Thursday, September 8, 2022

14831. MUHAMMADIYAH USUL BAJU TERDAKWA BUKAN SIMBOL AGAMA

  


 

 

MUHAMMADIYAH USUL BAJU TERDAKWA BUKAN SIMBOL AGAMA

Oleh: Drs HM Yuron Hadi, MM

 

 

 

Muhammadiyah menilai.

Perlu dibuat.

 Baju sopan.

 

 Tanpa simbol agama.

Untuk terdakwa.

 



Ketua PP Muhammadiyah.

 Dadang Kahmad.

 

Muhammadiyah menyoroti fenomena.

Terdakwa wanita.

 

Yang mendadak pakai hijab.

Saat menjalani sidang.

 

Salah satunya.

Mantan jaksa.

 

 Pinangki Sirna Malasari.

Yang kini sudah bebas bersyarat.


"Mungkin perlu dibuat.

Desain baju sopan dan rapi.

 

Tanpa memakai simbol.

 

Dari suatu agama tertentu," ujar Ketua PP Muhammadiyah.

 

 Dadang Kahmad.

 Selasa (6/9/2022).



Dia khawatir.

Pakai atribut agama.

 

Termasuk hijab.

Akan jadi stigma.

 

Stigma.

Yaitu tanda citra negatif.

Menempel pada pribadi seseorang.

 


"Dikhawatirkan jadi stigma.

Bahwa tiap terdakwa.

 

Yaitu orang beragama tertentu," jelas Dadang.



Diberitakan sebelumnya.

Penampilan mantan jaksa.

 

 Pinangki Sirna Malasari.

Jadi sorotan.

 

Saat bebas bersyarat kemarin (6/9/2022).

 

Pinangki kini tak lagi pakai hijab.

Seperti saat dia menghadiri sidang.



Padahal, selama ikut sidang.

Pinangki selalu pakai hijab syar’i.

 

Bahkan beberapa kali.

Pakai  gamis.


(Sumber detik)



0 comments:

Post a Comment