CARA
HADAPI KHILAFIAH ULAMA BEDA PENDAPAT
Oleh:
Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.
Kata
“khilafiah” menurut KBBI V.
Artinya:
Perbedaan
pendapat para ahli hukum Islam.
Dalam
menentukan hukum.
Rasulullah
(usia 57 tahun) bersabda dalam Perang Quraizhah,
”Kalian
jangan salat Asar sebelum sampai di perkampungan Bani Quraizhah”.
Perjalanan
pasukan ke Bani Quraizhah perlu waktu lama.
Batas waktu
salat Asar hampir habis.
Sebagian
kelompok pasukan Islam.
Melakukan
salat Asar.
Sebelum
tiba di kampung Bani Quraizhah.
Tapi sebagian
kelompok.
Berpegang
pada bunyi teks.
Tetap melakukan
salat Asar.
Di kampung
Bani Quraizhah.
Meskipun
waktu Asar sudah berlalu.
Perbedaan
ini dilapor pada Rasulullah.
Ternyata
Rasulullah:
1)
Membenarkan
2 kelompok.
2)
Tak
menyalahkan siapa pun.
Meskipun berbeda.
Dalam
bahasa agama.
Hal ini
disebut:
“Tannawu’ al-ibadah”
Atau keragaman
cara ibadah.
Dalam
ilmu “Ushul”.
Sebagian
ulama anut prinsip.
“Belum ada keketapan hukum Allah.
Sebelum
ada ijtihad dari mujtahid”.
Mujtahid.
Yaitu orang
punya otoritas menentukan hukum.
Hukum
Allah sesuai keputusan pemilik otoritas hukum.
Meskipun
keputusannnya berbeda.
Semua
dibolehkan oleh Allah.
Meskipun
hasilnya tidak sama.
Keputusan
hak pemilik otoritas.
Meskipun
dia ambil putusan.
Ternyata
terbukti salah.
Masih
tetap direstui Allah.
Bahkan
dapat 1 pahala.
Sebab serius
mencari kebenaran.
Tapi
harus diingat .
Kelonggaran
ini.
Hanya
berlaku dalam “furu”
Atau
perincian ajaran.
Misalnya
penetapan:
1)
Awal Ramadan.
2)
Hari
Raya Idul Fitri.
3)
Hari Raya
ldul Adha.
Keputusan
yang berbeda.
Harus
berasal dari “mujtahid”.
Yaitu orang
punya otoritas.
Menentukan
suatu hukum.
Dapat
dipastikan.
Bahwa semua
kelompok.
Meskipun
beda Hari Raya Idul Fitri.
Tapi semua
ikhlas beragama.
Perbedaan
hanya cara pandang.
Bukan
tujuannya.
Berbeda
dalam menentukan waktu Hari Raya Idul Fitri.
Tapi
maknanya sama.
Semua
beridul fitri.
Dan saling
mendoakan.
Agar
semua amal ibadahnya.
Diterima
oleh Allah.
Pendapat
orang atau kelompok.
Betapapun yakin benarnya.
Masih
mungkin terjadi salah.
Dan pendapat
orang lain.
Atau
kelompok lain.
Meskipun
dinilai salah.
Mungkin
ada unsur benarnya.
Boleh beda
pendapat.
Tapi dalam
dada.
Tak pertengkaran.
Kita
setuju beda pendapat.
Dengan
cara sopan dan santun.
Juga tetap
saling menghormati.
Mari
kita ikuti Rasulullah.
Saat menyambut
Hari raya Idul Fitri.
Dengan
ucapan:
تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَ
مِنْكُمْ
Semoga Allah berkenan menerima amal ibadah
kita dan amal ibadah kalian semua. Amin.
Al-Quran
surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 86.
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ
فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ
شَيْءٍ حَسِيبًا
Jika kamu
dihormati dengan suatu penghormatan, maka balas penghormatan itu dengan lebih
baik, atau balas (dengan serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala
sesuatu.
Daftar
Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online.



