Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Monday, October 2, 2017

314. LAKI

MEMAHAMI PERHIASAN UNTUK LELAKI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perhiasan untuk Para Lelaki?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Perhiasan untuk para lelaki adalah salah satu  yang  diperdebatkan para  ulama, yaitu penggunaan  cincin  emas  dan  kain sutera  sebagai  pakaian  atau perhiasan lelaki.
       Al-Quran tidak menyinggung perhiasan untuk para lelaki, tetapi banyak hadis Nabi  yang menegaskan bahwa perhiasan emas dan kain sutera adalah haram untuk dipakai perhiasan oleh kaum lelaki.
       Ali bin Abi Thalib berkata, “Saya melihat Rasul mengambil sutera lalu beliau meletakkan di sebelah kanan, dan mengambil emas lalu diletakkannya di sebelah kiri, kemudian beliau bersabda, “Kedua hal ini adalah haram untuk perhiasan kaum lelaki umatku”.
        Para ulama berbeda pendapat tentang sebab-musabab  diharamkannya perhiasan emas dan kain sutera bagi  kaum  lelaki. 
        Sebagian ulama berpendapat bahwa perhiasan emas dan kain sutera adalah   simbol kemewahan dan perhiasan yang berlebihan, sehingga menimbulkan ketidakwajaran bagi kaum lelaki, dan dapat mengundang sikap angkuh, atau karena menyerupai pakaian kaum musyrik.
        Sebagian ulama berpendapat bahwa ucapan dan sikap  Nabi tidak  selalu  harus dipahami  sebagai  ketetapan hukum, terdapat 12 macam tujuan ucapan  dan  sikap  Nabi,  meskipun  yang terpenting  dan  terbanyak  adalah  dalam  bidang syariat atau hukum.
        Salah satu dari 12 tujuan tersebut adalah berupa “Tuntunan dan Petunjuk”, yang berbeda dengan dengan ketetapan hukum, karena Nabi memerintahkan atau melarang sesuatu, bertujuan bukan harus dilaksanakan, tetapi bermaksud memberikan tuntunan dan petunjuk ke arah jalan yang benar, yaitu berupa nasihat dan petuah yang baik.  
        Para ulama memberikan penjelasan bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda untuk memerintahkan 7 perkara dan melarang 7 perkara yang lain.
         Nabi memerintahkan 7 hal, yaitu: mengunjungi orang yang sakit, mengantar jenazah, mendoakan orang yang bersin dengan mengucapkan "yarhamukallah" apabila orang yang bersin mengucapkan “alhamdulillah”, mengabulkan permintaan orang yang meminta dengan menyebut nama Allah, membantu orang yang teraniaya, menyebarkan salam, dan menghadiri undangan.
       Nabi melarang 7 perkara yaitu: melarang lelaki memakai cincin emas, perabot minuman yang terbuat dari perak, pelana yang terbuat dari kapas, “aqsiyah”  yaitu bentuk jamak dari “qisiy” yakni sejenis pakaian berbahan sutera yang dibuat di Mesir, “istabraq” yaitu  sutera tebal, dan “dibaj” yaitu sutera halus.
      Para ulama menjelaskan bahwa dari 7 perintah Nabi di atas, yang jelas wajib adalah membantu orang yang teraniaya, apabila orang yang membantu mampu, serta larangan yang jelas haram adalah menggunakan wadah tempat untuk meminum yang terbuat dari perak.
           Dari 7 perintah Nabi di atas, terdapat perintah yang  tidak  wajib, yaitu mendoakan   orang  yang  bersin,  dan  mengabulkan  permintaan seseorang meskipun dengan menyebut nama Allah.
         Dari 7 larangan Nabi di atas, terdapat larangan yang  jelas  tidak  haram, yaitu menggunakan pelana yang terbuat dari kapas, dan jenis pakaian yang berasal dari Mesir.
           Sebagian ulama berpendapat bahwa Nabi melarang semacam itu bertujuan  untuk menghindarkan para sahabat dan umat Islam dari penampilan yang berlebihan, berfoya-foya, dan berhias dengan warna-warni yang glamor serba gemerlapan. 
        Sebagian ulama berpendapat bahwa sebagian larangan Nabi tersebut hanya ditujukan kepada menantu Nabi, yaitu Ali bin Abi Thalib yang merupakan suami Fatimah binti Muhammad, bukan untuk seluruh umat Islam.
      Nabi pernah melarang memakai “aqsiyah”, bercincin emas, dan membaca ayat Al-Quran ketika sedang rukuk dan sujud dalam salat, kemudian Ali bin Abi Thalib berkata,”Aku tidak mengatakan bahwa kamu sekalian dilarang”.
        Salah satu fungsi pakaian sebagai perhiasan adalah harus menghindari timbulnya rangsangan berahi dari lawan jenis yang melihatnya, kecuali suami dan istri, serta munculnya sikap tidak sopan dari siapa pun.
      Hal-hal  tersebut  dapat muncul disebabkan cara berpakaian, berhias, berjalan, berucap, dan bersikap.
      Bersolek dan memakai perhiasan adalah naluri manusiawi, sehingga ajaran Islam tidak melarangnya, yang dilarang adalah “tabarrujal jahiliyah”, satu istilah yang digunakan Al-Quran dalam surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 33, yang mencakup  segala  macam cara yang dapat menimbulkan rangsangan berahi kepada yang bukan suami  istri.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 33.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

