ADA
9 SEBAB MUHAMMADIYAH PAKAI HISAB BUKAN RUKYAT
Oleh
Drs. HM. Yusron Hadi, MM
Rasulullah
memakai rukyat.
Dalam
penentuan awal bulan Kamariah.
Kenapa
Muhammadiyah memakai hisab?
Anggota
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Rahmadi
Wibowo menjelaskan sebabnya.
Ada 9 alasan Muhammadiyah pakai hisab, yaitu:
1.
Semangat Al-Quran memakai hisab.
2.Hadis yang memerintahkan rukyat adalah perintah
berillat (alasan hukum).
3.Rukyat bukan Ibadah tapi sarana.
4.Rukyat tak bisa dipakai membuat Kalender Unifikatif.
5.Rukyat tak bisa prediksi tanggal jauh ke depan.
6.Rukyat tak bisa menyatukan awal bulan Islam
secara global.
7.Jangkauan rukyat terbatas
8.Rukyat menimbulkan masalah dalam pelaksanaan puasa
Arafah.
9.Faktor alam seperti cuaca
1. Semangat
Al-Quran memakai hisab
Ada
2 ayat Al-Quran isyarat jelas kepada hisab.
Al-Quran
surah Ar-Rahman (surah ke-55) ayat 5.
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
Matahari dan bulan (beredar) menurut
perhitungan....
Ayat
di atas tak sekadar memberi info.
Tapi
dorongan menghitung gerak matahari dan bulan.
Al-Quran
surah Yunus (surah ke-10) ayat 5.
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً
وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ
وَالْحِسَابَ ۚ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ يُفَصِّلُ
الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Dia Allah yang menjadikan matahari bersinar dan
bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan
bulan, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan
perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian melainkan
dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang yang
mengetahui.
Ayat
di atas bisa dipahami.
Bahwa
menghitung gerak matahari dan bulan.
Sangat
berguna untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.
2. Hadis yang memerintahkan rukyat
adalah perintah ber-illat.
Menurut
Rasyid Ridha dan Musthafa Zarqa.
Perintah
rukyat dalam beberapa hadis Nabi Muhammad.
Yaitu
perintah mengandung illat.
Atau
punya alasan hukum.
Illatnya
yaitu kondisi umat saat itu.
Masih
belum kenal tulis baca dan hisab.
Atau
masih ummi.
Saat
itu Islam baru berkembang.
Di
jazirah Arab.
Untuk
memudahkan.
Nabi
Muhammad memakai alat yang ada.
Yaitu
rukyat.
Ketika
umat Islam tersebar luas.
Maka
rukyat tidak bisa mencakup seluruh permukaan bumi.
Saat
visibilitas pertama.
3. Rukyat bukan Ibadah tapi sarana.
Metode
rukyat bukan bagian ibadah mahdah.
Tapi
alat untuk menentukan waktu.
Metode
rukyat tidak bisa meramalkan tanggal jauh hari ke depan.
Karena
kepastian tanggal.
Diketahui
H-1 sebelum bulan baru.
Pada
tiap bulan.
Alat
rukyat bisa diubah dengan penghitungan
secara eksak.
Demi
tercapainya tujuan.
Dalam
hadis Nabi.
Tentang
penentuan awal bulan.
Ibadah
mahdah adalah puasa.
Bukan
rukyat.
4. Rukyat tidak bisa dipakai untuk membuat
Kalender Unifikatif.
Membuat
kalender harus memakai perhitungan astronomis.
Mustahil
manajemen waktu.
Dibuat
dengan mengamati hilal.
Sangat
repot.
Jika
membuat kalender memakai rukyat.
Karena
kaverannya sangat bersifat terbatas.
Pada
letak geografis tertentu.
Pada
hari pertama visibilitas hilal.
Hal
ini akan berakibat.
Berbedanya
tanggal Hijriah.
Di
berbagai tempat.
5. Rukyat tidak bisa meramalkan tanggal
jauh ke depan.
Metode
rukyat tidak dapat menyatukan hari raya Islam di seluruh dunia.
Tidak
dapat menata sistem waktu prediktif.
Ke
masa depan dan masa lalu.
Hal
ini membawa akibat serius.
Selama
1.500 tahun.
Yaitu
belum punya kalender Islam terpadu dan komprehensif.
Yang
dijadikan acuan bersama.
6. Rukyat tidak bisa menyatukan awal bulan
Islam secara global.
Metode
rukyat tidak dapat menyatukan seluruh dunia.
Dengan
prinsip 1 hari hanya 1 tanggal.
Di
seluruh dunia.
Misalnya,
sebagian bumi sebelah barat.
Telah
bisa melihat hilal.
Sehingga
akan mulai bulan Kamariah baru keesokan harinya.
Tapi
muka bumi sebelah timur.
Pada
hari sama.
Tidak
dapat melihat hilal.
Sehingga
mulai bulan Kamariah baru lusa.
Akibatnya
tanggal Hijriah berbeda.
Artinya.
Hilal
yang terlihat di Indonesia.
Berlaku
bagi kawasan Indonesia.
Tapi
tidak berlaku pada kawasan Afrika.
Jika
seperti ini.
Maka
tiap kawasan.
Punya
kalender berbeda.
7. Jangkauan rukyat terbatas.
Dalam
kenyataan.
Rukyat
tidak bisa meliputi seluruh kawasan dunia.
Apalagi
rukyat saat visibilitas pertama.
Hanya
meliputi sebagian muka bumi.
Pada
saat suatu bagian dunia.
Sudah
terlihat hilal.
Tapi
daerah lain belum mengalaminya.
Bahkan
di tempat itu.
Bulan
masih di bawah ufuk.
Hilal
tidak dapat dirukyat.
Di
seluruh muka bumi.
Pada
sore hari yang sama.
Akibatnya
terjadi perbedaan mulai awal bulan Kamariah baru.
Jika
terjadi dengan Zulhijah.
Maka
terjadi masalah.
Kapan
melaksanakan puasa Arafah.
8. Rukyat menimbulkan masalah dalam
pelaksanaan puasa Arafah.
Metode
rukyat tidak bisa menyatukan hari Arafah.
Serentak
di seluruh dunia.
Maka
timbul masalah ibadah puasa Arafah.
Kawasan
jauh dari Mekah.
Akan
terdampak.
Seperti
Indonesia.
Tak
sama hari Arafah dengan Mekah.
9. Faktor Alam Seperti Cuaca
Hadis
Ibnu Umar.
Riwayat
Bukhari dan Muslim.
Rasulullah
bersabda,
“Jika hilal di atasmu terhalang awan.
Maka
perkirakan".
Artinya
memberi tempat.
Bagi
metode hisab.
Saat
bulan tertutup awan.
Yaitu
hisab dipakai.
Saat
tak bisa rukyat.
Karena
faktor alam.
Misalnya
bulan tertutup awan.
(Sumber Republika)
0 comments:
Post a Comment