PARLU GABUNGAN AHLI
UNTUK TAFSIRKAN AYAT AL-QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M.
Al-Quran memerintahkan umat manusia merenungkan ayat-ayatnya.
Dan mengecam orang yang
sekadar ikut pendapat atau tradisi lama tanpa dasar.
Al-Quran diturunkan untuk umat manusia di mana pun dan kapan pun.
Sehingga manusia pada
zaman modern dituntut memahami Al-Quran.
Seperti tuntutan yang
pernah ditujukan kepada masyarakat zaman Nabi.
Hasil pemikiran dipengaruhi:
1. Tingkat kecerdasannya.
2. Disiplin ilmu yang
ditekuninya.
3. Pengalaman.
4. Penemuan ilmiah.
5. Kondisi social dan
politik.
6. Dan lainnya.
Maka hasil pemikiran
orang berpotensi selalu berbeda.
Setiap orang diharapkan merenungkan, memahami, dan menafsirkan Al-Quran.
Karena melaksanakan
perintah Al-Quran sendiri.
Meskipun
menghasilkan pendapat berlainan harus ditampung.
Asalkan penafsiran
Al-Quran dilakukan penuh tanggung jawab.
Batas dalam menafsirkan ayat Al-Quran adalah kebebasan bertanggung jawab.
Seperti diterapkan
dalam setiap disiplin ilmu.
Jika mengabaikan
pembatasan bisa menimbulkan polusi pemikiran.
Dan musibah dalam
kehidupan.
Misalnya, jika
tiap orang bebas bicara dan melakukan praktik bidang kedokteran.
Atau melakukan analisis
statistik tanpa pengetahuan tentang ilmu itu.
Maka kehidupan akan
kacau.
Al-Quran mengecam orang yang tidak memperhatikan isi Al-Quran.
Para sahabat Nabi
terkadang tidak tahu, berbeda pendapat, dan keliru dalam memahami maksud firman
Allah.
Sehingga timbul aturan
pembatasan penafsiran Al-Quran.
Ibnu Abbas membagi tafsir Al-Quran dalam 4 bagian,yaitu:
1. Tafsir yang dipahami
secara umum oleh masyarakat Arab berdasar pengetahuan bahasa.
2. Tafsir Al-Quran yang
mudah dipahami oleh semua orang.
3. Tafsir yang hanya
diketahui para ulama.
4. Tafsir yang hanya
diketahui oleh Allah.
Ada 2 jenis
pembatasan, yaitu:
1. Menyangkut “materi”
ayat Al-Quran (bagian ke-4).
2. Menyangkut “syarat”
yang harus dipenuhi penafsir (bagian ke-3).
Dari segi “materi” ada
ayat Al-Quran yang hanya diketahui Allah dan Rasul-Nya.
Jika Rasulullah
menerima penjelasan dari Allah.
Penjelasan ini mengandung beberapa kemungkinan.
1. Ada ayat Al-Quran yang
tidak mungkin dijangkau pengertiannya oleh seseorang.
Misalnya, arti dari Ya
Sin, Alif Lam Mim, dan sebagainya.
Pendapat ini berdasar
firman Allah.
Yang membagi ayat
Al-Quran ke dalam ayat “muhkam” (jelas) dan “mutasyabih” (samar).
Dan bahwa tidak ada
yang tahu “takwil” (arti)-nya kecuali Allah.
Al-Quran surah Ali
Imran (surah ke-3) ayat 7.
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ
عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ
مُتَشَابِهَاتٌ ۖ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا
تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ ۗ وَمَا
يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ
آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو
الْأَلْبَابِ
Dia
yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada
ayat-ayat yang muhkamaat, itu pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat)
mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan,
maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya
untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang
mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya
berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu
dari sisi Tuhan kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya)
melainkan orang-orang yang berakal.
2. Ada ayat Al-Quran yang
hanya diketahui artinya secara umum.
Artinya dipahami sesuai
bentuk “teks” redaksinya.
Tetapi tidak dipahami
maksudnya.
Seperti masalah
metafisika, perincian ibadah “an sich”.
Dan lainnya yang di
luar wilayah pemikiran akal manusia.
Syaikh Muhammad 'Abduh (1849-1905 Masehi), ahli Tafsir yang paling mengandalkan
akal.
Menganut prinsip “Tidak
menafsirkan ayat Al-Quran yang kandungannya tidak terjangkau akal manusia.
Dan ayat Al-Quran
yang samar atau tidak diperinci oleh Al-Quran.”
SYARAT PENAFSIR
AL-QURAN
1. Ilmu bahasa Arab dalam
berbagai bidangnya.
2. llmu Al-Quran, sejarah
turunnya, hadis Nabi, dan ushul fiqh.
3. llmu prinsip pokok
keagamaan.
4. Disiplin ilmu yang
menjadi materi bahasan ayat.
BEDANYA MENAFSIR DAN
BERDAKWAH
Orang yang tidak
memenuhi syarat penafsir, boleh menyampaikan uraian tafsir.
Asalkan uraiannya
berdasar pemahaman para ahli tafsir yang memenuhi syarat.
Misalnya, orang membaca
kitab Tafsir An-Nur karya Prof. Hasby As-Shiddiqie.
Atau Tafsir Al-Azhar
karya Buya Hamka.
Kemudian dia
menyampaikan kesimpulan yang dibacanya kepada masyarakat.
Maka orang itu bukan
berfungsi menafsirkan ayat Al-Quran.
Tetapi berdakwah.
Faktor penyebab
keliru dan salah dalam penafsiran Al-Quran.
1. Subjektivitas mufasir.
2. Keliru dalam menerapkan
metode atau kaidah.
3. Dangkalnya ilmu alat.
4. Dangkalnya ilmu dalam
materi yang dibahas.
5. Tidak memperhatikan
konteksnya, “asbabun nuzul”, hubungan antar-ayat, dan keadaan sosial
masyarakat.
6. Tidak memperhatikan
faktor pribadi pembicara dan pendengarnya.
KESIMPULAN
Karena makin luas dan
meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Maka butuh kerja sama
para ahli dalam berbagai disiplin ilmu.
Untuk bersama
menafsirkan ayat AlQuran.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish.
Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish.
E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi
3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online



0 comments:
Post a Comment