      “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan jangan kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu dan dirikan salat, tunaikan zakat dan patuhi Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosamu, hai ahlul bait dan membersihkanmu sebersih-bersihnya”.
      Para ulama berpendapat bahwa yang termasuk  dalam  “tabarrujal jahiliyah”, adalah wewangian yang menusuk hidung, karena Nabi bersabda, “Wanita yang memakai parfum yang merangsang dan melewati majelis kelompok pria, maka sesungguhnya dia telah berzina”.
      Al-Quran membolehkan wanita berjalan di hadapan lelaki, tetapi  diingatkan  agar  cara  berjalannya  jangan  sampai mengundang perhatian, yang dalam bahasa Al-Quran disebutkan dalam surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Dan jangan mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka “sembunyikan”.
      Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31.

زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

      ‘Katakan kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan jangan mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan jangan mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
     Al-Quran tidak melarang seseorang  berbicara  dan  bertemu dengan  lawan  jenisnya,  tetapi jangan sampai sikap dan isi pembicaraan mengundang rangsangan dan  godaan.
      Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 32.

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

       “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidak seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka jangan kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”.
 
  Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.    Tafsirq.com online.      

314. LAKI

MEMAHAMI PERHIASAN UNTUK LELAKI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perhiasan untuk Para Lelaki?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Perhiasan untuk para lelaki adalah salah satu  yang  diperdebatkan para  ulama, yaitu penggunaan  cincin  emas  dan  kain sutera  sebagai  pakaian  atau perhiasan lelaki.
       Al-Quran tidak menyinggung perhiasan untuk para lelaki, tetapi banyak hadis Nabi  yang menegaskan bahwa perhiasan emas dan kain sutera adalah haram untuk dipakai perhiasan oleh kaum lelaki.
       Ali bin Abi Thalib berkata, “Saya melihat Rasul mengambil sutera lalu beliau meletakkan di sebelah kanan, dan mengambil emas lalu diletakkannya di sebelah kiri, kemudian beliau bersabda, “Kedua hal ini adalah haram untuk perhiasan kaum lelaki umatku”.
        Para ulama berbeda pendapat tentang sebab-musabab  diharamkannya perhiasan emas dan kain sutera bagi  kaum  lelaki. 
        Sebagian ulama berpendapat bahwa perhiasan emas dan kain sutera adalah   simbol kemewahan dan perhiasan yang berlebihan, sehingga menimbulkan ketidakwajaran bagi kaum lelaki, dan dapat mengundang sikap angkuh, atau karena menyerupai pakaian kaum musyrik.
        Sebagian ulama berpendapat bahwa ucapan dan sikap  Nabi tidak  selalu  harus dipahami  sebagai  ketetapan hukum, terdapat 12 macam tujuan ucapan  dan  sikap  Nabi,  meskipun  yang terpenting  dan  terbanyak  adalah  dalam  bidang syariat atau hukum.
        Salah satu dari 12 tujuan tersebut adalah berupa “Tuntunan dan Petunjuk”, yang berbeda dengan dengan ketetapan hukum, karena Nabi memerintahkan atau melarang sesuatu, bertujuan bukan harus dilaksanakan, tetapi bermaksud memberikan tuntunan dan petunjuk ke arah jalan yang benar, yaitu berupa nasihat dan petuah yang baik.  
        Para ulama memberikan penjelasan bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda untuk memerintahkan 7 perkara dan melarang 7 perkara yang lain.
         Nabi memerintahkan 7 hal, yaitu: mengunjungi orang yang sakit, mengantar jenazah, mendoakan orang yang bersin dengan mengucapkan "yarhamukallah" apabila orang yang bersin mengucapkan “alhamdulillah”, mengabulkan permintaan orang yang meminta dengan menyebut nama Allah, membantu orang yang teraniaya, menyebarkan salam, dan menghadiri undangan.
       Nabi melarang 7 perkara yaitu: melarang lelaki memakai cincin emas, perabot minuman yang terbuat dari perak, pelana yang terbuat dari kapas, “aqsiyah”  yaitu bentuk jamak dari “qisiy” yakni sejenis pakaian berbahan sutera yang dibuat di Mesir, “istabraq” yaitu  sutera tebal, dan “dibaj” yaitu sutera halus.
      Para ulama menjelaskan bahwa dari 7 perintah Nabi di atas, yang jelas wajib adalah membantu orang yang teraniaya, apabila orang yang membantu mampu, serta larangan yang jelas haram adalah menggunakan wadah tempat untuk meminum yang terbuat dari perak.
           Dari 7 perintah Nabi di atas, terdapat perintah yang  tidak  wajib, yaitu mendoakan   orang  yang  bersin,  dan  mengabulkan  permintaan seseorang meskipun dengan menyebut nama Allah.
         Dari 7 larangan Nabi di atas, terdapat larangan yang  jelas  tidak  haram, yaitu menggunakan pelana yang terbuat dari kapas, dan jenis pakaian yang berasal dari Mesir.
           Sebagian ulama berpendapat bahwa Nabi melarang semacam itu bertujuan  untuk menghindarkan para sahabat dan umat Islam dari penampilan yang berlebihan, berfoya-foya, dan berhias dengan warna-warni yang glamor serba gemerlapan. 
        Sebagian ulama berpendapat bahwa sebagian larangan Nabi tersebut hanya ditujukan kepada menantu Nabi, yaitu Ali bin Abi Thalib yang merupakan suami Fatimah binti Muhammad, bukan untuk seluruh umat Islam.
      Nabi pernah melarang memakai “aqsiyah”, bercincin emas, dan membaca ayat Al-Quran ketika sedang rukuk dan sujud dalam salat, kemudian Ali bin Abi Thalib berkata,”Aku tidak mengatakan bahwa kamu sekalian dilarang”.
        Salah satu fungsi pakaian sebagai perhiasan adalah harus menghindari timbulnya rangsangan berahi dari lawan jenis yang melihatnya, kecuali suami dan istri, serta munculnya sikap tidak sopan dari siapa pun.
      Hal-hal  tersebut  dapat muncul disebabkan cara berpakaian, berhias, berjalan, berucap, dan bersikap.
      Bersolek dan memakai perhiasan adalah naluri manusiawi, sehingga ajaran Islam tidak melarangnya, yang dilarang adalah “tabarrujal jahiliyah”, satu istilah yang digunakan Al-Quran dalam surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 33, yang mencakup  segala  macam cara yang dapat menimbulkan rangsangan berahi kepada yang bukan suami  istri.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 33.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

