Organisasi Profesi Guru
Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.
Tema Gambar Slide 2
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Tema Gambar Slide 3
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Wednesday, January 18, 2012
Saturday, January 7, 2012
Thursday, December 22, 2011
Saturday, December 17, 2011
128.KTP Elektronik
Sesuai dengan pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Jo. 25 Tahun 2010 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagai dasar landasan hukum pelaksanaan e-KTP secara nasional.
e-KTP dilengkapi Biometrik dan Chip, Berbasis Nomor Kependudukan (NIK) Nasional, Chip dalam e-KTP membuat biodata, Photo, sidik jari dan tanda tangan digital.
Kegunaan Biometrik
1. Sebagai identitas jati diri, yaitu
data yang termuat dalam dokumen menunjukkan identitas diri penduduk
bersangkutan secara akurat dan cepat ;
2. Sebagai Autentifikasi Diri, yaitu
sebagai alat memastikan dokumen sebagai milik orang tersebut (mencegah
pemalsuan dokumen, sekaligus mencegah dokumen ganda dan mempunyai sistem
pengamanan data yang independen) dan sebagai password bagi individu penduduk.
Kegunaan Chip
1. Sebagai alat penyimpanan data
elektronik penduduk yang diperlukan, termasuk data biometrik.
2. Data yang termuat dalam chip dapat
dibaca secara elektronik dengan alat tertentu (Card Reader) dimana saja.
3. Dilengkapi dengan pengaman data di
dalam chip itu sendiri.
4. Dapat berfungsi untuk berbagai
kebutuhan (multi guna) dengan chip dimaksud (ID Card, ATM Card, Access Card)
dan relatif mudah diintegrasi dengan sistem lain.
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Induk Kependudukan, selanjutnya disingkat NIK, adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik dan khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
NIK berlaku seumur hidup dan selamanya yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh instansi Pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.
NIK terdiri dari 16 digit, pertama memuat kode wilayah (kode provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan)
6 digit kedua memuat tanggal lahir (DD/MM/YY), khusus untuk perempuan tanggal lahir ditambah 40
4 digit terakhir memuat nomor urut
CONTOH NIK
351513 210462 0008
Keterangan
Merah - Kode wilayah
Biru - tanggal lahir
Hijau - nomor urut (by system)
351513 610462 0008
Keterangan
Merah – kode provinsi
Biru – kode kab/kota
Hijau – kode kecamatan
Kuning – tanggal lahir 21 April 1962 (untuk perempuan ditambah 40)
KEGUNAAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (e-KTP)
1.
Sebagai
identitas jati diri
2.
Berlaku
nasional, sehingga tidak perlu lagi memuat KTP lokal untuk pengurusan ijin,
pembuatan akta tanah dan sebagainya.
3.
Mencegah
KTP ganda dan pemalsuan KTP
4.
Dapat
dipergunakan sebagai ID Card untuk ATM, Asuransi atau sebagai kartu pemilih
pada pemilu legislatif/Presiden/Wakil Presiden/Pilkada
5.
Terciptanya
keakuratan data kependudukan untuk mendukung program pembangunan.
Friday, December 16, 2011
Wednesday, November 9, 2011
126. Kegiatan jamah haji Indonesia di Mekah
Adapun
kegiatan utama jamaah haji asal Indonesia selama di Mekah sbb:
a.
8 Dzulhijjah : Hari Tarwiyah
1.
Bersuci yaitu mandi dan berwudu.
2.
Berpakaian
ihram dari pemondokan di Mekah.
3.
Shalat sunat ihram
2 rakaat.
4.
Berniat
ibadah haji.
5.
Naik
bis menuju Arafah .( Jarak Mekah – Arafah 25 km. Jamaah yang ingin ke Mina pada
hari Tarwiyah harus melapor kepada petugas haji).
6.
Memasuki
padang Arafah dengan banyak mengumandangkan doa, talbiyah, dan , shalawat
b.
9 Dzulhijjah : Wukuf di Arofah
1.
Menunggu waktu wukuf dengan banyak berdoa, berzikir, dan
membaca al-Qur’an.
