KAMAR BAROKAH TEMPAT BERCINTA SUAMI ISTRI USAI
HAJI DI MEKAH
Oleh:
Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kamar barokah di Mekah.
Tempat bercinta suami istri.
Setelah selesai.
Kegiatan utama ibadah haji.
Di Mekah.
Kisah kamar barokah di Mekah.
Tempat suami istri berduaan.
Setelah selesai kegiatan utama.
Ibadah haji.
Kamar barokah.
Yaitu sebutan untuk
kamar.
Bagi suami istri.
Setelah menjalankan.
Kegiatan utama
ibadah haji.
Di Mekah.
Jemaah haji meninggalkan
rumah 42 hari.
Tidak lepas dari
kebutuhan dasar.
Seperti makan,
minum, tidur, dan buang hajat.
Jemaah haji suami dan
istri.
Kebutuhan itu pun
bertambah.
Yaitu kebutuhan badan
suami istri.
Jika kegiatan utama
ibadah haji selesai.
Maka segala larangan
ikut gugur.
Hubungan badan suami
dan istri.
Tak dilarang lagi.
Tapi kebutuhan hubungan
badan suami dan istri.
Tak masuk dalam
paket fasilitas haji.
Meskipun kebutuhan
suami istri normal.
Tapi jemaah harus cari
jalan sendiri.
Contohnya.
Para jemaah haji
asal Surabaya.
Bermukim di Hotel
Arkan Bakkah.
Mahbas Jin.
Mereka menggelar
'rapat darurat'.
Untuk solusi masalah
ini.
Macam-macam usulan.
1.
Ada 1 kamar khusus memadu kasih suami istri.
2.
Awalnya ada usulan 1 kamar dipakai bersamaan.
Disekat seadanya.
Tapi usul ini ditolak.
Akhirnya diputuskan.
Saat siang hari.
Kamar dipakai
bergantian.
Para jemaah lain.
Keluar kamar untuk ibadah
lain.
Misalnya:
1.
Belanja.
2.
Ke Masjidil Haram.
3.
Umrah sunah.
4.
Dan lainnya.
Kamar khusus suami
istri bercinta.
Sering disebut “kamar
barokah”.
Untuk malam hari.
Tak ada kamar
barokah.
Karena jemaah perlu
istirahat.
Muhammad Khoirul
Muttaqin.
Anggota Amirul Haj
2022 menjelaskan.
Penyaluran kebutuhan
suami istri.
Sudah lama jadi isu
yang dibicarakan.
Dia menyarankan.
Negara hadir dalam
urusan itu.
Khoiron mengatakan.
Terkadang jemaah
merasa susah.
Karena harus sewa
apartemen.
Dan kamar di mukimin.
Atau WNI yang berdomisili
di Tanah Suci.
"Sekarang ini.
Pasangan haji.
Yang masih muda.
Malah mencari tempatnya.
Karena niat mencetak
'kader' di tanah suci," kata Khoiron.
(Sumber detik)
.bmp)
.png)
0 comments:
Post a Comment