      “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan jangan kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu dan dirikan salat, tunaikan zakat dan patuhi Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosamu, hai ahlul bait dan membersihkanmu sebersih-bersihnya”.
      Para ulama berpendapat bahwa yang termasuk  dalam  “tabarrujal jahiliyah”, adalah wewangian yang menusuk hidung, karena Nabi bersabda, “Wanita yang memakai parfum yang merangsang dan melewati majelis kelompok pria, maka sesungguhnya dia telah berzina”.
      Al-Quran membolehkan wanita berjalan di hadapan lelaki, tetapi  diingatkan  agar  cara  berjalannya  jangan  sampai mengundang perhatian, yang dalam bahasa Al-Quran disebutkan dalam surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Dan jangan mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka “sembunyikan”.
      Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31.

زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

      ‘Katakan kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan jangan mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan jangan mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
     Al-Quran tidak melarang seseorang  berbicara  dan  bertemu dengan  lawan  jenisnya,  tetapi jangan sampai sikap dan isi pembicaraan mengundang rangsangan dan  godaan.
      Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 32.

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

       “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidak seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka jangan kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”.
 
  Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.    Tafsirq.com online.      

Sunday, October 1, 2017

313. BUAH

MEMAHAMI PERHIASAN MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perhiasan untuk Manusia?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Perhiasan (menurut KBBI V) adalah barang yang dipakai manusia untuk berhias, misalnya cincin, subang yaitu perhiasan cuping telinga yang biasanya berbentuk bundar pipih terbuat dari emas atau permata berlian, anting-anting, tusuk konde sangat lengkap, dan sebagainya.
      Sedangkan yang dimaksudkan dengan berhias adalah bersolek atau berdandan untuk memperelok diri dengan pakaian atau perhiasan yang indah.
        Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat  31 menjelaskan bahwa manusia diperintah oleh Allah agar memakai perhiasan yang indah, terutama ketika pergi berkunjung ke masjid.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
     
      “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan”.
      Perhiasan  adalah  sesuatu  yang  dipakai  untuk   memperelok diri, tentunya  pemakainya  sendiri  harus  lebih  dahulu menganggap bahwa perhiasan  tersebut  indah,  meskipun orang  lain  tidak menilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.  
       Al-Quran   tidak  menjelaskan secara terperinci apakah yang dimaksudkan dengan perhiasan atau sesuatu yang  “elok” dan “indah” tersebut.
      Para ahli menjelaskan  bahwa  sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian, misalnya bentuk tubuh yang elok adalah yang ramping,  karena  kegemukan membatasi  kebebasan  bergerak. 
      Sentuhan  yang  indah  adalah sentuhan yang memberikan kebebasan memegang  sehingga  tidak  ada duri  atau  kekasaran  yang mengganggu tangan, sedangkan suara yang elok adalah suara yang keluar dari tenggorokan tanpa  paksaan  atau dihadang  oleh serak dan semacamnya.
      Gagasan yang indah adalah sebuah ide yang tidak dipaksa atau dihambat oleh ketidaktahuan, takhayul, dan  semacamnya, sedangkan  pakaian  yang  elok  adalah  yang memberikan kebebasan kepada pemakainya untuk  bergerak. 
      Tetapi harus diingat bahwa  kebebasan  mestinya harus disertai dengan tanggung jawab,  maka keindahan harus menghasilkan kebebasan yang bertanggung jawab. 
       Tentu saja, kita dapat menerima atau menolak pendapat tersebut, meskipun  sepakat  bahwa  keindahan  adalah  dambaan manusia, tetapi harus disepakati  bahwa  keindahan  adalah  relatif, tidak mutlak dan nisbi, artinya tergantung  dari  sudut pandang masing-masing penilai.
      Oleh karena itu, mungkin hal ini  yang menyebabkan Al-Quran tidak menjelaskan secara terperinci tentang sesuatu yang dinilai indah atau elok. 
      Wahyu  kedua  (atau  ketiga)  yang  dinilai oleh para ulama sebagai ayat Al-Quran  yang mengandung informasi pengangkatan Nabi Muhammad sebagai  Rasul  dengan menuntun beliau agar terus menjaga dan  meningkatkan  kebersihan  pakaiannya.
        Al-Quran surah Al-Muddatstsir, surah ke-74 ayat 1-4.

يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ  وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

      “Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah”.
       Memang  salah  satu  unsur keindahan adalah kebersihan, itulah sebabnya  Nabi  senang  memakai  pakaian berwarna putih,  karena warna putih lebih sesuai dengan iklim wilayah Arab Saudi yang panas, dan warna putih segera  menampakkan  kotoran,  sehingga pemakainya gampang terdorong untuk berganti pakaian lain yang bersih.
       Al-Quran memerintahkan  agar umat Islam menggunakan pakaian yang indah  ketika  berkunjung  ke  masjid,  dan mengecam  orang  yang mengharamkan  perhiasan  yang  telah  diciptakan  Allah  untuk manusia.
       Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat 32.

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

      “Katakan, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakan, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikian Kami menjelaskan ayat-ayat bagi orang yang mengetahui”.
      Berhias  adalah  naluri  manusia yang wajar, dan seorang sahabat Nabi pernah bertanya kepada Nabi Muhammad,”Wahai Rasul, ada orang yang senang berpakaian indah dan alas kakinya indah, apakah itu termasuk keangkuhan?” Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah Maha Indah, senang kepada keindahan, dan keangkuhan adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain”.
     Terdapat banyak  riwayat  yang  menginformasikan  bahwa Rasullah menganjurkan agar kuku manusia untuk dirawat, dan diperindah.
     Istri Nabi, Aisyah, meriwayatkan bahwa seorang wanita menyodorkan selembar surat menggunakan tangannya kepada Nabi dari balik tirai, Nabi berhenti sejenak sebelum menerimanya, dan bersabda, “Saya tidak tahu, apakah orang yang menyodorkan surat ini adalah seorang lelaki atau wanita”.
      Aisyah berkata, “Tangan seorang wanita”. Nabi kemudian bersabda kepada wanita itu, “Seandainya kamu seorang wanita, maka kamu merawat kukumu dengan mewarnainya dengan pacar atau daun inai”.  
      Demikian Nabi menganjurkan agar wanita berhias, tetapi Al-Quran tidak  memerinci  jenis  perhiasan,  dan bahan pakaian yang elok untuk digunakan, meskipun terdapat ayat Al-Quran yang berbicara tentang penghuni surga dan pakaian mereka.
      Al-Quran surah Fathir, surah ke-35 ayat 33.

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
 
   “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera”.
      Al-Quran surah Al-kahfi, surah ke-18 ayat 31.

أُولَٰئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ ۚ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

      “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya, dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat-istirahat yang indah”.
       Para ulama menjelaskan bahwa  bahan yang terdapat di surga seperti  disebutkan  dalam Al-Quran  tidak dapat dianalogikan dengan nama bahan yang sama di dunia ini, karena para penghuni surga diberi rezeki berupa buah-buahan, maka orang menduga bahwa suguhan tersebut sama dengan yang pernah mereka  peroleh di  dunia. 
      Al-Quran surat Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 25.

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا ۙ قَالُوا هَٰذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ ۖ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا ۖ وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

      “Dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan, “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberikan  buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya’.
         Al-Quran menjelaskan bahwa para penghuni surga diberikan buah-buahan YANG SERUPA, tetapi tidak sama”, termasuk jenis perhiasan lainnya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

313. BUAH

MEMAHAMI PERHIASAN MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perhiasan untuk Manusia?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Perhiasan (menurut KBBI V) adalah barang yang dipakai manusia untuk berhias, misalnya cincin, subang yaitu perhiasan cuping telinga yang biasanya berbentuk bundar pipih terbuat dari emas atau permata berlian, anting-anting, tusuk konde sangat lengkap, dan sebagainya.
      Sedangkan yang dimaksudkan dengan berhias adalah bersolek atau berdandan untuk memperelok diri dengan pakaian atau perhiasan yang indah.
        Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat  31 menjelaskan bahwa manusia diperintah oleh Allah agar memakai perhiasan yang indah, terutama ketika pergi berkunjung ke masjid.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
     
