IKLAN MINUMAN KERAS HOLYWINGS
CARA KOTOR DIBUNGKUS INDAH
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Penghinaan dan
Intoleransi.
Terpenting dari semua itu.
Yaitu urgensi Pemerintah.
Untuk bersikapi jelas dan tegas.
Sesuai hukum yang ada.
Jika pemerintah mendiamkan.
Maka bisa
timbul salah paham.
Jangan jangan ini.
Bagian phobia yang dipiara.
Sebagian orang.
Sering mencoba mengelabui opini publik.
Dengan melemparkan cara pandang kotor.
Tapi berselimut keindahan.
Salah satunya.
Yaitu konsep toleransi.
Yang ditunggangi intoleransi.
Bahkan kebencian.
Baru-baru ini club
di Jakarta.
Membuat iklan bir.
Dengan 2 nama figur
agama.
Yang sangat mulia.
1.
Nama Muhammad.
Yaitu nama Nabi terakhir yang mulia.
2.
Nama Maria.
Yaitu nama Ibu Nabi Isa yang mulia.
Yang sangat dimuliakan Islam dan Kristiani.
Penamaan atau iklan
minuman keras.
Dengan 2 nama itu.
Jelas penghinaan.
Terhadap 2 sosok.
Atau figur 2 agama.
Yang sangat
dimuliakan.
Wajar mengundang
reaksi keras.
Tidak saja dari umat
Islam.
Tapi juga sebagian umat
Kristiani.
Seperti yang sering
saya sampaikan.
Bahwa tindakan
pengecut seperti ini.
Tak mengurangi sedikit
pun.
Kemuliaan dan kehormatan baginda Nabi.
Juga Maryam.
Tapi umatnya.
Yang mencintainya begitu
dalam.
Sangat tersinggung
dan marah.
Maka perlu disikapi.
Oleh semua pihak.
Dengan jelas dan
tegas.
Para ulama.
Harus menyuarakan
resistensi.
Sesuai koridor hukum
yang ada.
Rakyat luas.
Juga perlu menyikapi.
Sesuai batasan hukum
yang ada.
Mengenkspresikan
resistensi.
Tanpa melakukan hal destruktif.
Dan tak merusak.
Tapi yang terpenting
dari semua.
Yaitu urgensi Pemerintah.
Untuk bersikap jelas
dan tegas.
Sesuai hukum yang
ada.
Jika pemerintah
mendiamkan.
Maka bisa timbul salah
paham.
jangan-jangan ini.
Bagian phobia yang
sedang dipiara.
Jika peristiwa ini.
Dikaitkan Islamophobia.
Maka harusnya
mengingatkan kita.
Khususnya pemerintah.
Untuk segera bersikap.
Terhadap Resolusi
SMU-PBB.
Tentang anti
Islamophobia.
Pada bulan Maret 2022..
Bahwa dengan sahnya
Resolusi itu.
Maka Pemerintah ada
tidak lagi alasan.
Untuk malu-malu
kucing.
Untuk ratifikasi dan
menindak lanjutinya.
Dalam bentuk
perundangan.
Saya mengapresiasi
sikap tegas.
Dan kebijakan Pemerintah
Daerah Jakarta.
Yang menghentikan
izin operasi.
Seluruh gerai
Holywings.
Di Jakarta.
Hal ini bukan soal
toleransi.
Dan intoleransi.
Tapi masalah
keadilan.
Dan penegakan hukum.
Pemerintah memang
harus hadir.
Untuk kepastian
hukum.
Agar masyarakat
tidak meraba-raba.
Dan tak main hukum
sendiri.
Saya yakin.
Semua umat tidak ingin tokoh agamanya.
Dikaitkan dengan hal.
Yang jelas dilarang dalam agama itu.
Mungkin alkohol tidak dilarang dalam agama Kristiani.
Tapi mengaitkan nama figur terhormat.
Yaitu Maria atau Maryam.
Hal itu sangat melecehkan.
Karena haram ata tidak dalam ajaran agama (kristiani).
Common sense mengatakan.
Bahwa alkohol sering jadi jalan keburukan.
Kejadian ini menjadi
pembuka mata.
Untuk kita semua.
Tapi lebih khusus
untuk Pemerintah.
Agar segera meratifikasi
Resolusi PBB.
Tentang
Islamophobia.
Secara khusus lagi.
Tertantang untuk
jeli dan sigap.
Dalam mengambil
sikap.
Untuk menjaga
kehormatan agama.
Dan menjaga sensitifitas
pemeluknya.
Thank you Pak Gubernur.
Allah keep and bless you!
Soekarno Hatta, 29
Juni 2022
(Sumber Imam Shamsi Ali)
Presiden Nusantara Foundation
0 comments:
Post a Comment