Thursday, March 7, 2019

1977. HUKUM ALAM

HUKUM ALAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang hukum agama dan hukum alam? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Hukum (menurut KBBI V) dapat diartikan “peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah”, “undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat”, “patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu”, “keputusan (pertimbangna) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan)”, atau “vonis”.
2. Alam (menurut KBBI V) dapat diartikan “segala yang ada di langit dan bumi (seperti bumi, bintang, dan kekuatan)”, “lingkungan kehidupan”, “segala sesuatu yang termasuk  dalam satu lingkungan 9gologn dan sebagainya) dan dianggap sebagai satu keutuhan”, atau “segala daya (gaya, kekuatan, dan sebagainya) yang menyebabkan terjadinya dan seakan-akan mengatur segala sesuau yang ada di dunia ini”.
3. Alam adalah lingkungan kehidupan.
4. Dalam Al-Quran ditemukan aneka ragam makhluk dan masalah yang diperintah Allah.
a. Terdapat perintah Allah untuk manusia, binatang, dan alam semesta.
b. Ada perintah Allah yang berkaitan dengan syariat agama, hukum alam, dan kemasyarakatan.
5. Semua makhluk yang melaksanakan perintah Allah, pasti akan memperoleh pahala (ganjaran), dan sebaliknya siapa pun yang melanggar larangan Allah pasti akan mendapatkan siksaan (balasan).
6. Balasan pahala dan hukuman siksaan yang berkaitan dengan syariat agama, seperti salat, puasa, dan zakat ditunda oleh Allah sampai hari kiamat kelak.
7. Apabila terdapat ganjaran nikmat atau hukuman siksaan yang dirasakan di dunia, itu hanya sekadar panjar, persekot, atau contoh sekelumit saja. 
8. Balasan kebaikan dan hukuman siksaan terhadap hukum alam (sunnatullah) akan langsung diterima pelaku di dunia ini, misalnya siapa pun yang rajin belajar dan bekerja akan sukses dan kaya di dunia.

9. Al-Quran surah Ali Imran (surah ke-3) ayat 117.

مَثَلُ مَا يُنْفِقُونَ فِي هَٰذِهِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَثَلِ رِيحٍ فِيهَا صِرٌّ أَصَابَتْ حَرْثَ قَوْمٍ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَأَهْلَكَتْهُ ۚ وَمَا ظَلَمَهُمُ اللَّهُ وَلَٰكِنْ أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

      “Perumpamaan harta yang mereka nafkahkan dalam kehidupan dunia ini, seperti perumpamaan angin yang mengandung hawa sangat dingin, yang menimpa tanaman kaum yang menganiaya diri sendiri, lalu angin itu merusaknya. Allah tidak menganiaya mereka, akan tetapi mereka yang menganiaya diri mereka sendiri.”

10. Allah tidak menganiaya makhluk-Nya, tetapi makhluk itu sendiri yang menganiaya diri mereka sendiri.
11. Contohnya: kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan kondisi manusia adalah siksaan Allah, karena mereka tidak melaksanakan hukum alam dengan baik.
12. Mengapa beberapa orang yang tidak peduli terhadap agama kaya raya, tetapi  beberapa orang Islam yang patuh dan taat beragama tetap miskin? Jawabannya, “Karena mereka hanya melaksanakan setengah perintah Allah”.
13. Beberapa orang Islam hanya melaksanakan perintah Allah dalam urusan hukum syariat agama saja, tetapi tidak melaksanakan hukum alam dan kemasyarakatan dengan baik, sehingga mereka gagal dalam urusan dunia.   
14. Balasan pahala dan hukuman siksaan yang berkaitan tentang perintah dan larangan dalam syariat agama akan diterima di akhirat, sedangkan balasan ganjaran dalam perintah hukum alam dan kemasyarakatan akan langsung diterima di dunia.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994. 
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online















Related Posts:

0 comments:

Post a Comment