Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Sunday, October 1, 2017

313. BUAH

MEMAHAMI PERHIASAN MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perhiasan untuk Manusia?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Perhiasan (menurut KBBI V) adalah barang yang dipakai manusia untuk berhias, misalnya cincin, subang yaitu perhiasan cuping telinga yang biasanya berbentuk bundar pipih terbuat dari emas atau permata berlian, anting-anting, tusuk konde sangat lengkap, dan sebagainya.
      Sedangkan yang dimaksudkan dengan berhias adalah bersolek atau berdandan untuk memperelok diri dengan pakaian atau perhiasan yang indah.
        Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat  31 menjelaskan bahwa manusia diperintah oleh Allah agar memakai perhiasan yang indah, terutama ketika pergi berkunjung ke masjid.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
     
      “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan”.
      Perhiasan  adalah  sesuatu  yang  dipakai  untuk   memperelok diri, tentunya  pemakainya  sendiri  harus  lebih  dahulu menganggap bahwa perhiasan  tersebut  indah,  meskipun orang  lain  tidak menilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.  
       Al-Quran   tidak  menjelaskan secara terperinci apakah yang dimaksudkan dengan perhiasan atau sesuatu yang  “elok” dan “indah” tersebut.
      Para ahli menjelaskan  bahwa  sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian, misalnya bentuk tubuh yang elok adalah yang ramping,  karena  kegemukan membatasi  kebebasan  bergerak. 
      Sentuhan  yang  indah  adalah sentuhan yang memberikan kebebasan memegang  sehingga  tidak  ada duri  atau  kekasaran  yang mengganggu tangan, sedangkan suara yang elok adalah suara yang keluar dari tenggorokan tanpa  paksaan  atau dihadang  oleh serak dan semacamnya.
      Gagasan yang indah adalah sebuah ide yang tidak dipaksa atau dihambat oleh ketidaktahuan, takhayul, dan  semacamnya, sedangkan  pakaian  yang  elok  adalah  yang memberikan kebebasan kepada pemakainya untuk  bergerak. 
      Tetapi harus diingat bahwa  kebebasan  mestinya harus disertai dengan tanggung jawab,  maka keindahan harus menghasilkan kebebasan yang bertanggung jawab. 
       Tentu saja, kita dapat menerima atau menolak pendapat tersebut, meskipun  sepakat  bahwa  keindahan  adalah  dambaan manusia, tetapi harus disepakati  bahwa  keindahan  adalah  relatif, tidak mutlak dan nisbi, artinya tergantung  dari  sudut pandang masing-masing penilai.
      Oleh karena itu, mungkin hal ini  yang menyebabkan Al-Quran tidak menjelaskan secara terperinci tentang sesuatu yang dinilai indah atau elok. 
      Wahyu  kedua  (atau  ketiga)  yang  dinilai oleh para ulama sebagai ayat Al-Quran  yang mengandung informasi pengangkatan Nabi Muhammad sebagai  Rasul  dengan menuntun beliau agar terus menjaga dan  meningkatkan  kebersihan  pakaiannya.
        Al-Quran surah Al-Muddatstsir, surah ke-74 ayat 1-4.

يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ  وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

      “Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah”.
       Memang  salah  satu  unsur keindahan adalah kebersihan, itulah sebabnya  Nabi  senang  memakai  pakaian berwarna putih,  karena warna putih lebih sesuai dengan iklim wilayah Arab Saudi yang panas, dan warna putih segera  menampakkan  kotoran,  sehingga pemakainya gampang terdorong untuk berganti pakaian lain yang bersih.
       Al-Quran memerintahkan  agar umat Islam menggunakan pakaian yang indah  ketika  berkunjung  ke  masjid,  dan mengecam  orang  yang mengharamkan  perhiasan  yang  telah  diciptakan  Allah  untuk manusia.
       Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat 32.

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

      “Katakan, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakan, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikian Kami menjelaskan ayat-ayat bagi orang yang mengetahui”.
      Berhias  adalah  naluri  manusia yang wajar, dan seorang sahabat Nabi pernah bertanya kepada Nabi Muhammad,”Wahai Rasul, ada orang yang senang berpakaian indah dan alas kakinya indah, apakah itu termasuk keangkuhan?” Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah Maha Indah, senang kepada keindahan, dan keangkuhan adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain”.
     Terdapat banyak  riwayat  yang  menginformasikan  bahwa Rasullah menganjurkan agar kuku manusia untuk dirawat, dan diperindah.
     Istri Nabi, Aisyah, meriwayatkan bahwa seorang wanita menyodorkan selembar surat menggunakan tangannya kepada Nabi dari balik tirai, Nabi berhenti sejenak sebelum menerimanya, dan bersabda, “Saya tidak tahu, apakah orang yang menyodorkan surat ini adalah seorang lelaki atau wanita”.
      Aisyah berkata, “Tangan seorang wanita”. Nabi kemudian bersabda kepada wanita itu, “Seandainya kamu seorang wanita, maka kamu merawat kukumu dengan mewarnainya dengan pacar atau daun inai”.  
      Demikian Nabi menganjurkan agar wanita berhias, tetapi Al-Quran tidak  memerinci  jenis  perhiasan,  dan bahan pakaian yang elok untuk digunakan, meskipun terdapat ayat Al-Quran yang berbicara tentang penghuni surga dan pakaian mereka.
      Al-Quran surah Fathir, surah ke-35 ayat 33.

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
 
   “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera”.
      Al-Quran surah Al-kahfi, surah ke-18 ayat 31.

أُولَٰئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ ۚ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

      “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya, dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat-istirahat yang indah”.
       Para ulama menjelaskan bahwa  bahan yang terdapat di surga seperti  disebutkan  dalam Al-Quran  tidak dapat dianalogikan dengan nama bahan yang sama di dunia ini, karena para penghuni surga diberi rezeki berupa buah-buahan, maka orang menduga bahwa suguhan tersebut sama dengan yang pernah mereka  peroleh di  dunia. 
      Al-Quran surat Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 25.

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا ۙ قَالُوا هَٰذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ ۖ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا ۖ وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

      “Dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan, “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberikan  buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya’.
         Al-Quran menjelaskan bahwa para penghuni surga diberikan buah-buahan YANG SERUPA, tetapi tidak sama”, termasuk jenis perhiasan lainnya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

313. BUAH

MEMAHAMI PERHIASAN MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perhiasan untuk Manusia?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Perhiasan (menurut KBBI V) adalah barang yang dipakai manusia untuk berhias, misalnya cincin, subang yaitu perhiasan cuping telinga yang biasanya berbentuk bundar pipih terbuat dari emas atau permata berlian, anting-anting, tusuk konde sangat lengkap, dan sebagainya.
      Sedangkan yang dimaksudkan dengan berhias adalah bersolek atau berdandan untuk memperelok diri dengan pakaian atau perhiasan yang indah.
        Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat  31 menjelaskan bahwa manusia diperintah oleh Allah agar memakai perhiasan yang indah, terutama ketika pergi berkunjung ke masjid.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
     
      “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan”.
      Perhiasan  adalah  sesuatu  yang  dipakai  untuk   memperelok diri, tentunya  pemakainya  sendiri  harus  lebih  dahulu menganggap bahwa perhiasan  tersebut  indah,  meskipun orang  lain  tidak menilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.  
       Al-Quran   tidak  menjelaskan secara terperinci apakah yang dimaksudkan dengan perhiasan atau sesuatu yang  “elok” dan “indah” tersebut.
      Para ahli menjelaskan  bahwa  sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian, misalnya bentuk tubuh yang elok adalah yang ramping,  karena  kegemukan membatasi  kebebasan  bergerak. 
      Sentuhan  yang  indah  adalah sentuhan yang memberikan kebebasan memegang  sehingga  tidak  ada duri  atau  kekasaran  yang mengganggu tangan, sedangkan suara yang elok adalah suara yang keluar dari tenggorokan tanpa  paksaan  atau dihadang  oleh serak dan semacamnya.
      Gagasan yang indah adalah sebuah ide yang tidak dipaksa atau dihambat oleh ketidaktahuan, takhayul, dan  semacamnya, sedangkan  pakaian  yang  elok  adalah  yang memberikan kebebasan kepada pemakainya untuk  bergerak. 
      Tetapi harus diingat bahwa  kebebasan  mestinya harus disertai dengan tanggung jawab,  maka keindahan harus menghasilkan kebebasan yang bertanggung jawab. 
       Tentu saja, kita dapat menerima atau menolak pendapat tersebut, meskipun  sepakat  bahwa  keindahan  adalah  dambaan manusia, tetapi harus disepakati  bahwa  keindahan  adalah  relatif, tidak mutlak dan nisbi, artinya tergantung  dari  sudut pandang masing-masing penilai.
      Oleh karena itu, mungkin hal ini  yang menyebabkan Al-Quran tidak menjelaskan secara terperinci tentang sesuatu yang dinilai indah atau elok. 
      Wahyu  kedua  (atau  ketiga)  yang  dinilai oleh para ulama sebagai ayat Al-Quran  yang mengandung informasi pengangkatan Nabi Muhammad sebagai  Rasul  dengan menuntun beliau agar terus menjaga dan  meningkatkan  kebersihan  pakaiannya.
        Al-Quran surah Al-Muddatstsir, surah ke-74 ayat 1-4.

يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ  وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

      “Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah”.
       Memang  salah  satu  unsur keindahan adalah kebersihan, itulah sebabnya  Nabi  senang  memakai  pakaian berwarna putih,  karena warna putih lebih sesuai dengan iklim wilayah Arab Saudi yang panas, dan warna putih segera  menampakkan  kotoran,  sehingga pemakainya gampang terdorong untuk berganti pakaian lain yang bersih.
       Al-Quran memerintahkan  agar umat Islam menggunakan pakaian yang indah  ketika  berkunjung  ke  masjid,  dan mengecam  orang  yang mengharamkan  perhiasan  yang  telah  diciptakan  Allah  untuk manusia.
       Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat 32.

