ADA 3 MACAM HAKIM YANG 2 MACAM DI NERAKA
Oleh:Drs.H.M.Yusron Hadi,
M.M.
Umat lslam boleh bekerja mencari rezeki menjadi
pegawai atau karyawan.
Pegawai negeria atau swasta.
Asalkan dia mampu memikul melakukan
kewajibannya.
Tetapi umat lslam tidak boleh mencalonkan
dirinya untuk pekerjaan bukan ahlinya.
Rasulullah bersabda,
Abu Dzar minta suatu jabatan kepada Rasulullah.
Rasulullah menepuk pundak Abu Dzar sambil bersabda,
"Hai Abu Dzar! engkau orang lemah.
Kekuasaan adalah suatu amanat.
Dan kelak di hari kiamat akan menyusahkan
dan menyesalkan.
Kecuali orang yang dapat menguasainya
karena haknya.
Dan melaksanakan apa yang menjadi
tugasnya."
Rasulullah bersabda,
“Ada 3 macam hakim.
Yang 1 macam di sorga dan 2 macam di neraka.
1. Yang di surga adalah hakim yang
tahu kebenaran dan menghukum dengan kebenaran.
2. Hakim yang tahu kebenaran,
tetapi dia menyimpang.
Maka dia di neraka.
3. Hakim yang menghukum manusia karena
bodoh, maka dia di neraka."
Rasulullah bersabda,
"Hai Abdurrahman! Jangan kamu minta jabatan.
Jika kamu diberi padahal tidak minta, maka
kamu akan diberi pertolongan.
Tetapi jika kamu diberi karena minta, maka kamu akan terbebani."
Nabiullah Yusuf minta jabatan karena merasa
mampu.
Al-Quran surah Yusuf (surah ke-12) ayat 55.
قَالَ اجْعَلْنِي
عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Berkata Yusuf: "Jadikan aku bendahara
negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi
berpengetahuan".
Daftar
Pustaka.
1. Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi.
Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT.
Bina Ilmu, 1993.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an
Ver 3.2
3. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment