MANUSIA DIUJI DENGAN
ADANYA
HALAL DAN HARAM
Oleh:Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
HALAL DAN HARAM sudah lama dikenal oleh
umat manusia.
Meskipun masing-masing berbeda ukuran,
macam, dan sebabnya.
Pada umumnya terkait dengan keyakinan
primitif, khurafat, dan dongeng.
Kemudian
datanglah agama-agama samawi membawa berbagai peraturan halal dan haram.
Yang
mengangkat martabat manusia.
Dari
tingkatan khurafat, dongeng, dan hidup primitif.
Menjadi
manusia mulia dan terhormat.
Agama
samawi adalah agama yag bertalian dengan langit.
Sebagian
besar halal dan haram itu disesuaikan dengan kondisi.
Dan
berkembang menurut perkembangan manusianya.
Serta
mengikuti perkembangan situasi dan kondisi.
Dalam agama Yahudi.
Ada beberapa yang diharamkan bersifat
preventif.
Sebagai hukuman Allah terhadap Bani Israel
karena mereka zalim.
Hukum ini tidak tak berlaku selamanya.
Al-Quran surah Ali lmran (surah ke-3) ayat
50.
وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ
وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ ۚ وَجِئْتُكُمْ بِآيَةٍ
مِنْ رَبِّكُمْ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ
Dan (aku datang
kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan
bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan
membawa suatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada
Allah dan taatlah kepadaku
Islam datang, pikiran umat manusia makin
dewasa.
Maka tepat waktunya Allah menurunkan
agama-Nya yang terakhir.
Hukum yang berlaku untuk semua
umat manusia.
Ditutup dengan syariat Islam yang komplit,
menyeluruh, dan universal.
Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat
3.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ
الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ
وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ
إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا
بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ
دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ
دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ
اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan bagimu
(memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama
selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam
binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu)
yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak
panah, (mengundi nasib dengan anak panah) adalah kefasikan. Pada hari ini
orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu
janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridai Islam jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan
tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Cara
berpikir Islam dalam halal dan haram sederhana dan jelas.
Amanat
manusia sebagai khalifah di bumi membawa konsekwensi hukum.
Yaitu
berupa pahala atau disiksa.
Seingga
manusia diberi akal dan berkehendak.
Serta
diutusnya para Rasul dengan membawa kitab.
Hal
itu ujian untuk manusia mukalaf.
Yang
berbeda dengan makhluk Allah dominan roh seperti Malaikat.
Dan
dominan syahwat seperti binatang.
Manusia
bisa meningkat melebih malaikat.
Atau
lebih rendah daripada binatang.
Halal dan haram untuk mewujudkan
kebaikan umat manusia.
Menghilangkan beban berat dan mempermudah
manusia.
Aturan Islam berprinsip menghilangkan
mafsadah dan memberi maslahah.
Untuk segenap ummat manusia.
Al-Quran
surah Al-Anbiya (surah ke-21) ayat 107.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan Kami tidak
mengutus kamu (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta
alam.
Rasulullah bersabda,
“Saya diutus Allah
sebagai rahmat dan pembimbing untuk manusia.”
(Sumber
Yusuf Qardhawi)
0 comments:
Post a Comment