AL-QURAN TAK WAJIB DIPAHAMI SEPERTI UMAT DULU
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.
“Apakah Al-Quran harus dipahami.
Sesuai paham para sahabat.
Atau orang tua kita zaman dulu?”
Jawabnya,”Tidak!”
Tiap umat Islam wajib
untuk mempelajari.
Dan memahami Al-Quran.
Yang diyakininya.
Sebagian ulama
berpendapat.
Hukumnya “fardu ain”.
(kewajiban perorangan).
Bagi umat Islam.
Untuk belajar tafsir
Al-Quran.
Tiap umat Islam wajib belajar
memahami Al-Quran.
Tapi bukan berarti harus
memahami.
Sesuai pemahaman orang
dulu.
Al-Quran
memerintahkan umat Islam.
Untuk
memakai akal pikirannya.
Dan
dilarang hanya ikuti kebiasaan orang tua.
Dan
nenek moyang mereka.
Tanpa
memperhatikan apa yang mereka lakukan.
Tapi
bukan berarti.
Semua
umat Islam boleh berpendapat sembarangan.
Tentang
ayat Al-Quran.
Jika
belum memenuhi syaratnya.
Umat Islam yang
memenuhi syarat.
Wajib berusaha
memahami Al-Quran.
Karena Al-Quran tidak
diturunkan khusus untuk orang Arab.
Pada zaman Nabi
Muhammad saja.
Al-Quran diturunkan
Allah lewat malaikat Jibril.
kepada Nabi Muhammad.
Sebagai pedoman
manusia.
Sampai akhir zaman.
Umat Islam
diajak dialog oleh Al-Quran.
Dan diperintah memikirkan isi Al-Quran.
Sesuai akal
pikirannya.
Akal pikiran ialah
anugerah dari Allah.
Tapi cara
penggunaannya.
Tiap orang berbeda.
Karena perbedaan latar pendidikan, lingkungan, kebudayaan.
Dan pengalaman
lainnya.
Semua umat Islam wajib
memahami Al-Quran pada masa kini.
Seperti wajibnya orang- Arab.
Yang hidup pada zaman
Nabi Muhammad.
Umat Islam zaman
sekarang.
Harus berpikir
kontemporer.
Yaitu sesuai dengan masa
kini.
Berpikir secara
kontemporer.
Yang sesuai dengan
zaman.
Tidak berarti
menafsirkan Al-Quran.
Sesuai teori ilmiah.
Atau penemuan
mutakhir.
Kita dapat memakai
pendapat para ilmuwan.
Untuk membantu
memahami ayat Al-Quran.
Secara fair dan adil.
Misalnya.
Sejak dulu sampai
sekarang.
Para ulama menafsirkan.
Arti kata “al-'alaq”.
Dalam ayat Al-Quran.
Tentang proses
kejadian janin.
Dengan “al-dam
al-jamid”.
Yaitu segumpal darah beku.
Penafsiran seperti ini.
Ada dalam semua kitab
tafsir dulu.
Bahkan terjemahan
dalam bahasa Inggris.
Yaitu “the clot”.
Artinya darah setengah
beku.
Munculnya “al-'alaq”.
Yaitu periode ke-2
kejadian janin.
Al-Quran surah
Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 12-14.
Menurut terjemahan
Prof. M. Hasby Ashiddieqi.
Dalam tafsir An-Nur.
وَلَقَدْ
خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي
قَرَارٍ مَكِينٍ
ثُمَّ
خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا
الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا
آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Dan sesungguhnya telah Kami jadikan manusia dari tanah yang
bersih, kemudian Kami jadikannya air mani yang disimpan dalam tempat yang
kukuh, kemudian Kami jadikan air mani itu segumpal darah, lalu Kami jadikannya
sepotong daging. Dari daging itu Kami jadikan tulang, tulang itu Kami bungkus
dengan daging, dan kemudian Kami menjadikannya makhluk yang baru (manusia yang
sempurna). Maha berbahagia Allah Tuhan sepandai-pandai yang menjadikan sesuatu.
Menurut ilmu
kedokteran modern sekarang.
Proses kejadian
manusia terdiri atas 5 periode, yaitu:
1) Nuthfah.
2) Alaq.
3) Mudhghah.
4) Idzam.
5) Liahm.
Orang yang belajar
embriologi modern.
Dan yakin kebenaran
isi Al-Quran.
Dia sulit menafsirkan
kalimat “al-'alaq”.
Dengan “segumpal darah
beku”.
Menurut
ilmu embriologi modern.
Proses
kejadian manusia terbagi 3 periode.
1)
Periode Ovum.
a.
Mulai dari fertilisasi
(pembuahan).
Karena pertemuan
antara sel kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum).
Kedua intinya bersatu.
Dan membentuk struktur
atau zat baru.
Yang disebut zygote.
b.
Setelah fertilisasi
berlangsung.
Zygote membelah
menjadi 2, 4, 8, 16 sel.
Dan seterusnya.
c.
Selama proses
pembelahan.
Zygote bergerak ke
kantong kehamilan.
Melekat dan akhirnya
masuk ke dinding rahim.
d.
Peristiwa ini dikenal
dengan nama implantasi.
2)
Periode Embrio.
a.
Yaitu periode
pembentukan organ.
b.
terkadang organ tidak
terbentukdengan sempurna.
c.
Jika hasil pembelahan zygote
tidak bergantung.
Atau berdempet dinding
rahim.
d.
Hal ini dapat gugur.
Atau lahir cacat
bawaan.
3)
Periode Foetus.
a.
Yaitu periode
perkembangan.
Dan penyempurnaan
organ.
b.
Dengan perkembangan
amat cepat.
Dan berakhir kelahiran.
Kesimpulannya:
1.
Semua umat Islam yang
memenuhi syarat.
Wajib berusaha
memahami Al-Quran.
Sesuai perkembangan zaman.
2.
Al-Quran tidak
diturunkan khusus untuk orang Arab.
Pada zaman Nabi
Muhammad saja.
Tetapi
Al-Quran diturunkan Allah lewat malaikat Jibril.
Kepada
Nabi Muhammad.
Sebagai
pedoman manusia.
Sampai
akhir zaman.
Daftar Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan,
1994.
2. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
4. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment