MANFAAT AZAN SUBUH 2
KALI DI ARAB SAUDI
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Rasulullah bersabda,
Salat di Masjid Nabawi lebih utama 1.000 kali dibanding
salat di masjid lainnya, selain Masjidil Haram.
Salat di Masjidil Haram lebih utama 100.000 kali
dibanding salat di masjid lainnya.
Arab Saudi bermazhab
Hambali.
Mazhab Hambali
mewajibkan umat Islam mengerjakan salat
fardu 5 waktu secara berjamaah.
Hukumnya fardu
ain.
Yaitu kewajiban
perorangan untuk salat wajib 5 waktu
berjamaah.
Ketika salat
fardu tiba.
Para petugas keamanan
naik jip berkeliling.
Memastikan kantor dan
toko ditutup sementara.
Karena
penghuninya wajib mengerjakan salat berjamaah.
Jika ada orang yang
tidak mengerjakan salat berjamaah, maka dihukum.
HAJI TAHUN 2018
Sewaktu penulis di
Madinah (2018).
Ada
toko bakso masakan Indonesia Grapari dihukum oleh
petugas keamanan.
Dilarang berjualan
pada hari itu.
Kemudian pemilik toko
membagi makanannya gratis kepada para jemaah.
Mungkin ketahuan saat
salat Subuh tokonya sudah buka.
Atau sebab lainnya.
SALAT SUBUH TAK PAKAI
QUNUT
Salat Subuh di Arab
Saudi tidak memakai kunut.
Bacaan basmalah dibaca
secara sir (pelan)
AZAN SUBUH 2 KALI
1.Azan Subuh
ke-1.
Dikumandangkan 1 jam
sebelum waktu Subuh.
Seperti azan biasa.
2) Azan Subuh ke-2.
dikumandangkan tepat masuk waktu Subuh.
Ditambah:
“assolatu khairum minan naum”.
MANFAAT AZAN SUBUH 2 KALI
DI ARAB SAUDI.
1. Memberi
kesempatan semua jemaah dari seluruh dunia agar mendapat keutamaan salat di Masjidil
Haram.
Yang nilainya 100.000
kali ketimbang masjid lain.
2. Memberi
kesempatan semua jemaah dari seluruh dunia agar mendapat keutamaan salat di Masjid
Nabawi Madinah.
Yang nilainya 1.000
kali ketimbang masjid lain.
3. Waktu
Subuh biasanya semua manusia tidur nyenyak.
Dengan azan 2 kali.
Maka ada kesempatan untuk
berjalan ke Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.
Untuk mendapat
keutamaannya.
CATATAN HAJI TAHUN 2018
Oleh HM Yusron Hadi
bin HM Tauhid lsmail.
Sidoarjo Jawa Timur
Jemaah mandiri
non-KBIH
Ketua regu 23,
rombongan 6.
Kloter 71 Surabaya
0 comments:
Post a Comment