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

      “Katakan, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakan, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikian Kami menjelaskan ayat-ayat bagi orang yang mengetahui”.
      Berhias  adalah  naluri  manusia yang wajar, dan seorang sahabat Nabi pernah bertanya kepada Nabi Muhammad,”Wahai Rasul, ada orang yang senang berpakaian indah dan alas kakinya indah, apakah itu termasuk keangkuhan?” Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah Maha Indah, senang kepada keindahan, dan keangkuhan adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain”.
     Terdapat banyak  riwayat  yang  menginformasikan  bahwa Rasullah menganjurkan agar kuku manusia untuk dirawat, dan diperindah.
     Istri Nabi, Aisyah, meriwayatkan bahwa seorang wanita menyodorkan selembar surat menggunakan tangannya kepada Nabi dari balik tirai, Nabi berhenti sejenak sebelum menerimanya, dan bersabda, “Saya tidak tahu, apakah orang yang menyodorkan surat ini adalah seorang lelaki atau wanita”.
      Aisyah berkata, “Tangan seorang wanita”. Nabi kemudian bersabda kepada wanita itu, “Seandainya kamu seorang wanita, maka kamu merawat kukumu dengan mewarnainya dengan pacar atau daun inai”.  
      Demikian Nabi menganjurkan agar wanita berhias, tetapi Al-Quran tidak  memerinci  jenis  perhiasan,  dan bahan pakaian yang elok untuk digunakan, meskipun terdapat ayat Al-Quran yang berbicara tentang penghuni surga dan pakaian mereka.
      Al-Quran surah Fathir, surah ke-35 ayat 33.

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
 
   “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera”.
      Al-Quran surah Al-kahfi, surah ke-18 ayat 31.

أُولَٰئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ ۚ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

      “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya, dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat-istirahat yang indah”.
       Para ulama menjelaskan bahwa  bahan yang terdapat di surga seperti  disebutkan  dalam Al-Quran  tidak dapat dianalogikan dengan nama bahan yang sama di dunia ini, karena para penghuni surga diberi rezeki berupa buah-buahan, maka orang menduga bahwa suguhan tersebut sama dengan yang pernah mereka  peroleh di  dunia. 
      Al-Quran surat Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 25.

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا ۙ قَالُوا هَٰذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ ۖ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا ۖ وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

      “Dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan, “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberikan  buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya’.
         Al-Quran menjelaskan bahwa para penghuni surga diberikan buah-buahan YANG SERUPA, tetapi tidak sama”, termasuk jenis perhiasan lainnya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

313. BUAH

MEMAHAMI PERHIASAN MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perhiasan untuk Manusia?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Perhiasan (menurut KBBI V) adalah barang yang dipakai manusia untuk berhias, misalnya cincin, subang yaitu perhiasan cuping telinga yang biasanya berbentuk bundar pipih terbuat dari emas atau permata berlian, anting-anting, tusuk konde sangat lengkap, dan sebagainya.
      Sedangkan yang dimaksudkan dengan berhias adalah bersolek atau berdandan untuk memperelok diri dengan pakaian atau perhiasan yang indah.
        Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat  31 menjelaskan bahwa manusia diperintah oleh Allah agar memakai perhiasan yang indah, terutama ketika pergi berkunjung ke masjid.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
     
      “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan”.
      Perhiasan  adalah  sesuatu  yang  dipakai  untuk   memperelok diri, tentunya  pemakainya  sendiri  harus  lebih  dahulu menganggap bahwa perhiasan  tersebut  indah,  meskipun orang  lain  tidak menilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.  
       Al-Quran   tidak  menjelaskan secara terperinci apakah yang dimaksudkan dengan perhiasan atau sesuatu yang  “elok” dan “indah” tersebut.
      Para ahli menjelaskan  bahwa  sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian, misalnya bentuk tubuh yang elok adalah yang ramping,  karena  kegemukan membatasi  kebebasan  bergerak. 
      Sentuhan  yang  indah  adalah sentuhan yang memberikan kebebasan memegang  sehingga  tidak  ada duri  atau  kekasaran  yang mengganggu tangan, sedangkan suara yang elok adalah suara yang keluar dari tenggorokan tanpa  paksaan  atau dihadang  oleh serak dan semacamnya.
      Gagasan yang indah adalah sebuah ide yang tidak dipaksa atau dihambat oleh ketidaktahuan, takhayul, dan  semacamnya, sedangkan  pakaian  yang  elok  adalah  yang memberikan kebebasan kepada pemakainya untuk  bergerak. 
      Tetapi harus diingat bahwa  kebebasan  mestinya harus disertai dengan tanggung jawab,  maka keindahan harus menghasilkan kebebasan yang bertanggung jawab. 
       Tentu saja, kita dapat menerima atau menolak pendapat tersebut, meskipun  sepakat  bahwa  keindahan  adalah  dambaan manusia, tetapi harus disepakati  bahwa  keindahan  adalah  relatif, tidak mutlak dan nisbi, artinya tergantung  dari  sudut pandang masing-masing penilai.
      Oleh karena itu, mungkin hal ini  yang menyebabkan Al-Quran tidak menjelaskan secara terperinci tentang sesuatu yang dinilai indah atau elok. 
      Wahyu  kedua  (atau  ketiga)  yang  dinilai oleh para ulama sebagai ayat Al-Quran  yang mengandung informasi pengangkatan Nabi Muhammad sebagai  Rasul  dengan menuntun beliau agar terus menjaga dan  meningkatkan  kebersihan  pakaiannya.
        Al-Quran surah Al-Muddatstsir, surah ke-74 ayat 1-4.

يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ  وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

      “Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah”.
       Memang  salah  satu  unsur keindahan adalah kebersihan, itulah sebabnya  Nabi  senang  memakai  pakaian berwarna putih,  karena warna putih lebih sesuai dengan iklim wilayah Arab Saudi yang panas, dan warna putih segera  menampakkan  kotoran,  sehingga pemakainya gampang terdorong untuk berganti pakaian lain yang bersih.
       Al-Quran memerintahkan  agar umat Islam menggunakan pakaian yang indah  ketika  berkunjung  ke  masjid,  dan mengecam  orang  yang mengharamkan  perhiasan  yang  telah  diciptakan  Allah  untuk manusia.
       Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat 32.

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

      “Katakan, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakan, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikian Kami menjelaskan ayat-ayat bagi orang yang mengetahui”.
      Berhias  adalah  naluri  manusia yang wajar, dan seorang sahabat Nabi pernah bertanya kepada Nabi Muhammad,”Wahai Rasul, ada orang yang senang berpakaian indah dan alas kakinya indah, apakah itu termasuk keangkuhan?” Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah Maha Indah, senang kepada keindahan, dan keangkuhan adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain”.
     Terdapat banyak  riwayat  yang  menginformasikan  bahwa Rasullah menganjurkan agar kuku manusia untuk dirawat, dan diperindah.
     Istri Nabi, Aisyah, meriwayatkan bahwa seorang wanita menyodorkan selembar surat menggunakan tangannya kepada Nabi dari balik tirai, Nabi berhenti sejenak sebelum menerimanya, dan bersabda, “Saya tidak tahu, apakah orang yang menyodorkan surat ini adalah seorang lelaki atau wanita”.
      Aisyah berkata, “Tangan seorang wanita”. Nabi kemudian bersabda kepada wanita itu, “Seandainya kamu seorang wanita, maka kamu merawat kukumu dengan mewarnainya dengan pacar atau daun inai”.  
      Demikian Nabi menganjurkan agar wanita berhias, tetapi Al-Quran tidak  memerinci  jenis  perhiasan,  dan bahan pakaian yang elok untuk digunakan, meskipun terdapat ayat Al-Quran yang berbicara tentang penghuni surga dan pakaian mereka.
      Al-Quran surah Fathir, surah ke-35 ayat 33.

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
 
   “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera”.
      Al-Quran surah Al-kahfi, surah ke-18 ayat 31.

أُولَٰئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ ۚ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

      “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya, dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat-istirahat yang indah”.
       Para ulama menjelaskan bahwa  bahan yang terdapat di surga seperti  disebutkan  dalam Al-Quran  tidak dapat dianalogikan dengan nama bahan yang sama di dunia ini, karena para penghuni surga diberi rezeki berupa buah-buahan, maka orang menduga bahwa suguhan tersebut sama dengan yang pernah mereka  peroleh di  dunia. 
      Al-Quran surat Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 25.

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا ۙ قَالُوا هَٰذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ ۖ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا ۖ وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

      “Dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan, “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberikan  buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya’.
         Al-Quran menjelaskan bahwa para penghuni surga diberikan buah-buahan YANG SERUPA, tetapi tidak sama”, termasuk jenis perhiasan lainnya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

313. BUAH

MEMAHAMI PERHIASAN MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perhiasan untuk Manusia?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Perhiasan (menurut KBBI V) adalah barang yang dipakai manusia untuk berhias, misalnya cincin, subang yaitu perhiasan cuping telinga yang biasanya berbentuk bundar pipih terbuat dari emas atau permata berlian, anting-anting, tusuk konde sangat lengkap, dan sebagainya.
      Sedangkan yang dimaksudkan dengan berhias adalah bersolek atau berdandan untuk memperelok diri dengan pakaian atau perhiasan yang indah.
        Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat  31 menjelaskan bahwa manusia diperintah oleh Allah agar memakai perhiasan yang indah, terutama ketika pergi berkunjung ke masjid.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
     
      “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan”.
      Perhiasan  adalah  sesuatu  yang  dipakai  untuk   memperelok diri, tentunya  pemakainya  sendiri  harus  lebih  dahulu menganggap bahwa perhiasan  tersebut  indah,  meskipun orang  lain  tidak menilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.  
       Al-Quran   tidak  menjelaskan secara terperinci apakah yang dimaksudkan dengan perhiasan atau sesuatu yang  “elok” dan “indah” tersebut.
      Para ahli menjelaskan  bahwa  sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian, misalnya bentuk tubuh yang elok adalah yang ramping,  karena  kegemukan membatasi  kebebasan  bergerak. 
      Sentuhan  yang  indah  adalah sentuhan yang memberikan kebebasan memegang  sehingga  tidak  ada duri  atau  kekasaran  yang mengganggu tangan, sedangkan suara yang elok adalah suara yang keluar dari tenggorokan tanpa  paksaan  atau dihadang  oleh serak dan semacamnya.
      Gagasan yang indah adalah sebuah ide yang tidak dipaksa atau dihambat oleh ketidaktahuan, takhayul, dan  semacamnya, sedangkan  pakaian  yang  elok  adalah  yang memberikan kebebasan kepada pemakainya untuk  bergerak. 
      Tetapi harus diingat bahwa  kebebasan  mestinya harus disertai dengan tanggung jawab,  maka keindahan harus menghasilkan kebebasan yang bertanggung jawab. 
       Tentu saja, kita dapat menerima atau menolak pendapat tersebut, meskipun  sepakat  bahwa  keindahan  adalah  dambaan manusia, tetapi harus disepakati  bahwa  keindahan  adalah  relatif, tidak mutlak dan nisbi, artinya tergantung  dari  sudut pandang masing-masing penilai.
      Oleh karena itu, mungkin hal ini  yang menyebabkan Al-Quran tidak menjelaskan secara terperinci tentang sesuatu yang dinilai indah atau elok. 
      Wahyu  kedua  (atau  ketiga)  yang  dinilai oleh para ulama sebagai ayat Al-Quran  yang mengandung informasi pengangkatan Nabi Muhammad sebagai  Rasul  dengan menuntun beliau agar terus menjaga dan  meningkatkan  kebersihan  pakaiannya.
        Al-Quran surah Al-Muddatstsir, surah ke-74 ayat 1-4.

يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ  وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

      “Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah”.
       Memang  salah  satu  unsur keindahan adalah kebersihan, itulah sebabnya  Nabi  senang  memakai  pakaian berwarna putih,  karena warna putih lebih sesuai dengan iklim wilayah Arab Saudi yang panas, dan warna putih segera  menampakkan  kotoran,  sehingga pemakainya gampang terdorong untuk berganti pakaian lain yang bersih.
       Al-Quran memerintahkan  agar umat Islam menggunakan pakaian yang indah  ketika  berkunjung  ke  masjid,  dan mengecam  orang  yang mengharamkan  perhiasan  yang  telah  diciptakan  Allah  untuk manusia.
       Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat 32.

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

      “Katakan, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakan, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikian Kami menjelaskan ayat-ayat bagi orang yang mengetahui”.
      Berhias  adalah  naluri  manusia yang wajar, dan seorang sahabat Nabi pernah bertanya kepada Nabi Muhammad,”Wahai Rasul, ada orang yang senang berpakaian indah dan alas kakinya indah, apakah itu termasuk keangkuhan?” Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah Maha Indah, senang kepada keindahan, dan keangkuhan adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain”.
     Terdapat banyak  riwayat  yang  menginformasikan  bahwa Rasullah menganjurkan agar kuku manusia untuk dirawat, dan diperindah.
     Istri Nabi, Aisyah, meriwayatkan bahwa seorang wanita menyodorkan selembar surat menggunakan tangannya kepada Nabi dari balik tirai, Nabi berhenti sejenak sebelum menerimanya, dan bersabda, “Saya tidak tahu, apakah orang yang menyodorkan surat ini adalah seorang lelaki atau wanita”.
      Aisyah berkata, “Tangan seorang wanita”. Nabi kemudian bersabda kepada wanita itu, “Seandainya kamu seorang wanita, maka kamu merawat kukumu dengan mewarnainya dengan pacar atau daun inai”.  
      Demikian Nabi menganjurkan agar wanita berhias, tetapi Al-Quran tidak  memerinci  jenis  perhiasan,  dan bahan pakaian yang elok untuk digunakan, meskipun terdapat ayat Al-Quran yang berbicara tentang penghuni surga dan pakaian mereka.
      Al-Quran surah Fathir, surah ke-35 ayat 33.

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
 
   “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera”.
      Al-Quran surah Al-kahfi, surah ke-18 ayat 31.

أُولَٰئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ ۚ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

      “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya, dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat-istirahat yang indah”.
       Para ulama menjelaskan bahwa  bahan yang terdapat di surga seperti  disebutkan  dalam Al-Quran  tidak dapat dianalogikan dengan nama bahan yang sama di dunia ini, karena para penghuni surga diberi rezeki berupa buah-buahan, maka orang menduga bahwa suguhan tersebut sama dengan yang pernah mereka  peroleh di  dunia. 
      Al-Quran surat Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 25.

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا ۙ قَالُوا هَٰذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ ۖ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا ۖ وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

      “Dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan, “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberikan  buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya’.
         Al-Quran menjelaskan bahwa para penghuni surga diberikan buah-buahan YANG SERUPA, tetapi tidak sama”, termasuk jenis perhiasan lainnya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

313. BUAH

MEMAHAMI PERHIASAN MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perhiasan untuk Manusia?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Perhiasan (menurut KBBI V) adalah barang yang dipakai manusia untuk berhias, misalnya cincin, subang yaitu perhiasan cuping telinga yang biasanya berbentuk bundar pipih terbuat dari emas atau permata berlian, anting-anting, tusuk konde sangat lengkap, dan sebagainya.
      Sedangkan yang dimaksudkan dengan berhias adalah bersolek atau berdandan untuk memperelok diri dengan pakaian atau perhiasan yang indah.
        Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat  31 menjelaskan bahwa manusia diperintah oleh Allah agar memakai perhiasan yang indah, terutama ketika pergi berkunjung ke masjid.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
     
