MANFAAT ALLAH HARAMKAN SESUATU
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Allah mengharamkan sesuatu.
1)
Bukan tanpa alasan.
2)
Tapi kasih sayang dan hikmah-Nya.
Dalam Al-Qur’an.
Semua larangan Allah.
Bertujuan untuk:
1)
Menjaga kebaikan manusia.
2)
Mencegah keburukan.
Kenapa Allah mengharamkan sesuatu?
Jawaban.
Yaitu untuk:
1)
Melindungi manusia dari bahaya.
2)
Ujian iman dan ketaatan.
3)
Menjaga tujuan besar syariat.
4)
Allah lebih tahu yang baik bagi
manusia
A.
Melindungi manusia dari bahaya.
1)
Banyak hal yang diharamkan.
2)
Ternyata berbahaya bagi tubuh, akal,
jiwa, atau masyarakat.
QS. Al-A‘rāf (7:157)
الَّذِينَ
يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا
عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ
عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي
كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ
وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(Yaitu) orang
yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis dalam
Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang
makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi
mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan
membuang dari mereka beban dan belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang
yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang
terang yang diturunkan kepadanya (Al-Quran), mereka itu orang yang beruntung.
Catatan.
1)
“Dan Dia menghalalkan bagi mereka
segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.”
2)
Contohnya: khamr (minuman keras) haram,
karena merusak akal.
3)
Zina haram, karena menghancurkan
keluarga dan moral.
B.
Sebagai ujian iman dan ketaatan
1)
Allah ingin melihat siapa taat ikut aturan-Nya.
2)
Terkadang tak langsung tampak
alasannya.
QS. Al-Jāṡiyah (45:22)
وَخَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ وَلِتُجْزَىٰ كُلُّ نَفْسٍ
بِمَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
22. Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan
yang benar dan agar dibalasi tiap diri terhadap apa yang dikerjakannya, dan
mereka tidak akan dirugikan.
Catatan.
Untuk menjaga 5 tujuan besar syariat.
Yaitu menjaga:
1)
Agama
2)
Jiwa
3)
Akal
4)
Keturunan
5)
Harta.
Semua larangan Allah.
Melindungi 5 hal ini.
C.
Allah lebih tahu yang baik bagi
manusia
1)
Apa yang tampak enak atau
menguntungkan.
2)
Belum tentu baik.
3)
Allah melarang karena ilmu-Nya
meliputi segala sesuatu.
QS. Al-Baqarah (2:216)
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا
شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ
لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang adalah
sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik
bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk
bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.
Catatan.
1)
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu
padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal itu buruk
bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.”
2)
Setiap keharaman dalam Al-Qur’an.
3)
Bentuk kasih sayang Allah.
4)
Bukan sekadar larangan.
5)
Allah ingin manusia hidup bersih,
sehat.
6)
Bahagia di dunia dan selamat di
akhirat.
1.
Khamr (minuman keras dan narkoba).
Dilarang
Hikmah:
1)
Merusak akal dan kesadaran manusia.
2)
Menyebabkan pertengkaran, kecelakaan,
dan penyakit.
3)
Menjauhkan dari zikir dan salat.
2.
Zina dilarang.
“Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.”
— (QS. Al-Isrā’: 32)
Hikmah:
1)
Menjaga kehormatan dan keturunan.
2)
Mencegah penyakit.
3)
Cegah kehancuran rumah tangga.
4)
Cegah rusaknya moral.
3.
Makan riba (bunga pinjaman) dilarang
“Allah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba.”
— (QS. Al-Baqarah: 275)
Hikmah:
1)
Mencegah penindasan ekonomi.
2)
Menjaga keadilan dan keseimbangan
sosial.
3)
Menumbuhkan sistem ekonomi jujur dan
saling tolong-menolong.
4.
Makan babi dilarang.
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan
bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan atas nama
Allah.”
— (QS. Al-Baqarah: 173)
Hikmah:
1)
Menjaga kesehatan dari penyakit yang
sering dibawa babi (seperti cacing pita).
2)
Melatih ketaatan pada aturan Allah.
5.
Membunuh tanpa hak
“Dan jangan kamu membunuh jiwa yang
diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.”
— (QS. Al-Isrā’: 33)
Hikmah:
1)
Menjaga nyawa manusia.
2)
Menegakkan rasa aman dan keadilan.
6.
Berbohong dan bersaksi palsu
“Dan jauhi perkataan dusta.”
— (QS. Al-Ḥajj: 30)
Hikmah:
1)
Mencegah fitnah dan kerusakan sosial.
2)
Menumbuhkan kejujuran dan kepercayaan.
7.
Memakan harta anak yatim secara zalim
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan
harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka menelan api ke dalam perut
mereka.”
— (QS. An-Nisā’: 10)
Hikmah:
1)
Melindungi hak anak yatim.
2)
Menegakkan keadilan sosial dan
tanggung jawab.
Kesimpulan
1)
Semua yang diharamkan Allah pasti
membawa mudarat.
2)
Semua perintahkan membawa manfaat.
3)
Larangan bukan untuk menyulitkan.
4)
Tapi melindungi manusia dari keburukan.
5)
Terkadang tak disadari.
Ayat umum tentang haram
1.
Al-Baqarah 2:173
2.
Al-Baqarah 2:219
3.
Al-Baqarah 2:275–279
4.
Al-An‘ām 6:119
5.
Al-An‘ām 6:145
6.
Al-An‘ām 6:151
7.
Al-A‘rāf 7:32–33
8.
An-Nahl 16:8
9.
An-Nahl 16:115–116
10.
Al-Mā’idah 5:87–88
Makanan & Minuman Diharamkan
1.
Al-Baqarah 2:173
2.
Al-Mā’idah 5:3
3.
Al-Mā’idah 5:90–91
4.
Al-An‘ām 6:145
5.
An-Nahl 16:115
6.
Al-Ḥajj 22:30
7.
Al-An‘ām 6:121
8.
Al-Baqarah 2:168–169
Harta & Ekonomi haram
1.
Al-Baqarah 2:275–279 (riba)
2.
An-Nisā’ 4:29–30
3.
An-Nisā’ 4:10
4.
Al-Muṭaffifīn 83:1–3
5.
Al-A‘rāf 7:85
6.
Al-Humazah 104:1–3
Perbuatan & Moral haram
1.
Al-Isrā’ 17:32 (zina)
2.
Al-Furqān 25:68–70 (zina, membunuh,
syirik)
3.
Al-A‘rāf 7:33 (perbuatan keji, dosa,
kezaliman)
4.
Al-Mā’idah 5:32 (membunuh tanpa hak)
5.
Al-Isrā’ 17:33 (larangan membunuh)
6.
An-Nūr 24:23–24 (menuduh wanita suci)
7.
Al-Ḥajj 22:30 (berkata dusta)
8.
Al-Mā’idah 5:8 (jangan benci hingga
tidak adil)
9.
Al-Ḥujurāt 49:11–12 (ghibah, ejekan,
prasangka buruk)
Hubungan & Pernikahan haram
1.
An-Nisā’ 4:22–24 (daftar perempuan
yang haram dinikahi)
2.
Al-Baqarah 2:221 (larangan menikahi
orang musyrik)
3.
An-Nūr 24:3 (pezina hanya untuk pezina
atau musyrik)
Kafir & syirik
1.
Al-An‘ām 6:151 (larangan syirik dan
membunuh anak)
2.
Luqmān 31:13 (syirik adalah kezaliman
besar)
3.
Al-Bayyinah 98:6 (kafir dan musyrik
tempatnya di neraka)
4.
Az-Zumar 39:65 (syirik menghapus amal)
5.
An-Nisā’ 4:48 (Allah tidak mengampuni
syirik jika tidak tobat)
Zalim &
Pelanggaran Hak
1.
Al-A‘rāf 7:33 (larangan zalim dan
berkata tanpa ilmu)
2.
Al-Mā’idah 5:87–88 (jangan
mengharamkan yang halal)
3.
Al-An‘ām 6:152 (jangan curangi anak
yatim, timbangan adil)
4.
Al-Isrā’ 17:26–29 (jangan kikir dan
jangan boros)
5.
Al-Baqarah 2:188 (jangan makan harta
dengan batil)
Hal haram boleh saat darurat
1.
Al-Baqarah 2:173
2.
Al-An‘ām 6:119
3.
An-Nahl 16:115
4.
Al-Mā’idah 5:3
Kesimpulan Umum
Haram dalam Al-Qur’an mencakup:
1)
Makanan/minuman (haram dikonsumsi)
2)
Perbuatan moral (merusak jiwa dan
masyarakat)
3)
Ekonomi (menindas dan tidak adil)
4)
Pernikahan dan hubungan (menjaga kehormatan
dan nasab)
5)
Syirik dan kufur (melanggar tauhid)
6)
Zalim dan curang (merusak keadilan
sosial)
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.



.bmp)
.bmp)
.bmp)
.bmp)