PRINSIPNYA ISLAM HALALKAN SEMUA YANG BAIK
Oleh:Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Islam menghalalkan semua hal yang baik.
Nabi Muhammad ditanya soal halal dalam
Islam.
Rasulullah bersabda dengan singkat,
“Thayyibaat (yang baik-baik).”
Yaitu segala sesuatu yang oleh akal sehat
dianggapnya baik.
Dan layak dipakai masyarakat.
Bukan timbul karena pengaruh tradisi.
Maka hal itu termasuk thayyib.
Yaitu baik, bagus, dan halal.
Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5)
ayat 4.
يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَآ اُحِلَّ لَهُمْۗ
قُلْ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِّنَ الْجَوَارِحِ
مُكَلِّبِيْنَ تُعَلِّمُوْنَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللّٰهُ فَكُلُوْا مِمَّآ
اَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ
ۗاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad),
“Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakan: ”Yang dihalalkan bagimu (adalah
makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang
telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah
diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan
sebutlah nama Allah (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh,
Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”
Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5)
ayat 5.
اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ
وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ
لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ
اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ
مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ
يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ
الْخٰسِرِيْنَ
ࣖ
Pada hari ini dihalalkan bagimu segala
yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu
halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang
menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan
perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi
kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya,
tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan.
Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di
akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.
Tidak layak umat lslam menyembunyikan sesuatu.
Terkadang suatu kejelekan tidak tampak pada suatu zaman.
Tapi akan tampak pada zaman lain.
Tiap umat lslam harus mengatakan,
“Sami'na Wa'athanaa”
Yaitu: “Kami mendengar dan kami patuh.”
.
Misalnya.
Allah mengharamkan daging babi.
Tapi tidak ada orang Islam yang paham.
Penyebab haramnya daging babi.
Selain karena kotor.
Tetapi kemajuan sains menyingkapkan.
Bahwa dalam daging babi ada cacing pita dan bakteri pembunuh.
Jika sains tidak membukanya.
Maka umat lslam tetap yakin.
Bahwa haramnya daging babi.
Karena najis (rijsun).
Contoh lain.
Rasulullah bersabda,
"Takutlah kamu kepada 3 hal.
Yang menyebabkan orang mendapat laknat
Allah.
Yaitu buang hajat di:
1)
Di sumber mata air.
2)
Di jalan umum.
3)
Di bawah pohon tempat berteduh.”
Pada zaman dulu tidak ada orang tahu.
Selain hanya karena kotor.
Tidak diterima perasaan sehat dan
kesopanan umum.
Tapi sains modern menunjukkan.
Bahwa hal itu sangat berbahaya bagi kesehatan umum.
Dan sumber penyakit.
(Sumber Yusuf Qardhawi)
0 comments:
Post a Comment