KEMISKINAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kemiskinan menurut
Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Kata “miskin” menurut KBBI V dapat
diartikan “tidak berharta” dan “serba kekurangan (berpenghasilan sangat
rendah)”, sedangkan “kemiskinan” adalah “hal miskin” dan “keadaan miskin”.
2. Al-Quran adalah kitab petunjuk dan
pedoman yang bersifat global, sehingga Al-Quran tidak memerinci (menguraikan
sampai ke bagian yang sekecil-kecilnya) masalah kemasyarakatan, dan masalah
yang berkaitan dengan ibadah “mahdhah” (murni), yang memerincinya adalah hadis
Nabi, seperti misalnya perincian tentang ibadah salat dan haji.
3. Perincian petunjuk menyangkut segi
kehidupan bermasyarakat yang terdapat dalam hadis Nabi, lebih banyak berkaitan dengan
kondisi masyarakat pada zaman Nabi Muhammad, sehingga masyarakat sesudahnya
perlu melakukan penyesuaian dengan kondisi dan situasi masing-masing dengan
berpedoman ajaran Islam.
4. Kemiskinan dan cara mengatasinya adalah
masalah kemasyarakatan, yang faktor penyebab dan tolok ukur kadarnya, dapat
berbeda akibat perbedaan lokasi dan situasi, sehingga Al-Quran tidak menetapkan
kadarnya dan tidak memberikan petunjuk operasional yang terperinci untuk
pengentasannya.
5. Dalam
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata "miskin"
diartikan sebagai “tidak berharta benda”, dan “serba kekurangan (berpenghasilan
rendah)”, sedangkan “fakir” diartikan sebagai “orang yang sangat berkekurangan
dan sangat miskin”.
6. Dalam bahasa Arab, kata “miskin” terambil
dari kata “sakana” yang artinya “diam”
atau “tenang”, sedangkan kata “fakir” terambil dari kata “faqr” yang pada
mulanya berarti “tulang punggung”, sehingga “faqir” adalah “orang yang patah
tulang punggungnya”, artinya beban yang dipikulnya sangat berat sehingga “mematahkan”
tulang punggungnya.
7. Para ulama berpendapat bahwa Al-Quran tidak
memberikan definisi tentang “miskin” dan “fakir”, sehingga para ahli berbeda pendapat
dalam menetapkan tolok ukur
kemiskinan dan kefakiran.
8. Sebagian ulama berpendapat bahwa “fakir” adalah orang yang berpenghasilan kurang dari separuh
kebutuhan pokoknya, sedangkan “miskin” adalah orang yang berpenghasilan di atas
“fakir”, tetapi tidak cukup untuk menutupi kebutuhan pokoknya, tetapi ada yang mendefinisikan
sebaliknya, sehingga keadaan si “fakir” relatif lebih baik daripada si “miskin”.
9. Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad tidak
menetapkan angka tertentu yang pasti sebagai ukuran kemiskinan, sehingga yang
dikemukakan di atas dapat berubah, tetapi yang
jelas, Al-Quran menyatakan bahwa orang yang fakir dan miskin harus
dibantu.
10. Para ulama berpendapat, “Menurut
pandangan Islam, tidak dapat dibenarkan
seseorang yang hidup di tengah masyarakat Islam (termasuk warga
non-Muslim), terdapat orang yang kelaparan,
tidak berpakaian, menggelandang (tidak bertempat tinggal), dan membujang”.
11. Para ulama berpendapat bahwa biaya
pengobatan dan biaya pendidikan adalah kebutuhan primer yang harus ditanggung penuh
oleh masyarakat, pemerintah, dan negara.
12. Akar kata "miskin" yang artinya
“diam” dan “tidak bergerak” menimbulkan kesan bahwa faktor utama penyebab
kemiskinan adalah sikap berdiam diri,
enggan, tidak mau bergerak dan
berusaha.
13. “Keengganan berusaha” adalah penganiayaan
terhadap dirinya sendiri, sedangkan “ketidakmampuan berusaha” dapat disebabkan
penganiyaan oleh manusia yang lain, yang diistilahkan dengan “kemiskinan struktural”.
14. Kesan ini lebih jelas lagi apabila
diperhatikan bahwa jaminan rezeki dari Allah, ditujukan kepada makhluk yang
dinamakan “dabbah” yang arti harfiahnya adalah
“yang bergerak”.
15. Al-Quran surah Hud (surah ke-11) ayat 6.
۞ وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ
رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ
مُبِينٍ
Dan
tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah yang memberikan
rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat
penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhul mahfuz).
16. Ayat Al-Quran ini memberikan jaminan
bahwa siapa pun yang aktif bergerak untuk mencari rezeki, pasti akan diberikan rezeki oleh
Allah.
17. Al-Quran surah Ibrahim (surah ke-14) ayat
34.
وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ
كَفَّارٌ
Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang
kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat
kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat
mengingkari (nikmat Allah).
18. Para ulama menjelaskan bahwa pernyataan
Al-Quran di atas dikemukakan setelah Allah menyebutkan berbagai nikmat dan
karunia dari Allah, seperti nikmat dan karunia berupa langit, bumi,
hujan, laut, bulan, matahari, dan sebagainya.
19. Sumber daya alam yang disiapkan Allah
untuk umat manusia jumlah dan kapasitasnya tidak terhingga dan tidak terbatas, seandainya sesuatu telah
habis, maka ada alternatif lain yang disediakan Allah selama manusia berusaha.
20. Sehingga tidak ada alasan untuk berkata
bahwa sumber daya alam terbatas, tetapi sikap dan perilaku manusia terhadap dirinya
sendiri, pihak lain, dan kepada alam semesta yang menjadikan sebagian manusia
tidak memperoleh sumber daya alam tersebut.
21. Penyebab kemiskinan adalah berikut ini.
a. Akibat adanya ketidakseimbangan dalam
perolehan dan penggunaan sumber daya alam, yang
diistilahkan oleh ayat Al-Quran dengan “perbuatan aniaya”,
b. Karena keengganan dan ketidakmampuan manusia
dalam menggali sumber daya alam untuk mencari alternatif pengganti.
c. Perbuatan kedua hal di atas, dinamakan dengan
manusia bersikap “kufur” artinya “tidak mensyukuri nikmat dari Allah”.
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan
Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran.
Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver
3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment