Friday, October 21, 2022

15444. NAMA MERK SIRUP OBAT ANAK DILARANG BPOM

 

 


 

 

NAMA MERK SIRUP OBAT ANAK DILARANG BPOM

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.

 

Mengawasi produk obat.

Yang beredar di Indonesia.

 

Guna memberi perlindungan.

Terhadap dampak yang ditimbulkan.

 

BPOM menetapkan syarat.

Pada saat registrasi.

 

Bahwa semua produk obat sirup.

Untuk anak dan dewasa.

 

Tak boleh pakai:

1)        Dietilen glikol (DEG).

2)        Etilen glikol (EG).

 

Situs resmi BPOM mengumunkan.

Rabu, 19 Oktober 2022.

 

Ada 4 merek produk sirup obat anak .

Yang dilarang.

 

Yaitu:

1)        Promethazine Oral Solution.

2)        Kofexmalin Baby Cough Syrup.

 

3)        Makoff Baby Cough Syrup.

4)        Magrip N Cold Syrup.

 

Ke-4 produk itu.

Diproduksi oleh:

 

Maiden Pharmaceuticals Limited.

India.

 

Menurut BPOM.

Keempat produk ditarik di Gambia.

Tak terdaftar di Indonesia.

 

Hingga saat ini.

Produk dari produsen.

 

 Maiden Pharmaceutical Ltd.

India.

Tak terdaftar di BPOM.

 

BPOM menelusuri.

Mungkin kandungan DEG dan EG.

 

 Dipakai pada bahan lain.

Untuk zat pelarut tambahan.

 

(Sumber fb)

 

0 comments:

Post a Comment