GUS
BAHA: LOGIKA JUAL BELI LAWAN RIBA
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
A. Logika
jual beli melawan riba.
1. KH
Bahaudin Nur Salim(Gus Baha') Rembang, Jawa Tengah, pernah membeli buku ekonomi
Islam sampai tidak terhitung, saking banyaknya.
2. Yang dibeli
kitab berbahasa Arab, beberapa di antaranya buku ekonomi Islam bahasa
Indonesia.
3. Tujuan
utama pembelian ingin cari bukti jual beli dalam kaca mata ekonomi lebih
prospektif dibanding riba.
4. Kalau
Allah melarang pasti tidak sembarangan.
5. Allah
pasti bertanggung jawab atas larangannya dengan memberi solusi sangat bagus.
6. Allah
berfirman,”Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
7. Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 275.
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ
إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ
بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ
وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا
سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ
هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Orang-orang makan (mengambil) riba tidak bisa berdiri melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan
mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat),
sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan
jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya
larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya
apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya
(terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu
adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
8. Ayat itu
menjelaskan jual beli sebagai transaksi halal dan riba diharamkan.
9. Ayat
itu pasti bisa dibuktikan kebenarannya dengan argumentasi ilmiah.
10. Sehingga
konstruksi firman Allah itu kokoh secara argumentatif.
11. Gus
Baha’ mendapat jawaban kehalalan jual beli dan keharaman riba tidak dari kitab
ekonomi Islam.
12. Tapi
dari kitab Hilyatul Auliya’ pada bab “Fadhâili Abdurrahman ibn Auf” (keutamaan
Abdurrahman ibn Auf).
13. “Ternyata,
di antara fadhilah Abdurrahman bin Auf menjadi orang kaya raya, karena tiap
jual-beli dilakukan kontan.
14. Nangis
saya, sujud syukur, saya senang bukan main.
15. Akhirnya,
ketika mengaji saya jelaskan, orang sekarang baru sadar,” tandas Gus Baha’.
16. Abdurrahman
bin Auf termasuk orang paling kaya di Madinah.
17. Jika
membawa kafilah dagangnya ke China, Madinah bisa goncang, saking banyaknya unta
Abdurahman bin Auf.
18. Ketika
Abdurrahman ditanya, “Kenapa Anda bisa sekaya ini?”
19. Jawab
Abdurrahman, “Aku tidak pernah dagang kecuali dengan cara cash (kontan)”.
20. Pernah
suatu kali, Abdurrahman bin Auf berdagang unta yang labanya, jika diuangkan
rupiah Indonesia mungkin hanya untung ribu rupiah dari harga dasar untanya 30
juta rupiah.
21. Sebuah
keuntungan yang tidak sebanding, tetapi karena memegang prinsip cash, meskipun
labanya hanya 50 ribu rupiah jual beli tetap dilakukan.
22. Sahabat
bertanya, “Lho kok Anda tetap kaya?”
23. Abdurrahman
bin Auf menjawab, “Kamu tahu yang saya jual, sebanyak 500 unta!”
24. Berarti
50 ribu dikalikan 500 ekor, artinya aku untung 25 juta rupiah.
25. Kuncinya
adalah berdagang dengan cash.
26. Abdurrahman
tidak mau ada risiko uang dibawa orang lain sehingga uangnya aman.
B. Logika
argumentasi jual beli itu halal dan riba haram.
1. (Misalnya)
ada orang punya uang 100 juta rupiah.
2. Uang
ini diutangkan kepada Musthafa untuk dikembalikan selama setahun.
3. Dengan
kewajiban membayar bunga setiap bulan 1 juta rupiah.
4. Jika
dihitung total, uang bunga 1 juta dikalikan 12 bulan menjadi 12 juta, maka uang
100 juta dalam setahun menjadi 112 juta.
5. Hasil
ini berlaku jika Musthafa tidak melarikan diri, pailit, meninggal atau
kemungkinan lain.
27. Sebagai
perbandingan, uang 100 juta rupiah dikembangkan dengan jual beli secara nyata
dihalalkan Allah.
28. Misalnya,
dibelikan kambing dengan harga kulakan 2 juta.
29. Kalau
modal 2 juta dengan margin untung 10 persen, penjual akan meraup keuntungan 200
ribu pada setiap 2 juta.
30. Jika
uang 100 juta, potensi yang bisa diperoleh adalah 10 juta.
31. Jika
10 juta diambil margin of error karena tertipu dan lainnya, tahap latihan
dipotong 50%, maka uang 100 juta laba bersihnya 5 juta setiap pekan di pasar
kambing yang bisa sebulan 4 kali.
32. Sehingga
5 juta dikalikan 4 pekan, keuntungan sebulan sudah dipotong risiko 50%, potensi
keuntungannya bisa Rp20 juta.
33. Perkiraan
ini baru untuk 1 bulan, belum setahun.
34. Jika
uang 100 juta dengan riba selama 1 tahun untungnya 12 juta, maka jual beli
dalam sebulan bisa mendapat potensi untung bersih 20 juta.
35. Belum
20 juta itu dikalikan setahun, pasti berbeda jauh.
36. Ini
bukti nyata jual beli yang dihalalkan Allah sangat berpotensi lebih banyak
mendapat untung daripada riba yang diharamkan Allah.
37. Sangat
tepat jika Al-Quran mengharamkan riba dengan jual beli sebagai solusinya.
38. Secara
matematis, jual beli sangat tampak potensi keuntungannya.
39. Adapun
jika bicara risiko, jual beli ada kemungkinan bangkrut, orang utang juga ada
potensi melarikan diri, tidak membayar hutang dan lain sebagainya.
40. Artinya,
jika menyinggung risiko, semua ada risikonya.
41. Tetapi
jika bicara potensi, jual beli lebih prospektif dengan catatan semua
penjualan-pembelian harus cash, safety system.
42. Dengan
demikian, Allah berani menantang konsep riba pasti akan kalah dibanding jual
beli dengan ayat di atas.
43. Artinya
Allah bertanggung jawab.
44. Argumentasi
di atas namanya hujjatullah.
45. Umat
Islam harus membela agama Allah, tapi jangan hanya dengan mengancam riba dosa
besar, tapi harus solutif.
46. Orang
Islam tidak boleh bodoh.
47. Riba
memang dosanya besar, tapi bodoh dosanya lebih besar.
48. Kalau
umat Islam bodoh, negara bisa tutup, Islam juga bisa tutup.
49. Dalam
kitab an-Nashaih ad-Diniyyah karya Habib Abdullah bin Alwi Al-Hadad dijelaskan:
ومن شر انواع المعاصي
الجهل
Di
antara maksiat paling buruk adalah kebodohan.
50. Kebodohan
umat Islam bisa menyebabkan keruntuhan peradaban Islam.
51. Maksiat
paling buruk adalah kebodohan.
52. Orang
bodoh sulit terbuka hatinya (futuh) karena masih melakukan maksiat berupa
bodohnya itu sendiri.
53. Padahal
syarat futuh adalah taat.
54. Orang
bodoh maksiat terus, sulit mendapat futuh karena membawa maksiat terus.
Sumber:
Ahmad Mundzir)
0 comments:
Post a Comment