      “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan”.
      Perhiasan  adalah  sesuatu  yang  dipakai  untuk   memperelok diri, tentunya  pemakainya  sendiri  harus  lebih  dahulu menganggap bahwa perhiasan  tersebut  indah,  meskipun orang  lain  tidak menilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.  
       Al-Quran   tidak  menjelaskan secara terperinci apakah yang dimaksudkan dengan perhiasan atau sesuatu yang  “elok” dan “indah” tersebut.
      Para ahli menjelaskan  bahwa  sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian, misalnya bentuk tubuh yang elok adalah yang ramping,  karena  kegemukan membatasi  kebebasan  bergerak. 
      Sentuhan  yang  indah  adalah sentuhan yang memberikan kebebasan memegang  sehingga  tidak  ada duri  atau  kekasaran  yang mengganggu tangan, sedangkan suara yang elok adalah suara yang keluar dari tenggorokan tanpa  paksaan  atau dihadang  oleh serak dan semacamnya.
      Gagasan yang indah adalah sebuah ide yang tidak dipaksa atau dihambat oleh ketidaktahuan, takhayul, dan  semacamnya, sedangkan  pakaian  yang  elok  adalah  yang memberikan kebebasan kepada pemakainya untuk  bergerak. 
      Tetapi harus diingat bahwa  kebebasan  mestinya harus disertai dengan tanggung jawab,  maka keindahan harus menghasilkan kebebasan yang bertanggung jawab. 
       Tentu saja, kita dapat menerima atau menolak pendapat tersebut, meskipun  sepakat  bahwa  keindahan  adalah  dambaan manusia, tetapi harus disepakati  bahwa  keindahan  adalah  relatif, tidak mutlak dan nisbi, artinya tergantung  dari  sudut pandang masing-masing penilai.
      Oleh karena itu, mungkin hal ini  yang menyebabkan Al-Quran tidak menjelaskan secara terperinci tentang sesuatu yang dinilai indah atau elok. 
      Wahyu  kedua  (atau  ketiga)  yang  dinilai oleh para ulama sebagai ayat Al-Quran  yang mengandung informasi pengangkatan Nabi Muhammad sebagai  Rasul  dengan menuntun beliau agar terus menjaga dan  meningkatkan  kebersihan  pakaiannya.
        Al-Quran surah Al-Muddatstsir, surah ke-74 ayat 1-4.

يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ  وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

      “Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah”.
       Memang  salah  satu  unsur keindahan adalah kebersihan, itulah sebabnya  Nabi  senang  memakai  pakaian berwarna putih,  karena warna putih lebih sesuai dengan iklim wilayah Arab Saudi yang panas, dan warna putih segera  menampakkan  kotoran,  sehingga pemakainya gampang terdorong untuk berganti pakaian lain yang bersih.
       Al-Quran memerintahkan  agar umat Islam menggunakan pakaian yang indah  ketika  berkunjung  ke  masjid,  dan mengecam  orang  yang mengharamkan  perhiasan  yang  telah  diciptakan  Allah  untuk manusia.
       Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat 32.

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

      “Katakan, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakan, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikian Kami menjelaskan ayat-ayat bagi orang yang mengetahui”.
      Berhias  adalah  naluri  manusia yang wajar, dan seorang sahabat Nabi pernah bertanya kepada Nabi Muhammad,”Wahai Rasul, ada orang yang senang berpakaian indah dan alas kakinya indah, apakah itu termasuk keangkuhan?” Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah Maha Indah, senang kepada keindahan, dan keangkuhan adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain”.
     Terdapat banyak  riwayat  yang  menginformasikan  bahwa Rasullah menganjurkan agar kuku manusia untuk dirawat, dan diperindah.
     Istri Nabi, Aisyah, meriwayatkan bahwa seorang wanita menyodorkan selembar surat menggunakan tangannya kepada Nabi dari balik tirai, Nabi berhenti sejenak sebelum menerimanya, dan bersabda, “Saya tidak tahu, apakah orang yang menyodorkan surat ini adalah seorang lelaki atau wanita”.
      Aisyah berkata, “Tangan seorang wanita”. Nabi kemudian bersabda kepada wanita itu, “Seandainya kamu seorang wanita, maka kamu merawat kukumu dengan mewarnainya dengan pacar atau daun inai”.  
      Demikian Nabi menganjurkan agar wanita berhias, tetapi Al-Quran tidak  memerinci  jenis  perhiasan,  dan bahan pakaian yang elok untuk digunakan, meskipun terdapat ayat Al-Quran yang berbicara tentang penghuni surga dan pakaian mereka.
      Al-Quran surah Fathir, surah ke-35 ayat 33.