      “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan”.
      Perhiasan  adalah  sesuatu  yang  dipakai  untuk   memperelok diri, tentunya  pemakainya  sendiri  harus  lebih  dahulu menganggap bahwa perhiasan  tersebut  indah,  meskipun orang  lain  tidak menilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.  
       Al-Quran   tidak  menjelaskan secara terperinci apakah yang dimaksudkan dengan perhiasan atau sesuatu yang  “elok” dan “indah” tersebut.
      Para ahli menjelaskan  bahwa  sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian, misalnya bentuk tubuh yang elok adalah yang ramping,  karena  kegemukan membatasi  kebebasan  bergerak. 
      Sentuhan  yang  indah  adalah sentuhan yang memberikan kebebasan memegang  sehingga  tidak  ada duri  atau  kekasaran  yang mengganggu tangan, sedangkan suara yang elok adalah suara yang keluar dari tenggorokan tanpa  paksaan  atau dihadang  oleh serak dan semacamnya.
      Gagasan yang indah adalah sebuah ide yang tidak dipaksa atau dihambat oleh ketidaktahuan, takhayul, dan  semacamnya, sedangkan  pakaian  yang  elok  adalah  yang memberikan kebebasan kepada pemakainya untuk  bergerak. 
      Tetapi harus diingat bahwa  kebebasan  mestinya harus disertai dengan tanggung jawab,  maka keindahan harus menghasilkan kebebasan yang bertanggung jawab. 
       Tentu saja, kita dapat menerima atau menolak pendapat tersebut, meskipun  sepakat  bahwa  keindahan  adalah  dambaan manusia, tetapi harus disepakati  bahwa  keindahan  adalah  relatif, tidak mutlak dan nisbi, artinya tergantung  dari  sudut pandang masing-masing penilai.
      Oleh karena itu, mungkin hal ini  yang menyebabkan Al-Quran tidak menjelaskan secara terperinci tentang sesuatu yang dinilai indah atau elok. 
      Wahyu  kedua  (atau  ketiga)  yang  dinilai oleh para ulama sebagai ayat Al-Quran  yang mengandung informasi pengangkatan Nabi Muhammad sebagai  Rasul  dengan menuntun beliau agar terus menjaga dan  meningkatkan  kebersihan  pakaiannya.
        Al-Quran surah Al-Muddatstsir, surah ke-74 ayat 1-4.

يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ  وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

      “Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah”.
       Memang  salah  satu  unsur keindahan adalah kebersihan, itulah sebabnya  Nabi  senang  memakai  pakaian berwarna putih,  karena warna putih lebih sesuai dengan iklim wilayah Arab Saudi yang panas, dan warna putih segera  menampakkan  kotoran,  sehingga pemakainya gampang terdorong untuk berganti pakaian lain yang bersih.
       Al-Quran memerintahkan  agar umat Islam menggunakan pakaian yang indah  ketika  berkunjung  ke  masjid,  dan mengecam  orang  yang mengharamkan  perhiasan  yang  telah  diciptakan  Allah  untuk manusia.
       Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat 32.

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

      “Katakan, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakan, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikian Kami menjelaskan ayat-ayat bagi orang yang mengetahui”.
      Berhias  adalah  naluri  manusia yang wajar, dan seorang sahabat Nabi pernah bertanya kepada Nabi Muhammad,”Wahai Rasul, ada orang yang senang berpakaian indah dan alas kakinya indah, apakah itu termasuk keangkuhan?” Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah Maha Indah, senang kepada keindahan, dan keangkuhan adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain”.
     Terdapat banyak  riwayat  yang  menginformasikan  bahwa Rasullah menganjurkan agar kuku manusia untuk dirawat, dan diperindah.
     Istri Nabi, Aisyah, meriwayatkan bahwa seorang wanita menyodorkan selembar surat menggunakan tangannya kepada Nabi dari balik tirai, Nabi berhenti sejenak sebelum menerimanya, dan bersabda, “Saya tidak tahu, apakah orang yang menyodorkan surat ini adalah seorang lelaki atau wanita”.
      Aisyah berkata, “Tangan seorang wanita”. Nabi kemudian bersabda kepada wanita itu, “Seandainya kamu seorang wanita, maka kamu merawat kukumu dengan mewarnainya dengan pacar atau daun inai”.  
      Demikian Nabi menganjurkan agar wanita berhias, tetapi Al-Quran tidak  memerinci  jenis  perhiasan,  dan bahan pakaian yang elok untuk digunakan, meskipun terdapat ayat Al-Quran yang berbicara tentang penghuni surga dan pakaian mereka.
      Al-Quran surah Fathir, surah ke-35 ayat 33.

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
 
   “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera”.
      Al-Quran surah Al-kahfi, surah ke-18 ayat 31.

أُولَٰئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ ۚ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

      “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya, dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat-istirahat yang indah”.
       Para ulama menjelaskan bahwa  bahan yang terdapat di surga seperti  disebutkan  dalam Al-Quran  tidak dapat dianalogikan dengan nama bahan yang sama di dunia ini, karena para penghuni surga diberi rezeki berupa buah-buahan, maka orang menduga bahwa suguhan tersebut sama dengan yang pernah mereka  peroleh di  dunia. 
      Al-Quran surat Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 25.

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا ۙ قَالُوا هَٰذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ ۖ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا ۖ وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

      “Dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan, “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberikan  buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya’.
         Al-Quran menjelaskan bahwa para penghuni surga diberikan buah-buahan YANG SERUPA, tetapi tidak sama”, termasuk jenis perhiasan lainnya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

312. AURAT

MEMAHAMI AURAT MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Aurat Manusia?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Aurat (menurut KBBI V) adalah kemaluan atau organ untuk mengadakan perkembangbiakan manusia yaitu bagian badan yang tidak boleh kelihatan menurut hukum Islam.
      Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

        “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan jangan mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan jangan mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
     Kata “sauat” terambil dari kata “sa’a yasu’u” yang artinya “buruk”, dan tidak menyenangkan”. Kata “sauat” sama maknanya dengan “aurat” yang terambil dari kata “ar” yang artinya “ onar”, “aib”, dan “tercela”.
      Keburukan yang dimaksud tidak harus dalam  arti  sesuatu  yang pada dirinya buruk, tetapi bisa juga karena adanya faktor lain yang mengakibatkannya buruk.
     Tidak satu pun dari bagian  tubuh manusia yang  buruk  karena  semuanya  baik  dan sangat bermanfaat, termasuk aurat. Tetapi apabila aurat dilihat orang, maka  “aurat yang terlihat”  itulah yang buruk.  
      Tentu saja banyak hal yang sifatnya buruk, masing-masing orang dapat menilainya, dan agama Islam memberikan  petunjuk  tentang  sesuatu yang dianggapnya   “aurat”  atau  “sau-at”. 
      Dalam  fungsinya  sebagai penutup, tentunya pakaian dapat menutupi  segala  yang  enggan diperlihatkan oleh pemakai, meskipun seluruh badannya.
      Dalam konteks pembicaraan tuntunan  atau  hukum  agama Islam,  maka “aurat” adalah “anggota  badan  tertentu  yang  tidak boleh dilihat, selain oleh orang-orang tertentu”.  
      Bahkan bukan hanya kepada orang  tertentu  selain  pemiliknya, Islam  mengajarakn bahwa “tidak  senang”  apabila  “aurat” terutama “aurat  besar” yaitu  “kemaluan” dilihat oleh siapa  pun.
       Para ulama menjelaskan bahwa ide dasar “aurat” adalah “tertutup” dan “tidak terlihat” meskipun oleh yang bersangkutan sendiri.
       Nabi bersabda,“Jangan kamu telanjang, karena ada malaikat yang selalu      bersamamu, dan tidak pernah berpisah denganmu, selain ketika kamu masuk ke toilet serta ketika suami dan istri berhubungan seks, maka malulah kepada mereka dan hormatilah mereka”.
        Nabi bersabda,”Apabila sepasang suami istri berhubungan seks, maka jangan keduanya telanjang bagaikan telanjangnya binatang”.
     Hadis Nabi di atas berhubungan dengan aturan moral, sedangkan dalam aturan hukum Islam tidak terlarang apabila seseorang sendirian atau suami dengan istrinya tidak berpakaian.
     Semua ulama sepakat bahwa setiap manusia berkewajiban menutup auratnya selama diperkirakan terdapat orang lain yang mungkin melihatnya, tetapi para ulama berbeda pendapat tentang batas aurat, yaitu bagian tubuh manusia yang harus ditutup.
      Sebagian ulama berpendapat batas aurat untuk seorang lelaki adalah wajib menutup bagian tubuhnya dari pusar sampai lututnya, meskipun ada yang berpendapat batas aurat untuk laki-laki yang wajib ditutup adalah kelamin dan pantat saja.
     Sebagian besar para ulama berpendapat bahwa aurat untuk kaum wanita adalah seluruh bagian tubuhnya, selain wajah dan kedua telapak tangan. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa aurat wanita adalah semua tubuhnya, kecuali wajah, telapak tangan, dan kaki, sedangkan sebagian ulama berpendapat seluruh tubuh wanita harus ditutup.
      Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31, yaitu “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali      yang (biasa) tampak darinya”.  
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

312. AURAT

MEMAHAMI AURAT MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Aurat Manusia?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Aurat (menurut KBBI V) adalah kemaluan atau organ untuk mengadakan perkembangbiakan manusia yaitu bagian badan yang tidak boleh kelihatan menurut hukum Islam.
      Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

        “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan jangan mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan jangan mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
     Kata “sauat” terambil dari kata “sa’a yasu’u” yang artinya “buruk”, dan tidak menyenangkan”. Kata “sauat” sama maknanya dengan “aurat” yang terambil dari kata “ar” yang artinya “ onar”, “aib”, dan “tercela”.
      Keburukan yang dimaksud tidak harus dalam  arti  sesuatu  yang pada dirinya buruk, tetapi bisa juga karena adanya faktor lain yang mengakibatkannya buruk.
     Tidak satu pun dari bagian  tubuh manusia yang  buruk  karena  semuanya  baik  dan sangat bermanfaat, termasuk aurat. Tetapi apabila aurat dilihat orang, maka  “aurat yang terlihat”  itulah yang buruk.  
      Tentu saja banyak hal yang sifatnya buruk, masing-masing orang dapat menilainya, dan agama Islam memberikan  petunjuk  tentang  sesuatu yang dianggapnya   “aurat”  atau  “sau-at”. 
      Dalam  fungsinya  sebagai penutup, tentunya pakaian dapat menutupi  segala  yang  enggan diperlihatkan oleh pemakai, meskipun seluruh badannya.
      Dalam konteks pembicaraan tuntunan  atau  hukum  agama Islam,  maka “aurat” adalah “anggota  badan  tertentu  yang  tidak boleh dilihat, selain oleh orang-orang tertentu”.  
      Bahkan bukan hanya kepada orang  tertentu  selain  pemiliknya, Islam  mengajarakn bahwa “tidak  senang”  apabila  “aurat” terutama “aurat  besar” yaitu  “kemaluan” dilihat oleh siapa  pun.
       Para ulama menjelaskan bahwa ide dasar “aurat” adalah “tertutup” dan “tidak terlihat” meskipun oleh yang bersangkutan sendiri.
       Nabi bersabda,“Jangan kamu telanjang, karena ada malaikat yang selalu      bersamamu, dan tidak pernah berpisah denganmu, selain ketika kamu masuk ke toilet serta ketika suami dan istri berhubungan seks, maka malulah kepada mereka dan hormatilah mereka”.
        Nabi bersabda,”Apabila sepasang suami istri berhubungan seks, maka jangan keduanya telanjang bagaikan telanjangnya binatang”.
     Hadis Nabi di atas berhubungan dengan aturan moral, sedangkan dalam aturan hukum Islam tidak terlarang apabila seseorang sendirian atau suami dengan istrinya tidak berpakaian.
     Semua ulama sepakat bahwa setiap manusia berkewajiban menutup auratnya selama diperkirakan terdapat orang lain yang mungkin melihatnya, tetapi para ulama berbeda pendapat tentang batas aurat, yaitu bagian tubuh manusia yang harus ditutup.
      Sebagian ulama berpendapat batas aurat untuk seorang lelaki adalah wajib menutup bagian tubuhnya dari pusar sampai lututnya, meskipun ada yang berpendapat batas aurat untuk laki-laki yang wajib ditutup adalah kelamin dan pantat saja.
     Sebagian besar para ulama berpendapat bahwa aurat untuk kaum wanita adalah seluruh bagian tubuhnya, selain wajah dan kedua telapak tangan. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa aurat wanita adalah semua tubuhnya, kecuali wajah, telapak tangan, dan kaki, sedangkan sebagian ulama berpendapat seluruh tubuh wanita harus ditutup.
      Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31, yaitu “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali      yang (biasa) tampak darinya”.  
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

