SUAMI
DILARANG MENYUSAHKAN ISTRI
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
A. Seorang
suami dilarang menyusahkan istrinya.
1. Para
ulama berpesan kepada suami dan istri untuk sabar dan saling mengalah agar
rumah tangganya awet, rukun, dan damai selamanya.
2. Tidak
ada manusia sempurna, tak ada suami sempurna, dan tak ada istri sempurna.
3. Suami
dan istri harus saling mengalah, karena sama-sama punya kekurangan.
4. Jika
suami dan istri punya sifat tidak mau mengalah, mau menangnya sendiri, dan
merasa dirinya selalu benar.
5. Dan menganggap
pihak lain selalu salah, maka sulit dipersatukan.
6. Suami
tidak boleh berperilaku yang bisa menyusahkan isterinya.
7. Suami dan
istri saling memperlakukan pasangannya dengan baik, karena mengharapkan rida
Allah.
8. Jika
Allah meridai, maka suami dan istri akan masuk surga selamanya.
9. Al-Quran
surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 19.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ
أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا
آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ
اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Hai
orang-orang beriman, tidak halal bagimu mempusakai wanita dengan jalan paksa
dan jangan kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian
dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan
pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaul dengan mereka secara patut. Kemudian bila
kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak
menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
10. Mungkin
kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang
banyak.
11. Al-Quran
surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 20.
وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ
زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ
بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Dan
jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedangkan kamu telah
memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah
kamu mengambil kembali darinya barang sedikit pun. Apakah kamu akan
mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan dusta dan dengan (menanggung) dosa
yang nyata?
12. Al-Quran
surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 21.
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ
وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Bagaimana
kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur)
dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah
mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.
Daftar
Pustaka.
1. Qardhawi,
Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H.
Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment