Thursday, September 22, 2022

15013. PENGHARGAAN KEMENDAG BAGI GUBERNUR ANIES

 


 

 

 

PENGHARGAAN KEMENDAG BAGI GUBERNUR JAKARTA ANIES BASWEDAN

Oleh Drs. HM Yusron Hadi, MM

 

 

 

Gubernur JAKARTA.

Anies Baswedan.

 

Menerima Penghargaan.

 Daerah Tertib Ukur.

Dari Kemendag.

 

Gubernur DKI Jakart.

 Anies Baswedan.

 

Menerima penyerahan penghargaan.

Dari Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta.

 

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM).

 

Sebagai Daerah Tertib Ukur.

 

 

Provinsi DKI Jakarta.

Mendapat penghargaan.

Sebagai Daerah Tertib Ukur.

 

Oleh Menteri Perdagangan.

 DR (HC) Zulkifli Hasan SE, MM.

 

Dalam acara:

 Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen.

 

Di Hotel Bumi Senyiur.

Kota Samarinda.

Pada 30 Agustus 2022.

 

 Pemerintah Jakarta.

Kembali mendapat penghargaan.

 

Kali ini penghargaan itu.

 

 Diraih Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta.

 

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM).

 

Sebagai Daerah Tertib Ukur.

Yang diberikan.

 

Oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

 

Kepala DPPKUKM Jakarta.

 Elisabeth Ratu Rante Allo.

 

Menyampaikan penghargaan yang diterima.

Oleh Provinsi DKI Jakarta.

 

Kepada Gubernur Jakarta.

 Anies Baswedan.

 

Di Balai Kota, Jakarta.

Selasa, 20 September 2022.

 

Gubernur DKI Jakarta.

 Anies Baswedan.

 

Menyatakan bahwa apresiasi.

Didedikasikan bagi warga Jakarta.

 

Sebagai wujud kolaborasi warga Jakarta.

Dengan jajaran Pemerintah Jakarta.

 

Untuk mewujudkan Kota Jakarta.

Maju berkeadilan dan membahagiakan.

 

Penghargaan yang diterima Pemprov DKI.

Berdasar hasil penilaian.

 

Direktorat Metrologi Kemendag.

Selama tahun 2021.

 

Mencakup beberapa aspek.

Sebagai dasar penentuan.

 

Kriteria Daerah Tertib Ukur.

Yaitu aspek:

1)        Tertib ukur.

2)        Kelembagaan Unit Metrologi Legal.

 

3)        lnovasi kebijakan.

4)        Pelayanan kemetrologian.

 

(sumber kba)

 

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment