KOPERASI MERAH PUTIH PRESIDEN PRABOWO 2025
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Koperasi Merah Putih.
Pemerintah Indonesia.
Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Program ini bertujuan.
1)
Memperkuat ekonomi desa dan
kelurahan.
2)
Membentuk koperasi di seluruh
Indonesia.
3)
Target 80.000 unit koperasi.
A.
Tujuan Utama Program
1)
Meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi lokal.
2)
Menciptakan lapangan kerja dan
mengurangi kemiskinan ekstrem.
3)
Memperkuat ketahanan pangan dan
swasembada desa.
4)
Menekan inflasi dan memperpendek
rantai pasok.
5)
Meningkatkan inklusi keuangan dan
akses biaya bagi UMKM.
6)
Modernisasi manajemen koperasi dan
penguatan kelembagaan ekonomi desa.
B.
Unit Usaha Koperasi Merah Putih
Tiap koperasi dapat menjalankan berbagai jenis usaha.
Sesuai kebutuhan warga setempat.
Antara lain:
1)
Apotek dan klinik
2)
Unit simpan pinjam
3)
Pengadaan sembako
4)
Pergudangan atau cold storage
5)
Logistik dan distribusi
6)
Kantor koperasi
7)
Usaha lain yang relevan dengan
potensi lokal
C.
Modal Awal dan Pembiayaan
1)
Tiap koperasi dapat plafon pinjaman
hingga Rp3 miliar.
2)
Dengan tenor 6 tahun.
3)
Dana ini bukan hibah.
4)
Tapi pinjaman yang harus dikelola
secara profesional.
5)
Dikembalikan sesuai ketentuan.
6)
Penggunaan dana sesuai proposal
koperasi.
7)
Diverifikasi pihak terkait.
D.
Cara Mendaftar
Pendaftaran Koperasi Merah Putih.
Lewat situs resmi: kopdesmerahputih.kop.id.
Ada 3 model pendaftaran:
Yaitu:
1)
Membentuk koperasi baru.
Jika belum punya
koperasi aktif.
2)
Mengembangkan koperasi yang sudah
ada.
Menyesuaikan
skema dan tujuan program.
3)
Revitalisasi koperasi tak aktif.
Agar kembali
beroperasi sesuai kebutuhan masyarakat.
E.
Jadwal Peluncuran
1)
Program Koperasi Merah Putih nasional.
Diluncurkan Sabtu,
12 Juli 2025.
2)
Bertepatan Hari Koperasi
Nasional.
3)
Deklarasi percepatan pembentukan
koperasi.
Sudah dilakukan
di beberapa daerah.
Termasuk di
Jawa Barat pada 15 Mei 2025.
F.
Implementasi di Daerah
1)
Beberapa daerah menyatakan siap
dalam melukan program ini.
2)
Provinsi Sumatera Utara dengan 6.110
desa/kelurahan.
Mulai membentuk
koperasi percontohan.
Optimis program
ini mendongkrak ekonomi daerah.
Sumber
1)
Inpres 9 tahun 2025.
2)
ChatGPT.
Catatan.
Jumat, 16 Mei 2025.
Oleh: Drs HM Yusron Hadi, MM
Pengawas Koperasi Desa Merah Putih.
Desa Panjunan
Kecamatan Sukodono
Kab Sidoarjo
Jawa Timur.



.png)