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
 
   “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera”.
      Al-Quran surah Al-kahfi, surah ke-18 ayat 31.

أُولَٰئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ ۚ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

      “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya, dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat-istirahat yang indah”.
       Para ulama menjelaskan bahwa  bahan yang terdapat di surga seperti  disebutkan  dalam Al-Quran  tidak dapat dianalogikan dengan nama bahan yang sama di dunia ini, karena para penghuni surga diberi rezeki berupa buah-buahan, maka orang menduga bahwa suguhan tersebut sama dengan yang pernah mereka  peroleh di  dunia. 
      Al-Quran surat Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 25.

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا ۙ قَالُوا هَٰذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ ۖ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا ۖ وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

      “Dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan, “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberikan  buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya’.
         Al-Quran menjelaskan bahwa para penghuni surga diberikan buah-buahan YANG SERUPA, tetapi tidak sama”, termasuk jenis perhiasan lainnya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

313. BUAH

MEMAHAMI PERHIASAN MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perhiasan untuk Manusia?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Perhiasan (menurut KBBI V) adalah barang yang dipakai manusia untuk berhias, misalnya cincin, subang yaitu perhiasan cuping telinga yang biasanya berbentuk bundar pipih terbuat dari emas atau permata berlian, anting-anting, tusuk konde sangat lengkap, dan sebagainya.
      Sedangkan yang dimaksudkan dengan berhias adalah bersolek atau berdandan untuk memperelok diri dengan pakaian atau perhiasan yang indah.
        Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat  31 menjelaskan bahwa manusia diperintah oleh Allah agar memakai perhiasan yang indah, terutama ketika pergi berkunjung ke masjid.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
     
      “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan”.
      Perhiasan  adalah  sesuatu  yang  dipakai  untuk   memperelok diri, tentunya  pemakainya  sendiri  harus  lebih  dahulu menganggap bahwa perhiasan  tersebut  indah,  meskipun orang  lain  tidak menilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.  
       Al-Quran   tidak  menjelaskan secara terperinci apakah yang dimaksudkan dengan perhiasan atau sesuatu yang  “elok” dan “indah” tersebut.
      Para ahli menjelaskan  bahwa  sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian, misalnya bentuk tubuh yang elok adalah yang ramping,  karena  kegemukan membatasi  kebebasan  bergerak. 
      Sentuhan  yang  indah  adalah sentuhan yang memberikan kebebasan memegang  sehingga  tidak  ada duri  atau  kekasaran  yang mengganggu tangan, sedangkan suara yang elok adalah suara yang keluar dari tenggorokan tanpa  paksaan  atau dihadang  oleh serak dan semacamnya.
      Gagasan yang indah adalah sebuah ide yang tidak dipaksa atau dihambat oleh ketidaktahuan, takhayul, dan  semacamnya, sedangkan  pakaian  yang  elok  adalah  yang memberikan kebebasan kepada pemakainya untuk  bergerak. 
      Tetapi harus diingat bahwa  kebebasan  mestinya harus disertai dengan tanggung jawab,  maka keindahan harus menghasilkan kebebasan yang bertanggung jawab. 
       Tentu saja, kita dapat menerima atau menolak pendapat tersebut, meskipun  sepakat  bahwa  keindahan  adalah  dambaan manusia, tetapi harus disepakati  bahwa  keindahan  adalah  relatif, tidak mutlak dan nisbi, artinya tergantung  dari  sudut pandang masing-masing penilai.
      Oleh karena itu, mungkin hal ini  yang menyebabkan Al-Quran tidak menjelaskan secara terperinci tentang sesuatu yang dinilai indah atau elok. 
      Wahyu  kedua  (atau  ketiga)  yang  dinilai oleh para ulama sebagai ayat Al-Quran  yang mengandung informasi pengangkatan Nabi Muhammad sebagai  Rasul  dengan menuntun beliau agar terus menjaga dan  meningkatkan  kebersihan  pakaiannya.
        Al-Quran surah Al-Muddatstsir, surah ke-74 ayat 1-4.

يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ  وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

      “Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah”.
       Memang  salah  satu  unsur keindahan adalah kebersihan, itulah sebabnya  Nabi  senang  memakai  pakaian berwarna putih,  karena warna putih lebih sesuai dengan iklim wilayah Arab Saudi yang panas, dan warna putih segera  menampakkan  kotoran,  sehingga pemakainya gampang terdorong untuk berganti pakaian lain yang bersih.
       Al-Quran memerintahkan  agar umat Islam menggunakan pakaian yang indah  ketika  berkunjung  ke  masjid,  dan mengecam  orang  yang mengharamkan  perhiasan  yang  telah  diciptakan  Allah  untuk manusia.
       Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat 32.

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

      “Katakan, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakan, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikian Kami menjelaskan ayat-ayat bagi orang yang mengetahui”.
      Berhias  adalah  naluri  manusia yang wajar, dan seorang sahabat Nabi pernah bertanya kepada Nabi Muhammad,”Wahai Rasul, ada orang yang senang berpakaian indah dan alas kakinya indah, apakah itu termasuk keangkuhan?” Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah Maha Indah, senang kepada keindahan, dan keangkuhan adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain”.
     Terdapat banyak  riwayat  yang  menginformasikan  bahwa Rasullah menganjurkan agar kuku manusia untuk dirawat, dan diperindah.
     Istri Nabi, Aisyah, meriwayatkan bahwa seorang wanita menyodorkan selembar surat menggunakan tangannya kepada Nabi dari balik tirai, Nabi berhenti sejenak sebelum menerimanya, dan bersabda, “Saya tidak tahu, apakah orang yang menyodorkan surat ini adalah seorang lelaki atau wanita”.
      Aisyah berkata, “Tangan seorang wanita”. Nabi kemudian bersabda kepada wanita itu, “Seandainya kamu seorang wanita, maka kamu merawat kukumu dengan mewarnainya dengan pacar atau daun inai”.  
      Demikian Nabi menganjurkan agar wanita berhias, tetapi Al-Quran tidak  memerinci  jenis  perhiasan,  dan bahan pakaian yang elok untuk digunakan, meskipun terdapat ayat Al-Quran yang berbicara tentang penghuni surga dan pakaian mereka.
      Al-Quran surah Fathir, surah ke-35 ayat 33.

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
 
   “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera”.
      Al-Quran surah Al-kahfi, surah ke-18 ayat 31.

أُولَٰئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ ۚ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

      “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya, dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat-istirahat yang indah”.
       Para ulama menjelaskan bahwa  bahan yang terdapat di surga seperti  disebutkan  dalam Al-Quran  tidak dapat dianalogikan dengan nama bahan yang sama di dunia ini, karena para penghuni surga diberi rezeki berupa buah-buahan, maka orang menduga bahwa suguhan tersebut sama dengan yang pernah mereka  peroleh di  dunia. 
      Al-Quran surat Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 25.

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا ۙ قَالُوا هَٰذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ ۖ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا ۖ وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

      “Dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan, “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberikan  buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya’.
         Al-Quran menjelaskan bahwa para penghuni surga diberikan buah-buahan YANG SERUPA, tetapi tidak sama”, termasuk jenis perhiasan lainnya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.