AL-QURAN DALILNYA AMAT MEYAKINKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
A. Al-Quran bersifat “qath’iy
wurud”.
1. Artinya Al-Quran
dalilnya bersifat sangat meyakinkan.
2. Hadis (menurut KBBI V)
adalah sabda, perbuatan, dan takrir (ketetapan) Nabi Muhammad yang diriwayatkan
atau diceritakan oleh para sahabat untuk menjelaskan hukum Islam.
3. Hadis adalah segala
sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad tentang ucapan,
perilaku, perbuatan, dan ketetapan yang bersifat fisik dan psikis sebelum
menjadi Rasulullah dan sesudahnya.
4. Ulama Ushul Fiqih
membatasi pengertian Hadis adalah perkataan Nabi Muhammad yang berkaitan dengan
hukum Islam.
5. Sunah adalah
perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad yang berkaitan
dengan hukum Islam.
6. Perintah patuh kepada
Allah dan Rasul-Nya ditemukan dalam Al-Quran dengan 2 redaksi berbeda.
1) Ke-1: Perintah pertama
adalah “Athi’u Allah wa Rasul (patuhi Allah dan Rasul).
2) Ke-2: Perintah kedua
adalah “Athi’u Allah wa athi’u Rasul” (Patuhi Allah dan patuhi Rasul).
7. Perintah pertama
mencakup kewajiban patuh dan taat kepada Nabi Muhammad dalam hal yang sejalan
dengan perintah Allah, karena redaksi yang digunakan mencukupkan sekali saja
penggunaan kata “athi’u” (taati/patuhi).
8. Perintah kedua
mencakup kewajiban patuh dan taat kepada Nabi Muhammad, meskipun dalam hal yang
tidak disebutkan secara eksplisit oleh Allah dalam Al-Quran.
9. Dalaam perintah kedua,
bahkan kewajiban patuh dan taat kepada Rasulullah dilakukan terlebih
dahulu, dalam kondisi tertentu, meskipun seseorang sedang melaksanakan perintah
Allah.
10.
Misalnya, kasus Ubay bin Kaab ketika sedang mengerjakan salat,
Ubay bin Kaab dipanggil oleh Rasulullah, Ubay bin Kaab menghentikan salatnya
kemudian mendatangi Nabi Muhammad, meskipun salatnya belum selesai.
11.
Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ
كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ
تَأْوِيلًا
Hai orang-orang beriman, taati Allah dan
taati Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul
(sunah), jika kamu benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian
itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
12.
Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 65.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ
يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ
حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Tuhanmu,
mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim
dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan
dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima
dengan sepenuhnya.
13.
Orang yang beriman akan menerima semua ketetapan Nabi Muhammad
dengan penuh kesadaran, kerelaan tanpa perasaan enggan, dan tanpa
pembangkangan sedikit pun, itulah syarat keabsahan keimanan seseorang.
14.
Harus diakui ada perbedaan menonjol antara hadis Nabi dan
Al-Quran dari segi redaksi dan cara penyampaian atau penerimaannya.
B. Wahyu Allah.
1. Dalam segi redaksi,
diyakini bahwa wahyu Al-Quran disusun langsung oleh Allah.
2. Malaikat Jibril hanya
sekadar menyampaikannya kepada Nabi Muhammad.
3. Nabi Muhammad pun
langsung menyampaikannya kepada umatnya, demikian seterusnya dari satu ke
generasi berikutnya.
4. Redaksi wahyu Al-Quran
dipastikan tidak mengalami perubahan apa pun, karena sejak diterima oleh Nabi, disampaikan
kepada para sahabat, ditulis dan dihafal oleh banyak sahabat,
disampaikan secara mutawatir oleh banyak orang yang mustahil akan bersepakat
untuk berbohong.
5. Atas dasar ini, wahyu
dalam Al-Quran adalah bersifat “qath’iy wurud” (dalil yang meyakinkan) bahwa
datangnya dari Allah berupa Al-Quran atau berasal dari Nabi Muhammad berupa
hadis mutawatir.
6. Hadis mutawatir adalah
sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan oleh banyak perawi
pada tingkat sanadnya, sehingga para perawi mustahil bersepakat untuk berdusta
atau memalsukan hadis.
C.
Hadis Nabi.
1. Pada umumnya hadis
Nabi disampaikan secara orang per orang dan sering kali muncul dengan redaksi
yang agak berbeda dengan redaksi yang diucapkan oleh Rasulullah.
2. Para ulama hadis menjelaskan
bahwa para sahabat sudah ada yang menuliskan teks hadis, tetapi umumnya
penyampaian atau penerimaan kebanyakan hadis yang ada sekarang hanya
berdasarkan hafalan para sahabat dan tabiin.
3. Sahabat adalah para
pemeluk Islam yang hidup sezaman dengan Nabi Muhammad.
4. Tabiin adalah para
penganut ajaran Nabi Muhammad yang merupakan generasi kedua setelah para
sahabat.
5. Hal ini menjadikan
kedudukan hadis dari segi autentiknya adalah bersifat “zhanniy wurud” (kesan
yang kuat/perkiraan yang kuat) bahwa datangnya dari Nabi.
6. Hal ini, tidak berarti
terdapat keraguan terhadap keabsahan hadis karena banyak faktor dalam diri Nabi
dan para sahabat serta kondisi sosial masyarakat ketika itu yang saling
menopang.
7. Hal itu yang membuat
generasi berikutnya merasa tenang dan yakin bahwa hadis Nabi sangat terjaga
keasliannya.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish.
Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish
Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit
Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish.
E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital,
Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2,
5. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment