SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
ZAMAN NABI MUHAMMAD
Al-Quran adalah sumber utama
agama Islam.
Yang diwahyukan Allah melalui
malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad.
Secara mutawatir.
Ketika terjadi suatu peristiwa.
Mutawatir ialah sifat hadis yang punya banyak sanad.
Dan diriwayatkan banyak perawi pada
sanadnya.
Sehingga mustahil mereka sepakat
berdusta atau memalsukan hadis.
Sanad adalah rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat
dipercaya.
Perawi ialah orang yang meriwayatkan
hadis Nabi Muhammad.
Nabi menghafalkan ayat Al-Quran secara pribadi.
Dan mengajarkan kepada para sahabat.
Untuk dipahami, dihafalkan, dan
dilaksanakan.
Ketika wahyu turun.
Nabi menyuruh Zaid bin Tsabit untuk
menulisnya.
Agar mudah dihafal para
sahabat.
Zaid bin Tsabit salah seorang sahabat
yang sangat cerdas.
Zaid bin Tsabit diperintah Nabi belajar bahasa asing.
Agar Nabi bisa mengirim surat kepada
para pemimpin bangsa lain.
Zaid bin Tsabit mampu menguasai
bahasa asing dengan amat cepat.
Para sahabat.
Secara rutin menulis teks Al-Quran.
Untuk dimiliki sendiri.
Para sahabat selalu menyodorkan
Al-Quran kepada Nabi.
Dalam bentuk hafalan dan tulisan.
Untuk diperiksa kebenarannya.
Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas.
Para sahabat menuliskan naskah
tulisan teks Al-Quran.
Pada pelepah kurma, lempengan batu, kepingan
tulang hewan, dan lainnya.
Zaman Nabi naskah teks Al-Quran
sudah tertuliskan.
Tapi masih berserakan.
Tidak terkumpul dalam buku atau
mushaf.
Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan dan penulisan teks
Al-Quran para sahabat.
Karena Nabi masih menunggu wahyu
berikutnya.
Sebagian ayat Al-Quran.
Ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
Ayat “Nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapus dan dibatalkan.
Ayat “Mansukh” adalah ayat yang
menghapus dan membatalkan.
Ayat “dimansukh” adalah ayat “diganti”.
Ayat “dinasikh” ayat “mengganti”.
Zaman Nabi Al-Quran belum dibukukan.
Karena wahyu dari Allah melalui
malaikat Jibril.
Masih terus turun kepada Nabi
Muhammad.
Untuk menjawab pertanyaan.
Dan menerangkan suatu kejadian.
ZAMAN KHALIFAH ABU BAKAR
Nabi Muhammad wafat.
Abu Bakar menjadi Khalifah.
Tahun 632 Masehi terjadi Perang
Yamamah.
Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan
menumpas pemberontak.
Yang dipimpin Musailamah al-Kazzab.
Dia mengaku sebagai nabi.
Khalid bin Walid, komandan pasukan
Islam.
Berhasil menumpas pemberontak.
Banyak sahabat Nabi
penghafal Quran yang gugur.
Umar bin Khattab gelisah.
Lalu mengusulkan.
Agar tulisan Al-Quran dikumpulkan
dalam bentuk buku.
Khalifah Abu Bakar pada awalnya ragu
melakukannya.
Karena Nabi tidak pernah
melakukannya.
Umar bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar.
Untuk membukukan Al-Quran.
Lalu dibentuk “Tim Pengumpulan”
Al-Quran.
Zaid bin Tsabit.
Salah seorang penulis wahyu pada
zaman Nabi.
Diberi tugas sebagai ketua tim.
Zaid bin Tsabit menerima tugas itu.
Meskipun awalnya menolak.
Tim Penyusun pembukuan Al-Quran
melaksanakan tugasnya.
Khalifah Abu Bakar memerintahkan
semua sahabat.
Mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran
di Masjid Nabawi.
Syarat naskah tulisan Al-Quran,
yaitu:
1.
Naskah tulisan yang dikumpulkan
harus sesuai dengan hafalan para sahabat lain.
2.
Naskah tulisan ayat Al-Quran memang
diperintah Nabi.
Dan ditulis di depan Nabi.
Karena beberapa sahabat.
Menulis naskah atas inisiatif
sendiri.
3.
Naskah tulisan harus dibuktikan
dengan 2 orang saksi.
Tim Penyusun Mushaf Al-Quran
berhasil melakukan tugasnya.
Zaid bin Tsabit menyerahkan hasilnya
kepada Khalifah Abu Bakar.
Ketika Abu Bakar wafat.
Buku mushaf Al-Quran.
Disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
ZAMAN KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
Tidak terjadi penyusunan dan masalah
mushaf Al-Quran.
Naskah mushaf Al-Quran sudah selesai.
Semua sahabat sepakat.
Dan tidak ada perselisihan.
Khalifah Umar bin Khattab.
Konsentrasi penyebaran Islam ke
seluruh wilayah.
Umar bin Khattab wafat.
Buku mushaf Al-Quran disimpan
Khalifah Usman bin Affan.
ZAMAN KHALIFAH USMAN BIN
AFFAN
Wilayah Islam makin luas.
Beragam suku bangsa masuk Islam.
Terjadi perbedaan logat, dialek,
aksen.
Dan cara membaca Al-Quran.
Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran.
Ketua: Zaid bin Tsabit.
Anggota:
1.
Abdullah bin Zubair.
2.
Said ibnu Ash.
3.
Abdurahman bin Harits.
Usman Bin Affan memerintahkan
Zaid bin Tsabit.
Mengambil mushaf di rumah Hafsah
binti Umar.
Dan menyeragamkan bacaan dengan satu
dialek.
Menjadi dialek Nabi Muhammad.
Yaitu dialek suku Quraisy.
Mushaf Al-Quran dibuat rangkap 6,
yaitu:
1)
Yang 5 mushaf dikirimkan ke Mekah,
Kuffah, Basrah dan Syria.
2)
Yang 1 mushaf disimpan Usman bin
Affan.
Mushaf itu disebut “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan,
1994.
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
0 comments:
Post a Comment