312. AURAT

MEMAHAMI AURAT MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Aurat Manusia?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Aurat (menurut KBBI V) adalah kemaluan atau organ untuk mengadakan perkembangbiakan manusia yaitu bagian badan yang tidak boleh kelihatan menurut hukum Islam.
      Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

        “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan jangan mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan jangan mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
     Kata “sauat” terambil dari kata “sa’a yasu’u” yang artinya “buruk”, dan tidak menyenangkan”. Kata “sauat” sama maknanya dengan “aurat” yang terambil dari kata “ar” yang artinya “ onar”, “aib”, dan “tercela”.
      Keburukan yang dimaksud tidak harus dalam  arti  sesuatu  yang pada dirinya buruk, tetapi bisa juga karena adanya faktor lain yang mengakibatkannya buruk.
     Tidak satu pun dari bagian  tubuh manusia yang  buruk  karena  semuanya  baik  dan sangat bermanfaat, termasuk aurat. Tetapi apabila aurat dilihat orang, maka  “aurat yang terlihat”  itulah yang buruk.  
      Tentu saja banyak hal yang sifatnya buruk, masing-masing orang dapat menilainya, dan agama Islam memberikan  petunjuk  tentang  sesuatu yang dianggapnya   “aurat”  atau  “sau-at”. 
      Dalam  fungsinya  sebagai penutup, tentunya pakaian dapat menutupi  segala  yang  enggan diperlihatkan oleh pemakai, meskipun seluruh badannya.
      Dalam konteks pembicaraan tuntunan  atau  hukum  agama Islam,  maka “aurat” adalah “anggota  badan  tertentu  yang  tidak boleh dilihat, selain oleh orang-orang tertentu”.  
      Bahkan bukan hanya kepada orang  tertentu  selain  pemiliknya, Islam  mengajarakn bahwa “tidak  senang”  apabila  “aurat” terutama “aurat  besar” yaitu  “kemaluan” dilihat oleh siapa  pun.
       Para ulama menjelaskan bahwa ide dasar “aurat” adalah “tertutup” dan “tidak terlihat” meskipun oleh yang bersangkutan sendiri.
       Nabi bersabda,“Jangan kamu telanjang, karena ada malaikat yang selalu      bersamamu, dan tidak pernah berpisah denganmu, selain ketika kamu masuk ke toilet serta ketika suami dan istri berhubungan seks, maka malulah kepada mereka dan hormatilah mereka”.
        Nabi bersabda,”Apabila sepasang suami istri berhubungan seks, maka jangan keduanya telanjang bagaikan telanjangnya binatang”.
     Hadis Nabi di atas berhubungan dengan aturan moral, sedangkan dalam aturan hukum Islam tidak terlarang apabila seseorang sendirian atau suami dengan istrinya tidak berpakaian.
     Semua ulama sepakat bahwa setiap manusia berkewajiban menutup auratnya selama diperkirakan terdapat orang lain yang mungkin melihatnya, tetapi para ulama berbeda pendapat tentang batas aurat, yaitu bagian tubuh manusia yang harus ditutup.
      Sebagian ulama berpendapat batas aurat untuk seorang lelaki adalah wajib menutup bagian tubuhnya dari pusar sampai lututnya, meskipun ada yang berpendapat batas aurat untuk laki-laki yang wajib ditutup adalah kelamin dan pantat saja.
     Sebagian besar para ulama berpendapat bahwa aurat untuk kaum wanita adalah seluruh bagian tubuhnya, selain wajah dan kedua telapak tangan. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa aurat wanita adalah semua tubuhnya, kecuali wajah, telapak tangan, dan kaki, sedangkan sebagian ulama berpendapat seluruh tubuh wanita harus ditutup.
      Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31, yaitu “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali      yang (biasa) tampak darinya”.  
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.