HOTEL BARU DI REST AREA JALAN TOL
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Untuk pertama kalinya.
Tempat istirahat pelayanan (TIP) jalan tol.
Atau rest area menghadirkan
fasilitas hotel.
Hotel berada di Rest Area KM 19.
Di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
KM 19 arah
Cikampek.
Hotel itu Kedaton 8 Xpress.
Dilengkapi 12 unit kamar.
Dan 2 ruang rapat.
Hotel dikelola
PT Puri Sentul Permai Tbk.
Hadir dengan konsep berbeda.
Dibanding hotel umumnya.
Hotel menawarkan kamar dan ruang rapat.
Bisa disewa dalam waktu singkat.
Yaitu 3-6 jam.
Tarif sewa kamar.
Atau ruang rapat.
Rp 300 ribu tiap 3
jam.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 28/2021.
Tentang Tempat Istirahat.
Dan Pelayanan Jalan Tol.
Mengizinkan penginapan.
Atau hotel di rest area jalan tol.
Melengkapi fasilitas lainnya.
Seperti restoran atau rumah
makan, toilet, tempat ibadah.
Dan stasiun pengisian bahan bakar
umum (SPBU).
"Rencananya tahun akan
bertambah lagi di 2 titik.
Yaitu di Tol Cipali dan di Bawen.
Tol Semarang-Salatiga.
Rest Area KM 19 dipilih.
Karena lokasinya strategis.
Dan trafik pengunjungnya tinggi.
Mencapai 10.000 kendaraan tiap
hari.
(Sumber Tempo)
0 comments:
Post a Comment