2.
Mendengarkan khutbah wukuf, dilanjutkan shalat Dhuhur dan
Ashar Jamak Taqdim Qasar, kemudian melaksanakan wukuf.
3.
Naik bis dari Arofah ke Musdalifah, sesudah shalat Maghrib
dan Isyak Jamak Takdim Qasar, (Jarak
Arafah – Muzdalifah 9 km).
c.
10 Dzulhijjah :
1.
Mabit
di Muzdalifah dan mengambil 7 sampai 70 kerikil
untuk melontar jumrah.
2.
Naik bis dari Musdalifah ke Mina.(Jarak antara Muzdalifah
- Mina 5 km).
3.
Mabit
di Mina dan melontar jumrah Aqabah (tugu/dinding yang ke-3) sebanyak 7 kerikil.
d.
11
Dzulhijjah
1.
Mabit di Mina. Melontar jumrah Ula 7 kerikil, jumrah Wustho
7 kerikil, dan jumrah Aqobah 7 kerikil. Tiap lontaran 1 kerikil.
e.
12
Dzulhijjah
1.
Mabit di Mina. Melontar jumrah Ula 7 kerikil, jumrah
Wustho 7 kerikil, dan jumrah Aqobah 7 kerikil. Tiap lontaran 1 kerikil.
2.
Berangkat ke Mekah bagi jamaah yang bernafar tsani.
Setelah melontar jumrah, serta salat dhuhur dan ashar jama’ takdim qasar.
f.
13
Dzulhijjah
1.
Mabit di Mina. Melontar jumrah Ula 7 kali, jumrah Wustho
7 kali, dan jumrah Aqobah 7 kali. Tiap kali lontaran 1 kerikil.
2.
Tawaf ifadah dan sai.
3.
Tawaf
wada’, yaitu tawaf pamitan bagi jamaah yang selesai melaksanakan haji dan akan
meninggalkan kota Mekah.
Sunday, October 23, 2011
125. Kalender Islam Hijriyah
Kalender
Hijriyah atau Kalender Islam adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam sedunia, termasuk dalam menentukan tanggal
atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya dalam agama Islam. Kalender ini dinamakan
Kalender Hijriyah, karena tahun pertama kalender ini dimulai pada tahun terjadinya
peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 Masehi atau ketika Nabi Muhammad SAW berusia 53
tahun. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah
juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam
menggunakan acuan
peredaran
Bulan, sedangkan kalender biasa (kalender
Masehi) menggunakan acuan
peredaran
Matahari.
Kalender Hijriyah terdiri atas 7 hari. Setiap hari pada Kalender
Hijriyah diawali dengan terbenamnya Matahari atau pada saat Maghrib, sedangkan
Kalender Masehi setiap hari diawali pada saat tengah malam yaitu pada pukul
24.00 atau pukul 00.00.
Adapun nama-nama hari dalam kalender Hijriyah sbb:
1. al-Ahad (Minggu)
2. al-Itsnayn (Senin)
3. ats-Tsalaatsa' (Selasa)
4. al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
5. al-Khamsatun (Kamis)
6. al-Jumu'ah (Jumat)
7. as-Sabat (Sabtu)
Kalender Hijriyah terdiri atas
12 bulan, yaitu
1. bulan ke-1: Muharram; (jawa :sura)
2. bulan ke-2: Safar;
3. bulan ke-3 : Rabiul
Awal;(jawa : mulud)
4. bulan ke-4 : Rabiul
Akhir; (jawa :Bakda mulud)
5. bulan ke-5 : Jumadil
Awal;
6. bulan ke-6: Jumadil Akhir;
7. bulan ke-7 : Rajab;
8. bulan Ke-8 Syakban; (jaw :ruwah)
9. bulan ke 9 : Ramadhan; (jawa :pasa)
10. bulan ke-10 : Syawal
;
11. bulan ke-11 : Dzul
Khaidah ; (jawa :sela)
12. bulan ke-12 : Dzul Hijjah. (jaw : besar)











