.
Khalifah Usman Bin
Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran yang diketuai Zaid bin Tsabit (penulis
Al-Quran pada zaman Nabi).
Zaid bin Tsabit
dibantu Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
Usman Bin Affan
memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar.
Usman bin Affan
menyeragamkan bacaan Al-Quran dengan satu dialek.
Yaitu dialek suku Nabi
Muhammad (dialek suku Quraisy).
Usman Bin Affan
memperbanyak menjadi 6 mushaf Al-Quran.
Yang 5 mushaf dikirim
ke Mekah, Kuffah, Basrah, dan Syria.
Dan 1 mushaf disimpan
Khalifah Usman bin Affan sendiri.
Mushaf Al-Quran ini
dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Al-Mubarakfury,
Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
3. Tafsirq.com
online
Email
ThisBlogThis!Share
to TwitterShare
to Facebook



0 comments:
Post a Comment